Pengacara: Putusan cerai Basuki Purnama bukan strategi politik
 Rabu, 31 Januari 2018 12:49 WIB
 
Dokumentasi istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Purnama, Veronica Tan 
(kanan), saat menangis memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan 
banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). (ANTARA FOTO/Wahyu 
Putro)

.... jangan ada lagi fitnah-fitnah...
Jakarta (ANTARA News) - Fifi Lety Indra, adik kandung dan sekaligus kuasa hukum 
mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, menepis dugaan keputusan kliennya 
itu untuk menceraikan istrinya, Veronica Tan merupakan strategi politik. 

Pasangan ini telah memiliki tiga anak yang tengah beranjak remaja.

"Mohon jangan ada lagi fitnah-fitnah. Bahwa katanya ini politik tingkat dewanya 
Ahok. Itu tidak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Ada juga 
tuduhan soal harta. Ini tidak benar, fitnah," kata Fifi, di Pengadilan Negeri 
Jakarta Utara, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu.

Gugatan cerai ini, kata perempuan pengacara itu, merupakan keputusan yang 
sangat sulit bagi Purnama untuk menceraikan Veronica.

"Tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada hubungan dengan harta 
kekayaan. Ini keputusan paling sulit," katanya.

Ia menegaskan,keputusan Purnama menceraikan istrinya karena perselingkuhan sang 
istri dengan orang ketiga, yakni Yulianto Tio yang sudah terjadi selama tujuh 
tahun. Purnama tengah menjalani hukuman kurung badan di Markas Besar Korps 
Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, Kelapa Dua, Depok. 

Menurut dia, Purnama juga sudah berupaya untuk menyelamatkan mahligai rumah 
tangganya termasuk meminta Tio untuk berhenti mengganggu istrinya itu. 

Namun upaya dia itu sia-sia terlebih ia akhirnya dipenjara sehingga tidak bisa 
mengawasi Veronica.

"Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil 
keputusan lebih baik cerai kalau memang Yulianto menginginkan Bu Vero," katanya.

Saat menceritakan perselingkuhan Veronica dengan Tio, Fifi sempat membandingkan 
kondisi rumah tangga mereka dengan keluarga ideal yang tertuang dalam Amsal 31 
di Alkitab yang mengisahkan tentang istri yang baik dan patuh pada suaminya.

Menurut dia, keputusan Purnama untuk menceraikan Vero pun sudah melewati proses 
yang panjang. "Mediasi terus dilakukan selama bertahun-tahun. Kami berdoa, 
melibatkan pendeta. Melalui pergumulan yang panjang," katanya.

Pada sidang perdana dengan agenda mediasi yang digelar tertutup, Rabu, Purnama 
yang tidak hadir diwakili kuasa hukumnya Fifi Lety dan Josefina Syukur. 
Sedangkan Veronica yang tidak menunjuk kuasa hukum pada sidang pertama ini, 
juga tidak hadir di pengadilan.

Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu mundur hingga lebih dari satu jam, 
setelah Fifi dan Josefina hadir pada pukul 09.45 WIB. Namun hingga 30 menit 
kemudian, pihak Veronica tidak juga hadir sehingga majelis hakim menunda sidang 
tersebut hingga Rabu (7/2) pekan depan.

"Ditunda ya, sampai 7 Februari. Agendanya masih sama karena Vero tidak hadir," 
kata Syukur.

Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui 
Syukur pada 5 Januari 2017. Sontak publik heboh dan kaget karena selama ini 
publik mengenal pasangan ini sebagai pasangan yang sepi gosip. 

Berbagai spekulasi bermunculan, dan banyak pendukung Purnama yang berharap hal 
ini hanyalah "serangan" kepada Purnama dari pihak yang kontra dia.


Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen

Kirim email ke