https://www.antaranews.com/berita/682197/presiden-jokowi-ingin-izin-tenaga-
kerja-asing-dipermudah
Presiden Jokowi ingin izin tenaga
kerja asing dipermudah
Rabu, 31 Januari 2018 23:03 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla
(kanan) sebelum memimpin rapat terbatas tentang investasi di Kantor
Presiden, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Ratas tersebut membahas perbaikan
iklim investasi di Indonesia. (ANTARA/Puspa Perwitasari) ()
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo ingin agar izin tenaga
kerja asing yang hingga kini masih berbelit-belit segera dipermudah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas bertema
peningkatan investasi dan peningkatan ekspor yang dipimpin Presiden
Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan sampai saat ini
disadari ada begitu banyak hal yang berkaitan dengan izin tenaga kerja
asing masih berbelit-belit.
"Dan Presiden sudah instruksikan ke seluruh kementerian terkait.
Menkumham, Menaker, menteri teknis ada di perdagangan, perindustrian,
KKP, Kementerian ESDM, untuk disederhanakan. Diberikan waktu dua
minggu," kata Pramono.
Ia menambahkan, jika hal itu tidak segera diselesaikan maka akan
dibuatkan Perpres untuk mengatur tentang hal tersebut.
"Karena memang sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit investasi,
sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit orang yang mau masuk bekerja
di republik ini," katanya.
Namun, ia menegaskan, tentunya tenaga kerja asing yang dimaksud adalah
mereka yang mempunyai kapasitas pengetahuan dan yang juga dibutuhkan di
Indonesia.
"Bukan tenaga kerja asing di lapangan, terutama untuk level manajemen,
direksi, dan sebagainya," katanya.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak "ease of doing
business" di Indonesia agar semakin kompetitif meskipun "investment
grade" Indonesia sudah semakin membaik.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018