----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 25 Januari 2018 07.40.07 GMT+1Judul:
[GELORA45] "Mayoritas rakyat Indonesia menerima hak hidup LGBT" : Survey
"Mayoritas rakyat Indonesia menerima hak hidup LGBT" : Survey
- 43 menit lalu
- Bagikan artikel ini dengan Facebook
- Bagikan artikel ini dengan Twitter
- Bagikan artikel ini dengan Messenger
- Bagikan artikel ini dengan Email
- Kirim
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSebagian besar masyarakat menyebut
kelompok LGBT tak sesuai agama namun akan tetap menerima jika ada anggota
keluarga yang LGBT.
Sebuah survey menunjukkan, mayoritas rakyat Indonesia memandang negatif namun
tetap menerima hak hidup mereka dan bahwa mereka harus dilindungi keamanannya.
Hal itu terungkap dalam temuan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
melalui saejumlah survei nasional, yang hasilnya disampaikan kepada pers Kamis,
(25/1), di Jakarta.
"Survey nasional (Surnas) SMRC menunjukkan, kendati disebut bertentangan dengan
agama, 57,7 persen publik berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di negara
kita. Adapun yang berpendapat sebaliknya hanya sebesar 41,1 persen," kata Ade
Armando, peneliti senior SMRC.
Disebutkan, sebagian besar masyarakat menyebut kelompok lesbian, gay, biseksual
dan transgender (LGBT) merupakan warga biasa yang memiliki hak yang sama untuk
hidup dan tinggal di Indonesia. Setengah dari penduduk Indonesia juga mendorong
pemerintah melindungi komunitas tersebut.
- 'Politisasi' isu LGBT di balik pembahasan RUU KUHP
- Politisasi atau kriminalisasi LGBT: dari 'lima partai pendukung' sampai
'kucuran dana asing'
- MK tolak kriminalisasi LGBT dan hubungan di luar nikah
SMRC melakukan tiga tahap survey nasional pada Maret 2016 serta September dan
Desember 2017.
Jajak pendapat itu menyasar 1220 responden, baik laki-laki maupun perempuan
dari beberapa rentang usia, latar belakang agama dan etnis berbeda di 34
provinsi.
Temuan lain survei itu, kata Ade, 45% responden menyatakan bersedia menerima
anggota keluarga mereka yang berorientasi seksual LGBT. Namun mereka yang
menjawab 'tidak menerima' berjumlah lebih besar.
"Ini menunjukkan sesuatu, bahwa orang Indonesia, walaupun dia katakan LBGT hal
yang salah, tapi kalau kakak, adik, dan sepupu mereka gay atau lesbian, mereka
akan menerimanya," tutur Ade.
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAde Armando dari SMRC memapar bahwa
mayoritas rakyat Indonesia juga mendorong pemerintah melindungi keamanan LGBT.
Secara umum, dalam survei SMRC, mayoritas mereka yang dalam rentang usia 22
hingga 25 tahun, merupakan kelompok masyarakat yang paling ramah terhadap
kelompok LGBT.
Mayoritas kelompok responden yang masuk kategori milenial atau generasi Y
itu—lahir pada dekade 1980 hingga 1997—bersedia menerima keluarga mereka yang
LGBT.
- Mengapa ada upaya mempidanakan LGBT di MK?
- Tujuh orang yang mengubah sejarah LGBT
- 'Saya tak pernah bahagia': kisah kaum LGBT yang dipaksa menikah
Sebagian besar orang di kelompok usia itu juga menganggap LGBT berhak hidup di
Indonesia dan mayoritas juga mendorong pemerintah melindungi LGBT.
"Semakin muda semakin menerima LGBT. Semakin tua seseorang, semakin dia tidak
bisa menerima," kata Ade seperti dilaporkan wartawan BBC, Abraham Utama.
Temuan lain dalam jajak pendapat itu, 90% responden menolak kepala daerah LGBT.
Ade berkata, persentase tersebut berkorelasi dengan anggapan sebagian responden
bahwa LBGT merupakan ancaman dan dilarang agama.
'Diperlakukan diskriminatif'
Hadir pada presentasi itu Dosen Ilmu Komunikasi Atmajaya Yogyakarta, Dina
Listiorini. Ia menilai diskriminasi yang dialami kelompok LGBT mirip dengan
yang dirasakan tertuduh anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI)
pasca-1965.
Dina mengatakan, kelompok LGBT rentan kriminalisasi penegak hukum dan
diskriminasi dari internal keluarga.
"Mereka disembunyikan keluarga, disalahkan dan dikriminalkan. Pembungkaman
korban kasus 1965 juga terjadi pada kelompok LGBT," ucapnya.
Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionBeberapa waktu belakangan, muncul gerakan
anti LGBT di berbagai lapisan, termasuk di kalangan politisi.
Sementara Antropolog dari Universitas Indonesia, Irwan Hidayana, menduga isu
LGBT kerap dipolitisasi. LGBT menjadi isu negatif, menurutnya, juga karena
perbedaan kelas sosial atau tingkat ekonomi seseorang.
"Faktanya secara kultural masyarakat Indonesia kenal dan hidup bersama kelompok
LGBT, misalnya bissu di Sulawesi Selatan," tutur Irwan.
Beberapa waktu belakangan, ketika di berbagai belahan dunia lain kaum LGBT
makin diakui memiliki hak setara dengan manusia lain, di Indonesia dan di
beberapa negara lain justru muncul gerakan anti LGBT di berbagai lapisan.
Sebagian kalangan politik pun turut bergabung dalam gerakan ini, baik dalam
berbagai pernyataan publik dalam pidato-piudato, diskusi-diskusi, maupun ucapan
kepada media, juag dalam beberapa upaya legislasi.
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAksi solidaritas yang dilakukan aktivis
HAM dan kaum LGBT di Jakarta.
Sebagian partai politik di DPR berusaha memperluas delik pidana asusila dalam
RUU KUHP sehingga dapat mempidanakan kaum LGBT yang dianggap para pegiat hak
asasi manusia sebagai langkah yang lebih dilatari oleh kepentingan politik
menjelang pemilu.
Sebelumnya, akhir tahun lalu Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Judicial
Review dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia untuk mengkriminalisasi
LGBT dan hubungan di luar nikah.
Para politikus kembali lantang berbicara setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan
mengatakan bahwa ada lima fraksi yang mendukung legalisasi LGBT dan pernikahan
sesama jenis.