100 Hari Anies-Sandi: Efek Domino Membahagiakan PKL Tanah Abang
KONTRIBUTOR JAKARTA, DAVID OLIVER PURBAKompas.com - 24/01/2018, 11:10 WIB  
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan program penataan kawasan Tanah 
Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
JAKARTA, KOMPAS.com — Tepat 100 hari masa kerja pemerintahan Gubernur DKI 
Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Rabu 
(24/1/2018), sejumlah kebijakan dan program telah dilakukan.

Salah satunya penataan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Ibu Kota, 
Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mulai Jumat, 22 Desember 2017, Anies memutuskan melakukan penataan dengan 
menutup dua ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya, mulai 
pukul 08.00 sampai 18.00.

Ruas jalan yang mengarah ke Pasar Tanah Abang ditutup untuk mengakomodasi 
sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL) agar bisa berjualan.

Baca juga: Sandiaga: Penataan Tanah Abang adalah Bagian Kami Membantu Pak Jokowi

Para PKL itu bebas berjualan di badan jalan selama waktu penutupan jalan 
diberlakukan. Pemprov DKI memberikan tenda untuk lapak mereka secara cuma-cuma.

Para PKL itu tidak akan dibebani retribusi. Mereka bisa berjualan secara 
gratis. Sebelum pukul 18.00, para PKL harus membongkar kembali tenda jualan 
mereka sehingga kendaraan bisa melintas setelahnya.

Anies memastikan trotoar di kawasan Tanah Abang akan steril. PKL tak akan lagi 
mengokupasi trotoar karena sudah diberi tempat berjualan.

"Trotoar kanan-kiri 100 persen bersih untuk pejalan kaki, tidak ada lagi PKL 
yang mengganggu," kata Anies.

Baca juga: Penataan PKL Tanah Abang "Out of the Box", tetapi Banyak yang 
Dilanggar

Anies menjelaskan, penataan Tanah Abang dilakukan untuk menguntungkan semua 
pihak, termasuk PKL dan pejalan kaki. PKL bisa tetap berjualan, para pejalan 
kaki juga leluasa berjalan di trotoar.


Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung 
keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun 
ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.(MAULANA 
MAHARDHIKA)Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan 10 transjakarta "Tanah Abang 
Explorer"


Untuk mengakomodasi masyarakat, bus ini akan melewati Jalan Jatibaru Raya yang 
ditutup untuk kendaraan setiap pukul 08.00-18.00.

Bus akan berputar melewati enam tempat pemberhentian yang ditetapkan. Setiap 
unit bus dapat menampung 66 penumpang.

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan lahan parkir untuk ojek pangkalan dan ojek 
online. Lahan parkir ini terletak di jalan masuk keluar stasiun yang menghadap 
Jalan Jatibaru Bengkel. Tanah seluas 3.000 meter itu dimiliki PT KAI.

Baca juga: Transjakarta Tanah Abang Explorer Angkut 12.000 Penumpang Setiap Hari

Pemprov DKI juga berencana memberikan tempat baru bagi pedagang Blok G Tanah 
Abang. Menurut rencana, gedung Blok G yang ada sekarang akan dibongkar dan 
dibangun kembali. Pemprov DKI juga berencana membangun rusun di kawasan 
tersebut.

Evaluasi

Setelah sepekan penataan, Pemprov DKI menyampikan evaluasi. Wakil Gubernur DKI 
Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan data yang ia peroleh, penataan 
kawasan Tanah Abang berdampak positif. Ia menyebut 3.200 lapangan pekerjaan 
terbuka akibat penataan ini.

Sandi juga menyebut, penataan Tanah Abang berdampak pada penurunan kemacetan 
sekitar 56 persen dibandingkan dengan hari-hari yang sama pada minggu-minggu 
sebelumnya.


Kondisi trotoar di depan Stasiun Tanah Abang, Jumat (24/11/2017) sore pukul 
16.00 WIB.(Kompas.com/Setyo Adi)Data penurunan kemacetan tersebut didapat 
berdasarkan laporan kemacetan para pengguna perangkat navigasi Waze.


Baca juga: Sandiaga: Bukan Sulap Bukan Sihir, Kemacetan di Tanah Abang Menurun

Meski demikian, Sandiaga mengatakan, data ini belum valid karena rentang waktu 
pengambilan data tersebut bertepatan dengan hari libur Natal.

"Jadi, untuk yang mendukung di media sosial, yang menyebut ini (penataan Tanah 
Abang) adalah langkah brilian Anies-Sandi, jangan senang dulu, jangan euforia 
dulu. Sebab, ini tidak valid juga datanya karena kita masuk ke masa liburan. 
Jadi, data were not lie, data is fair," ucap Sandiaga.

Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru dinilai 
telah menabrak sejumlah aturan, termasuk undang-undang. Hal itu disampaikan 
peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko 
Setijowarno.

Aturan yang dilanggar di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan 
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemprov DKI agar Tak Terbiasa Melanggar Aturan

"Terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, yakni 18 bulan penjara atau denda 
Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang 
mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar," kata Djoko.

Efek domino

- warga

Ketua RW 001 Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Budiharjo mengatakan, 
penutupan Jalan Jatibaru membuat akses warga kini tak bisa dilewati. Pemprov 
DKI, kata Budiharjo, tidak melibatkan warga sebelum memutuskan kebijakan 
tersebut.

