Pembangunan Ekonomi - WNA Berprestasi Bisa Ajukan Visa Tinggal 10 tahun

 Tiongkok Terbitkan Visa Khusus Etnis Keturunan 
http://www.koran-jakarta.com/tiongkok-terbitkan-visa-khusus-etnis-keturunan/ 
 
 


Foto : istimewa 


 

 Kebijakan baru yang berlaku mulai Kamis (1/2) itu adalah perbaikan dari visa 
multiple-entry satu tahun untuk etnis Tiongkok di seluruh dunia.
  
 Jakarta – Tiongkok meluncurkan dua skema kebijakan visa jangka panjang untuk 
warga asing dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan 
investasi asing di negara tersebut.
 Skema pertama adalah warga asing keturunan Tiongkok diizinkan mengajukan visa 
khusus untuk tinggal di Tiongkok selama lima tahun atau memasuki negara 
tersebut beberapa kali selama periode tersebut setelah memenuhi kriteria yang 
ditetapkan.
 “Visa semacam itu dapat diberikan kepada orangorang etnis Tionghoa di luar 
negeri jika mereka perlu mengunjungi keluarga mereka, melakukan pertukaran 
bisnis atau budaya, atau menangani masalah pribadi di Tiongkok,” ujar Juru 
Bicara Kementerian Keamanan Masyarakat Tiongkok, Senin (29/1).
 Kebijakan baru yang berlaku mulai Kamis (1/2) itu adalah perbaikan dari visa 
multiple- entry satu tahun untuk etnis Tiongkok di seluruh dunia.
 Seperti dilaporkan South China Morning Post pada 30 Januari 2018, perubahan 
yang diumumkan oleh Kementerian Keamanan Publik pekan lalu itu diperkirakan 
akan menarik lebih banyak etnis Tionghoa untuk melakukan bisnis atau bahkan 
tinggal di Tiongkok.
 Menurut definisi resmi Tiongkok, orang asing keturunan Tiongkok merujuk pada 
eks warga Tiongkok yang telah memperoleh kewarganegaraan asing, atau keturunan 
warga Tiongkok saat ini.
 Pemohon hanya perlu memiliki satu orang tua, kakeknenek atau leluhur yang 
merupakan warga negara Tiongkok dan tidak ada batasan jumlah generasi. Pemohon 
diminta untuk membuktikan asal Tiongkok mereka.
 Ini berarti menyerahkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah 
Tiongkok atau pihak berwenang di negara tempat pemohon mengajukan permohonan. 
Dokumen yang membuktikan asal Tiongkok, termasuk salinan paspor Tiongkok atau 
kartu identitas orang-orang Tiongkok atau paspor kerabat mereka.
 “Skema visa baru itu diharapkan meningkatkan peran orang Tiongkok perantauan 
untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Tiongkok,” ujar Jubir 
Kementerian.
 Menurut Kepala Biro Administrasi Kantor Urusan Luar Negeri Tiongkok di 
Shanghai, Qu Yunhai, sertifikat dari pemerintah luar negeri juga akan diterima 
setelah dinilai oleh Kedutaan Besar Tiongkok atau konsulat di negara asal 
pemohon. Kebijakan baru ini juga mempermudah pemohon dengan tidak memberlakukan 
pembatasan atas alasan kunjungan mereka.
 Skema Kedua
 Bulan ini, Tiongkok juga mengumumkan program visa kerja bagi orang asing yang 
“berbakat”. Sesuai persyaratan dari Badan Luar Negeri Urusan Orang Asing, WNA 
yang berprestasi di bidang sains, teknologi, bisnis atau olahraga dapat 
mengajukan visa tinggal hingga 10 tahun.
 Negara itu juga berencana memperuntukkan visa itu bagi pemohon yang memiliki 
penghasilan enam kali dari rata-rata penghasilan warga negara itu, yang 
besarnya berkisar 14.270 dollar AS. Tahun lalu, PM Tiongkok, Li Keqiang, 
memastikan, sebagai negara besar di dunia, Tiongkok akan merestrukturisasi 
ekonomi melalui pemanfaatan bakat orang asing.
 
 “Seharusnya kita tidak hanya menggunakan sumber daya talenta dan pasar 
Tiongkok saja, tapi juga membuat kebijakan terbuka untuk pakar asing,” ujarnya. 
Menurut Li, reformasi kebijakan imigrasi Tiongkok yang ketat dibutuhkan untuk 
menciptakan lingkungan usaha dan inovasi yang lebih baik. SB/BusinessInsider/P-4
 

Kirim email ke