----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Jonathan Goeij 
[email protected] [GELORA45] <[email protected]>Kepada: 
Yahoogroups <[email protected]>Terkirim: Rabu, 24 Januari 2018 00.39.26 
GMT+1Judul: [GELORA45] Re: Indonesia Tolak Keputusan Parlemen Eropa Terhadap 
Kebijakan Sawit
     


Hutan Masyarakat Adat Makin Terimpit Lahan Sawit


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Hutan Masyarakat Adat Makin Terimpit Lahan Sawit

Akhmad Muawal Hasan

Ekspansi lahan sawit di wilayah hutan adat menimbulkan penderitaan dan 
permasalahan baru bagi komunitas-komunita...
 |

 |

 |






---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :


Benarkah ”Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berperan pada 
pengentasan
kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian Sasaran Pembangunan
Berkelanjutan”




http://www.mediaindonesia.com/news/read/142001/indonesia-tolak-keputusan-parlemen-eropa-terhadap-kebijakan-sawit/2018-01-23




Indonesia Tolak Keputusan Parlemen Eropa Terhadap Kebijakan Sawit

Selasa, 23 January 2018 16:18 WIB Penulis: MICOM





ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

INDONESIA menolak keputusan diskriminatif Parlemen Eropa yang tetap menyetujui 
penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber 
energi terbarukan pada 2021.

Pemerintah Indonesia mengemukakan kekecewaan atas tindakan Parlemen Eropa 
tersebut, demikian keterangan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (23/1).

Kebijakan yang diskriminatif itu tercermin dalam pemungutan suara di Parlemen 
Eropa terhadap Rancangan Undang-Undang Petunjuk tentang Promosi
Penggunaan Energi dari Sumber Terbarukan.

Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan Parlemen Eropa tersebut belum 
menjadi kebijakan akhir. Namun, keputusan tersebut akan mempengaruhi pandangan 
konsumen di Uni Eropa.

Selain itu, keputusan Parlemen Eropa juga dapat memberikan tekanan politik bagi 
negara-negara anggota Uni Eropa dan berbagai institusinya dalam pembentukan 
sikap terhadap kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi terbarukan.

Indonesia menyayangkan bahwa Parlemen Eropa, sebagai institusi terhormat, 
melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk sawit tidak hanya sekali 
tetapi berulang kali.

Contoh terakhir adalah resolusi tentang "Minyak Sawit dan Penggundulan Hutan 
Hujan" dengan kesimpulan yang melenceng dan bias terhadap kelapa sawit.

Parlemen Eropa secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit 
memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi menyumbang 
konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai "global land bank" bila 
dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.

Kelapa sawit juga 10 kali lipat lebih efisien dalam pemanfaatan lahan 
dibandingkan dengan minyak rapeseed Eropa. Oleh karena itu, kebijakan untuk 
menghilangkan kelapa sawit dari program biofuel sebagai sumber energi 
terbarukan merupakan kebijakan perdagangan yang proteksionis daripada upaya 
pelestarian lingkungan semata.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin dan mempertahankan manfaat 
ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai 
kebijakan dan regulasi.

Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berperan pada pengentasan
kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian Sasaran Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Proses selanjutnya dan keputusan akhir RED II dipastikan akan berdampak
pada fondasi hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia
dan Uni Eropa yang terus tumbuh berdasarkan nilai saling menghormati
kepentingan masing-masing.(Ant/OL-3)


    

Kirim email ke