From: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] 
Sent: Thursday, January 25, 2018 7:11 AM
  

http://www.mediaindonesia.com/news/read/142190/100-hari-anies-sandi-yang-kecewakan-dewan/2018-01-24

100 Hari Anies-Sandi yang Kecewakan Dewan
Rabu, 24 January 2018 16:58 WIB Penulis: Selamat Saragih 

 

Dok. MI/Arya Manggala

KAMIS (25/1) bertepatan dengan 100 hari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ketika 
dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI. 

Tapi sebanyak 10 program kebijakan mereka mendapat sorotan negatif dari DPRD 
DKI. Selama 100 hari kebijakan program DKI-1 dan DKI-2 itu hasilnya dinilai 
belum memuaskan.

"Terdapat sejumlah kebijakan dan program yang dihasilkan Anies-Sandi 
menjalankan tugas sebagai kepala daerah kurang pro rakyat," kata Ketua DPRD DKI 
Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyikapi kinerja Anies-Sandi, dalam konferensi 
pers yang digelar di ruang Fraksi PDIP, gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/1).

Selama 100 hari kerja Anies-Sandi, dinilai Fraksi PDIP belum melihat arah kerja 
yang jelas dan tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan terkesan penuh 
keragu-raguan dalam mengambil kebijakan maupun keputusan.

"Kebijakan yang selama ini dibuat mereka tidak berdasarkan tahapan yang 
sistematis. Sehingga tak terlihat benang merah arah tujuan pembangunan Kota 
Jakarta. Kebijakan yang dibuat cenderung responsif dan tak memiliki tahapan 
yang runtut sehingga tidak berkesinambungan," tutur Prasetio.

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta itu menambahkan, dalam menyikapi 100 hari kerja 
Anies-Sandi, pihaknya tidak akan menyoroti mengenai 23 jenis program janji yang 
dinyatakan dalam kampanye Pilkada DKI 2017.

Karena, lanjutnya, Fraksi PDIP memandang tahapan Pilgub DKI sudah selesai. Dan 
sekarang saatnya memasuki periode kerja.

“Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, tiga gubernur sebelumnya, Joko Widodo 
(Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat telah 
meletakkan landasan yang kuat untuk penataan Kota Jakarta. Yang tidak hanya 
menjadi kota yang modern dan berkembang sesuai perkembangan zaman. Tetapi juga 
menjadikan Kota Jakarta sejajar dengan kota-kota besar di negara-negara maju 
lainnya,” kritik Prasetio.

Selama lima tahun terakhir ini, dengan kepemimpinan ketiga gubernur tersebut, 
PDIP melihat warga Jakarta sangat optimistis melihat arah pembangunan Jakarta 
melaju ke arah yang positif. 

Mulai dari penataan ruang, manajemen lalu lintas, ketertiban umum, pendidikan, 
tata kelola birokrasi yang lebih baik dalam melayani, peningkatan kualitas 
pelayanan publik dan distribusi keadilan sosial serta pembangunan infrastruktur 
sangat massif.

"Namun hasil kerja yang sebelumnya sudah bagus itu, sekarang berubah 180 
derajat atas nama kemanusiaan. Dan istilah yang sering dipakai Anies yakni 
keberpihakan dan keadilan,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengungkapkan, 
fraksinya menyoroti 11 hal yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat 
banyak.

Pertama, soal pernyataan Anies mengenai 'pribumi' saat pidato pertama di Balai 
Kota DKI usai pelantikan. Ucapan itu bisa dimaknai keduanya masih belum move on 
dari kontestasi Pilgub. 

Pasca Pilgub, gubernur-wakil gubernur seharusnya berdiri di tengah-tengah. 
Bukan lagi milik orang-orang yang memilihnya, mereka harus bekerja demi seluruh 
warga Jakarta.

