----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Jonathan Goeij
[email protected] [GELORA45] <[email protected]>Kepada:
Yahoogroups <[email protected]>Terkirim: Senin, 5 Februari 2018 21.32.05
GMT+1Judul: [GELORA45] Reporter BBC Rebecca Alice Henschke Diusir dari Papua
Ini Tanggapan AJI
Reporter BBC Rebecca Alice Henschke Diusir dari Papua Ini Tanggapan AJI
SM Said
Sabtu, 3 Februari 2018 - 16:22 WIB
Ciutan Rebecca Alice Henschke, reporter BBC yang dinilai menghina TNI di Asmat,
Papua berimbas kepada pengusiran terhadap warga Australia tersebut dari tanah
Papua. Foto Rebbeca dan dua rekannya saat meninggalkan Agats/Ist
JAKARTA - Ciutan yang dilakukan Rebecca Alice Henschke, reporter BBC yang
dinilai menghina anggota TNI yang bertugas di Asmat, Papua berimbas kepada
pengusiran terhadap warga Australia tersebut dari tanah Papua. Dimana hal
tersebut juga berimbas terhadap dua rekan Rebecca yang juga kontributor BBC
Indonesia lainnya yaitu Dwiki dan Affan.
Mereka tak bisa melajutkan aktivitas jurnalistiknya setelah diperiksa polisi di
Agats, Asmat, dan dimintai keterangan petugas imigrasi di Timika, Mimika.
Menurut informasi yang dihimpun Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia
(AJI) Indonesia, awalnya tiga jurnalis BBC yang sedang liputan di Asmat itu
diperiksa polisi di Agats.
Dari pemeriksaan terhadap ketiganya diketahui bahwa mereka diperiksa karena
salah satunya membuat cuitan di akun twitternya, dalam teks dan foto, soal
bantuan untuk anak yang mengalami gizi buruk di Asmat berupa mi instan, minuman
ringan dan biskuit.
Informasi resmi dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Imigrasi menyatakan bahwa
cuitan itu yang menjadi alasan polisi dan imigrasi memeriksa jurnalis BBC itu.
Usai diperiksa polisi, Jumat, 2 Februari 2018, Dwiki terbang ke Jakarta dari
Agats. Sedangkan Affan dan Rebecca diperiksa di Imigrasi Mimika hingga Sabtu, 3
Februari 2018.
Usai pemeriksaan itu Rebecca dan Affan tak bisa melanjutkan liputannya.
Keduanya dikawal aparat keamanan menuju Bandara Timika, untuk penerbangannya ke
Jakarta, Sabtu pagi.
Berdasarkan informasi yang didapat AJI, tak ada bukti adanya pelanggaran
administratif yang dilakukan oleh tiga jurnalis BBC ini.
Pelarangan peliputan terhadap jurnalis asing yang sebelumnya terjadi sering
kali, menggunakan alasan administratif, yaitu tidak memiliki visa jurnalistik.
Sementara Rebecca adalah pemegang visa jurnalis, mempunyai kartu izin peliputan
yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan memiliki izin tinggal sementara
(Kitas) di Indonesia.
AJI menyesalkan, soal cuitan itu menjadi dasar untuk menghalangi aktivitas
peliputan jurnalis di Papua. Selain itu, meskipun tak ditemukan ada pelanggaran
administratif yang dilakukan, mereka tak bisa melanjutkan liputannya karena
aparat keamanan mengawalnya menuju bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.
“Kami mengecam pengusiran jurnalis BBC ini," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI
Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/2/2018) dalam pesan yang dikirimkan ke
SINDOnews.
Data AJI Indonesia menunjukkan sepanjang 2017 setidaknya ada delapan jurnalis
asing yang dideportasi ketika melakukan peliputan di Papua.
Alasan yang dipakai sebagai dasar pengusiran adalah masalah pelanggaran
administrasi, yaitu tak memiliki visa jurnalistik saat melakukan liputan di
provinsi di ujung timur Indonesia ini.
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Hesthi Murthi menambahkan, kritik yang
disampaikan media berdasarkan fakta di lapangan seharusnya disikapi dengan
bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di
Asmat dan Papua, bukan malah dijadikan dalih untuk membatasi akses jurnalis.
Sementara itu Affan, kontributor BBC ketika dihubungi tidak menjawab pesan
melalui WhatsApp yang dikirimkan SINDOnews. Begitu juga ketika ditelp. (sms)