----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 6 Februari 2018 05.46.57
GMT+1Judul: [nasional-list] KPU jabar akan tunjuk auditor awasi dana kampanye
KPU jabar akan tunjuk auditor awasi dana kampanye
Selasa, 6 Februari 2018 10:39 WIB
ilustrasi Pilkada serentak (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menunjuk
auditor yang akan mendampingi masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur untuk mengawasi penggunaan dana kampanye.
"Nanti ditunjuk oleh KPU, satu pasangan calon ada kantor audit, masing-masing
satu (tim audit)," ujar komisioner KPU Jabar Divisi Hukum dan Kampanye, Agus
Rustandi di Bandung, Selasa.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan batasan maksimal penggunaan dana kampanye bagi
masing-masing pasangan calon sebesar Rp.473 miliar.
Agus mengatakan, dalam peraturan KPU mengenai dana kampanye, tim audit akan
memeriksa masing-masing calon mengenai azas kepatuhan dalam hal pelaporan
kelebihan dana kampanye atau keterlambatan pelaporan besaran dana.
Kelebihan dana kampanye atau keterlambatan pelaporan besaran dana kampanye itu,
bisa diketahui setelah tim auditor independen melakukan pemeriksaan terhadap
masing-masing calon.
"Hasil audit akan diumumkan ke publik jadi tahu mana calon yang tidak patuh
mana yang patuh," katanya.
Apabila saat pelaporan ditemukan sumbangan dana yang melebihi ketentuan, maka
pasangan calon dan serta tim pemenangan dilarang menggunakan dana kelebihan dan
wajib melaporkannya ke KPU.
Mereka harus menyerahkan kelebihan dana kampanye ke kas negara, paling lambat
14 hari setelah masa kampanye berakhir.
Pasangan calon yang terlambat menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran
dana kampanye KPU akan memberikan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon.
"Kalau lebih nanti bisa ada sanksi dibatalkan sebagai pasangan calon, nanti
yang membuat keputusan pembatalannya KPU. Selain lebih, juga terlambat
menyampaikan laporan penerimaan dan laporan dana kampanye," katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: AA Ariwibowo