“Tidak perlu lagi ada dikotomi antara pribumi-nonpribumi, pendukung dan bukan 
pendukung. Kami minta Anies-Sandi fokus bekerja menata Jakarta bukan pintar 
menata kata,” tandas Gembong.

Kedua, penataan Monas yang justru membuat ikon wisata Jakarta menjadi tidak 
tertata rapi. Anies dan Sandi membuka kawasan Monas untuk kegiatan umum dan 
mencopot pagar pembatas rumput. Padahal Monas berada di kawasan ring satu..

Ada sejumlah aturan yang mengategorikan lokasi Monas dan sekitar Jalan Medan 
Merdeka Selatan, Utara, Barat, dan Timur ke dalam zona netral. Peraturan itu 
tertuang dalam Keputusan Presiden No.25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan 
Merdeka di wilayah DKI Jakarta, termasuk Monas.

Aturan tersebut dibuat turunannya berupa Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta 
No.14/2004. Pada kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, terbit prosedur 
pemanfaatan area Monas No.8/2015.

Kebijakan mencabut pagar pembatas rumput mengakibatkan kondisi rumput banyak 
yang menguning karena mati terinjak-injak. Dan terlihat ada bekas injakan kaki 
para pengunjung yang melintasi atau yang duduk di atas rumput. Kondisi ini 
membuat para petugas Monas harus melakukan perawatan ekstra. Contohnya, setiap 
pagi, para petugas wajib menyiram dahulu rumput-rumput Monas.

Hal ketiga yang disoroti yaitu jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan 
Pembangunan (TGUPP) yang sangat fantastis. Yakni berjumlah 73 orang dengan 
alokasi anggaran yang juga fantastis sebesar Rp28 miliar.

"Padahal kalau dilihat peraturan sebelumnya, jumlah TGUPP tidak lebih dari 15 
orang. Kami menilai, TGUPP yang sekarang dengan jumlah fantastis dengan alokasi 
anggaran Rp28 miliar justru APBD DKI. Karena fungsinya tumpang tindih dengan 
SKPD. Seperti di dalam struktur organisasi TGUPP, di dalamnya dibentuk Komite 
Pencegahan Korupsi atau KPK KW yang fungsinya hampir sama dengan inspektorat," 
ujarnya.

Fraksinya menilai, TGUPP ini tidak lebih dari lapangan kerja bagi timses Anies 
saat Pilkada lalu, bukan dengan mekanisme rekruitmen profesional. Dana publik 
semestinya digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik, bukan untuk 
balas jasa politik.

Keempat, penataan Tanah Abang yang membuat kawasan tersebut bukan semakin rapi, 
malah semakin kumuh, dan kemacetan kian menjadi parah. Niatan memuliakan 
pejalan kaki dengan trotoar yang steril pun gagal, karena sampai saat ini 
trotoar masih dikuasai PKL.

Fraksi PDIP mendesak Anies segera mengembalikan fungsinya jalan sebagaimana 
diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena terbukti kondisi Pasar 
Tanah Abang setelah penataan makin kacau.

"Kami ingatkan kepada Anies jangan karena kepentingan segelintir orang, 
mengorbankan suara mayoritas. Kami melihat keputusan Gubernur DKI menutup ruas 
jalan di depan stasiun Tanah Abang untuk PKL telah banyak melanggar aturan 
hukum yang ada," ungkapnya.

Kelima, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pencabutan aturan larangan 
motor. Fraksi PDIP menyesalkan lambatnya eksekusi kebijakan yang harusnya 
dilakukan cepat oleh gubernur setelah dibatalkannya Pergub No.195/2014 tentang 
Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh MA. Harusnya, Anies dapat membuat 
aturan yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan.

Enam, pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan konsep DP nol 
rupiah. Gembong menegaskan terlihat inkonsistensi kerja Anies dan Sandiaga.

Dulu dijanjikan akan dibangun rumah tapak dengan harga cicilan yang murah untuk 
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ternyata kenyataannya di lapangan 
sekarang justru DP nol rupiah dibangun dalam bentuk rumah susun sederhana milik 
(rusunami), yang tidak bisa dicicil oleh MBR.