Ada enam RW yang terdampak akibat penutupan Jalan Jatibaru, yaitu RW 001 hingga 
RW 006.
Advertisment
Baca juga: Warga Tanah Abang Pertanyakan Kebijakan Penutupan Jalan

"Gubernur mendapatkan masukan yang salah. Di sini ada enam RW dan semuanya 
terganggu. Kami mau masuk keluar enggak bisa," ujar Budiharjo saat ditemui di 
kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Para pejalan kaki di Tanah Abang kesulitan menyeberangi Jalan Jatibaru semenjak 
ada pembatas jalan di tengah kedua lajur, Kamis (21/12/2017).(Ridwan Aji 
Pitoko/KOMPAS.com)


- perusahaan ekspedisi

Penutupan juga membuat sejumlah pengusaha, termasuk pengusaha ekspedisi, 
menjerit. Ini karena truk barang yang biasanya masuk keluar kawasan tersebut 
tak lagi bisa melintas. Hal itu membuat proses bongkar muat barang tak bisa 
dilakukan dan membuat pengusaha merugi hingga puluhan juta rupiah.

"Saya ekspedisi Jakarta-Malaysia, itu mau dikemanain bongkar muatnya kalau 
jalan ditutup seperti itu. Pagi sampai siang waktunya bongkar muat. Saya rugi 
puluhan juta," ujar Desi saat ditemui di kawasan Pasar Tanah Abang.

Baca juga: Pengusaha Ekspedisi Menjerit karena Kebijakan Baru di Tanah Abang


Puluhan pedagang mendaftarkan diri di kantor PD Pasar Jaya untuk mendapatkan 
kios di Pasar Blok G Tanah Abang, Rabu (31/7/2013). Petugas pendaftar yang 
hanya berjumlah dua orang kewalahan meladeni antusiasme para 
pedagang.(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)


- pedagang Blok G

Pedagang Blok G juga mempertanyakan kebijakan Anies-Sandi yang mengakomodasi 
PKL berjualan di badan jalan.

Mereka heran mengapa Anies-Sandi tidak memindahkan PKL tersebut ke Blok G yang 
saat ini kosong agar menjadi ramai.

Mereka juga membandingkan penataan Anies-Sandi dengan penataan Blok G yang 
dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI 
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Para pedagang menilai, Jokowi dan Ahok lebih tegas menindak PKL dan menata para 
pedagang yang sudah ada.

"Ini kebijakannya lucu, sudah tahu yang mematikan Blok G itu PKL. Dulu, ya, 
kami ini mantan PKL yang dipindahkan ke sini. Tetapi, sekarang PKL diberi 
tempat khusus. Ya, pasti semakin parahlah," ujar Saifudin saat ditemui di Blok 
G Pasar Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).

Baca juga: Sandi Siapkan Konsep Penampungan 3 Lantai untuk Pedagang Blok G

Harapan Anies-Sandi bahwa dengan mengakomodasi PKL berjualan di badan jalan 
akan membuat trotoar di sekitarnya steril berbeda dari kenyataan.

Di lapangan, masih cukup banyak PKL yang berjualan di trotoar, tepatnya di 
pintu keluar Stasiun Tanah Abang.

Bahkan, para PKL yang hendak ditertibkan petugas Satpol PP mulai berani 
melawan. Mereka meminta  diberikan lapak seperti PKL yang berjualan di badan 
jalan saat ini.

Mereka mengatakan, PKL yang mendapatkan lapak merupakan pedagang kaya yang 
sebelumnya telah memiliki kios di Tanah Abang.


Para pengemudi angkutan umum berbagai jurusan Tanah Abang melakukan aksi unjuk 
rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/1/2018). Mereka tidak terima 
dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup ruas jalan demi pedagang kaki 
lima.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)


- sopir angkot

Akibat ditutupnya Jalan Jatibaru, para sopir angkot Tanah Abang melakukan aksi 
di depan Gedung Balai Kota, Senin (22/1/2018). Para sopir merasa, penutupan 
jalan dan pengoperasian transjakarta telah menggerus pendapatan mereka lebih 
dari 50 persen.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemprov DKI membuka kembali jalan tersebut.

Saat pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, 
perwakilan sopir mengatakan, Andri tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut.

Baca juga: Kadishub DKI Rayu Sopir Angkot Tanah Abang Ikut OK Otrip

Sejumlah opsi diberikan, seperti penawaran agar para sopir ikut program OK 
Otrip. Andri juga menawarkan opsi aturan pelat nomor polisi ganjil genap.

Ide ganjil genap tercetus karena permintaan para sopir agar rute Tanah Abang 
dibagi dua, melewati kolong jalan layang dan melintasi jalan layang.

Para sopir merasa opsi ganjil genap bukan merupakan solusi. Untuk tawaran OK 
Otrip, para sopir angkot masih harus berembuk dengan sopir lainnya.

"Kalau itu sudah jelas ibaratnya kami enggak terlalu capek lagi. Jadis gaji 
sudah sekian. Tetapi, benar juga karena ini produk yang ditawarkan jadi belum 
tahu pasti harus dipertimbangkan. Tetapi, harapannya tetap jalurnya dibuka 
kembali," ujar perwakilan sopir angkot M08, Gorlin.
Setelah melakukan investigasi atas penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang, 
Ombudsman berencana memanggil sejumlah pihak yang berkepentingan.(Kompas TV)




Kirim email ke