Jelas tidak ada masalah menghina SBY! Masalahnya apa yang dinyatakan Firman bahwa “proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009 yakni Partai Demokrat dan SBY” bisa dibuktikan atau tidak, ...
Dia mencontohkan, seperti ditulis di salah satu media online, Firman mengatakan bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009 yakni Partai Demokrat dan SBY. "Untuk rekan Firman Wijaya itu dia mengasumsikan pendapat keterangan saksi," kata Ardy. From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] Sent: Tuesday, January 30, 2018 3:28 AM https://nasional.tempo.co/read/1055235/dianggap-hina-sby-pengacara-setya-novanto-dilaporkan-ke-polisi Dianggap Hina SBY, Pengacara Setya Novanto Dilaporkan ke Polisi Reporter: M Yusuf Manurung Editor: Juli Hantoro Senin, 29 Januari 2018 16:23 WIB Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan awak media seusai bertemu dengan kliennya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 10 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat akan melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.. "Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ujar anggota Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, M. M Ardy Mbalembout di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018. Baca juga: Sidang Setya Novanto, Gamawan Fauzi: DPR Usul E-KTP Pakai APBN Pencemaran nama baik itu terkait dengan sidang pada Kamis, 25 Januari 2018 saat mantan anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014 Mirwan Amir memberi kesaksian. Ketika memberi kesaksian, Mirwan menyebut nama SBY setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh Firman. Pertanyaan dan jawaban dari keduanya dianggap sebagai fitnah karena tidak berlandaskan bukti. Ardy Mbalembout juga mempermasalahkan pernyataan Firman pasca sidang kepada awak media. Dia mencontohkan, seperti ditulis di salah satu media online, Firman mengatakan bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009 yakni Partai Demokrat dan SBY. "Untuk rekan Firman Wijaya itu dia mengasumsikan pendapat keterangan saksi," kata Ardy. Baca juga: SBY Disebut dalam Sidang E-KTP, Begini Tanggapan Demokrat Selain akan melaporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Ardy juga akan melaporkan Firman ke dewan kehormatan advokat yang menaunginya. Ardy mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini. "Minimal Firman Wijaya meminta maaf kepada Demokrat dan pak SBY," katanya. Menanggapi hal itu, Firman membantah telah mencemarkan nama baik SBY. "Saya rasa itu biasa saja. Itu ruang pemeriksaan persidangan. Jadi hak pengacara untuk menguji, termasuk saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum," katanya. -------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------- Posted by: "j.gedearka" <[email protected]> -------------------------------------------------------------------------------- Reply via web post • Reply to sender • Reply to group • Start a New Topic • Messages in this topic (1) -------------------------------------------------------------------------------- Have you tried the highest rated email app? With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage. -------------------------------------------------------------------------------- Berita dan Tulisan yang disiarkan GELORA45-Group, sekadar untuk diketahui dan sebagai bahan pertimbangan kawan-kawan, tidak berarti pasti mewakili pendapat dan pendirian GELORA45. Visit Your Group • Privacy • Unsubscribe • Terms of Use ..