Kemudian kalaupun bunganya ditanggung pemerintah, itu melanggar Permendagri 
No.21/2011 sebagai perubahan kedua Permendagri No.13/2006 tentang Pedoman 
Pengelolaan Keuangan Daerah. Yakni, Pasal 54A ayat (6) Permendagri itu memang 
menyebut penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan 
kepala daerah.

“Ingat, kepala daerah tidak bisa bikin program yang pembiayaannya sampai 20 
tahun. Karena masa pemerintahan mereka, minimal lima tahun hingga maksimal 10 
tahun bila terpilih kembali,” tegasnya.

Tujuh, One Karcis One Trip (OK Otrip) masih dilaksanakan setengah hari. 
Menurutnya, anggota dewan yang merupakan wakil rakyat lebih mendukung setiap 
yang ber-KTP DKI digratiskan saja sekalian. Manfaatkan APBD yang ada jadi 
dimaksimalkan subsidinya buat rakyat. Seperti yang telah dilakukan oleh Kota 
Bandung.

Delapan, Fraksi PDIP mengkritik kebijakan terbaru gubernur yaitu menghidupkan 
kembali becak. Dioperasikannya becak merupkan salah satu kontrak politik yang 
ditandatangani mereka saat kampanye Pilkada DKI. Kontrak politik tersebut 
diajukan oleh Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu yang ditandatangani Anies 
pada 2 Oktober 2016.

Meski direncanakan becak akan dijadikan angkutan lingkungan, menurut Fraksi 
PDIP hal itu tidak diperlukan. Karena sudah ada transportasi alternatif lain 
yang sesuai dengan perkembangan kota modern dan megapolitan. Yaitu sudah banyak 
bajaj berbahan bakar gas (BBG) yang menjadi angkutan lingkungan, lalu Qute yang 
menggantikan bemo. Serta dibantu oleh transportasi ojek berbasis aplikasi.

Sembilan, mengenai pencabutan HGB Pulau Reklamasi. Gembong mengungkapkan 
Anies-Sandi perlu banyak belajar soal pengelolaan pemerintahan, agar dapat 
menghargai keputusan pemerintah mengenai sertifikat HGB yang telah diterbitkan. 

Bahwa HGB itu muncul karena ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta, kalaupun 
ingin mencabut, Anies-Sandi harus mengajak duduk DPRD DKI. Hal itu untuk 
membahas rekomendasi pencabutan HGB kepada BPN sesuai dengan janjinya ketika 
paripurna perdana.

Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan 
pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Dengan begitu, gubernur 
dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Maka dalam 
menghadirkan kebijakan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sepuluh, program One Kecamatan One Centre for Enterpreneurship (OK OCE). Ia 
menilai tidak konsisten karena pemberian modal untuk peserta ternyata bukan 
dana bergulir, melainkan dana dari bank dengan bunga 13%.

Selama masa kampanye, Sandi berkomitmen memberikan modal khusus bagi para 
peserta tanpa jaminan apapun. Namun ia kemudian meralat pernyataannya. Sandi 
mengatakan kalau ia dan Anies tidak pernah berjanji memberikan modal. Yang 
mereka janjikan adalah kemudahan akses untuk mendapatkan modal dari bank.

Sayangnya, kemudahan akses mendapatkan modal pun tidak dapat dipenuhi oleh 
Anies dan Sandi. Justru, pelaku UMKM diberikan kemudahan mendapatkan modal ke 
Bank DKI tetap dengan jaminan sertifikat rumah dan bunga 13%.

"Padahal selama ini, Pemprov DKI memberikan kredit untuk pelaku UMKM dengan 
konsep bagi hasil yaitu 80% untuk pelaku UMKM dan 20% untuk Pemprov DKI,” ujar 
Gembong. (OL-4)




Kirim email ke