PHK Massal Ancam Buruh PT AJE Indonesia(Logo produk Big Cola)Serikat Buruh 
Makan Dan Minuman-Gabungan Serikat Buruh Indonesia(SBMM-GSBI)  PT. Aje 
indonesia mendapatkan informasi bahwa pihak perusahaan akan mengeluarkan 
kebijakan PHK massal kepada buruhnya, dengan alasan bahwa di dalam satu tahun 
terakhir ini perusahaan mengalami penurunan penjualan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh manager plant Pedro Blass yang 
berkewarganegaraan republik peru,dimana yang bersangkutan  menyampaikan bahwa 
PT. Aje Indonesia akan ada pengurangan pekerja terkait alasan perusahaan 
menyampaikan mengalami penurunan penjualan. issue yang  berkembang saat ini 14 
(empat belas) buruh yang akan terkena PHK dari beberapa departemen yang berbeda 
dan beberapa orang sudah melapor langsung kepada serikat buruh..Sementara itu 
SBMM-GSBI PT. Aje Indonesia merespon issue PHK massal tersebut dengan segera 
melakukan rapat konsolidasi dan koordinasi pimpinan serikat buruh sore ini 
(25/1/2018)."Rapat konsolidasi dan koordinasi ini adalah langkah dan respon 
cepat serikat buruh untuk menyatukan pandangan dan pemahaman di antara para 
pimpinan serikat, sehingga serikat buruh dapat melakukan tindakan dan langkah 
dengan cepat dan tepat" Kata Adi Setio ketua SBMM-GSBI PT. Aje Indonesia.
Adi setia menambahkan Kita akan melakukan investigasi dengan baik atas situasi 
perusahaan saat ini, karena sudah beberapa buruh yang datang mengadu kepada 
serikat bahwa mereka masuk dalam daftar calon buruh yang akan kena kebijakan 
PHK massal tersebut."Jika fakta fakta yang di temukan terdapat pelanggaran 
aturan apalagi hukum tentu serikat akan melakukan penolakan atas kebijakan PHK 
yang akan dijalankan di PT.Aje Indonesia tersebut" Sambungnya

[Photo] Para pimpinan pengurus harian SBMM-GSBI PT.AJE INDONESIA
Dari laporan yang di sampaikan para buruh bahwa para pekerja yang masuk daftar 
PHK adalah buruh yang dianggap berstatus kontrak, padahal seharusnya kontrak 
para buruh tersebut sudah lewat dari masa berlakunya dan masih dipekerjakan 
dibagian produksinya masing-masing, terlebih lagi bahwa para buruh tersebut 
tidak diberikan salinan kontrak kerja semenjak para buruh tersebut 
menandatangani kontrak kerjanya,bahkan untuk mengambil photo perjanjian kerja 
tersebut saja dilarangBerdasarkan informasi dari para buruh tersebut PHK yang 
akan dijalankan oleh PT. Aje Indonesia tersebut tanpa memberikan apapun yang 
menjadi haknya para buruh selama mengabdi diperusahaan PT. Aje Indonesia yang 
sudah sekian tahun lamanya para buruh mempunyai bagian yang sangat  besar dalam 
menaikan penghasilan dari PT. Aje Indonesia sehingga sampai saat ini PT. Aje 
Indonesia sudah mengembangkan  perusahaannya dimana-mana, adalah sangat tidak 
manusiawi PT. Aje Indonesia melakukan PHK buruhnya tanpa memberikan Haknya para 
buruh demikian disampaikan salah satu buruh yang ikut hadir dalam rapat 
konsolidasi dan koordinasi tersebut."Tentu kita akan melakukan beberapa langkah 
dalam menjawab masalah PHK massal ini, seperti mengumpulkan para buruh tersebut 
hingga meminta penjelasan seterang-terangnya kepada pihak perusahaan, untuk 
kemudian menentukan langkah yang akan kita ambil,"Jelas  Adi setio
PT. Aje Group dalah perusahaan yang memproduksi, mendistribusikan dan 
memasarkan beberapa produk minuman (salah satunya adalah Big Cola yang berbasis 
di Lima, Peru. Perusahaan ini beroperasi di Peru, Ekuador, Republik Dominika, 
Venezuela, Meksiko, Kosta Rika, Guatemala, Honduras, El Salvador dan Thailand. 
Perusahaan ini dijalankan oleh Keluarga Añ añ os-Jerí dari Ayacucho,dari 
Peru.PT. Aje Indonesia  perusahaan yang berkedudukan di Jl.Damar blok F1-A 
Kawasan Industri Delta Silicon II Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan 
Kabupaten Bekasi. Perusahaan multinasional yang telah mempunyai perwakilan di 
20 negara di seluruh dunia dengan 22 pabrik serta mempekerjakan lebih dari 
20.000 orang buruh.Sedangkan di indonesia PT. Aje langsung dipimpin oleh 
pengusaha berkebangsaan Peru, jadi perusahaan PT. Aje Indonesia adalah Penanam 
Modal Asing. (PMA)

Kirim email ke