----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In 
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 6 Februari 2018 05.46.57 
GMT+1Judul: [nasional-list] KPU jabar akan tunjuk auditor awasi dana kampanye
     


KPU jabar akan tunjuk auditor awasi dana kampanye

 Selasa, 6 Februari 2018 10:39 WIB
 
ilustrasi Pilkada serentak (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menunjuk 
auditor yang akan mendampingi masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil 
gubernur untuk mengawasi penggunaan dana kampanye.

"Nanti ditunjuk oleh KPU, satu pasangan calon ada kantor audit, masing-masing 
satu (tim audit)," ujar komisioner KPU Jabar Divisi Hukum dan Kampanye, Agus 
Rustandi di Bandung, Selasa.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan batasan maksimal penggunaan dana kampanye bagi 
masing-masing pasangan calon sebesar Rp.473 miliar.

Agus mengatakan, dalam peraturan KPU mengenai dana kampanye, tim audit akan 
memeriksa masing-masing calon mengenai azas kepatuhan dalam hal pelaporan 
kelebihan dana kampanye atau keterlambatan pelaporan besaran dana.

Kelebihan dana kampanye atau keterlambatan pelaporan besaran dana kampanye itu, 
bisa diketahui setelah tim auditor independen melakukan pemeriksaan terhadap 
masing-masing calon.

"Hasil audit akan diumumkan ke publik jadi tahu mana calon yang tidak patuh 
mana yang patuh," katanya.

Apabila saat pelaporan ditemukan sumbangan dana yang melebihi ketentuan, maka 
pasangan calon dan serta tim pemenangan dilarang menggunakan dana kelebihan dan 
wajib melaporkannya ke KPU.

Mereka harus menyerahkan kelebihan dana kampanye ke kas negara, paling lambat 
14 hari setelah masa kampanye berakhir. 

Pasangan calon yang terlambat menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran 
dana kampanye KPU akan memberikan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon.

"Kalau lebih nanti bisa ada sanksi dibatalkan sebagai pasangan calon, nanti 
yang membuat keputusan pembatalannya KPU. Selain lebih, juga terlambat 
menyampaikan laporan penerimaan dan laporan dana kampanye," katanya. 
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: AA Ariwibowo
    

Kirim email ke