Nah, di kasus ini Sofyan akan diperiksa siapa, polisi atau KPK?
Pada asyik rebutan piala citra semua. Sementara Rakyat terus 
ketimpa karung beras + kesetrum rekening listrik dll dsb dst.
-
Sofyan Djalil: Kita Enggak Tahu Ada “Hengki Pengki” 
diProyek E-KTP IHSANUDDINKompas.com – 05/02/2018, 17:52 WIB JAKARTA, KOMPAS.com 
- Mantan StafWakil Presiden Boediono, Sofyan Djalil, tak mempermasalahkan 
namanyadisebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.  Ia tak 
membantah kesaksian yang menyebutnamanya dalam persidangan kasus tersebut. 

"Oh enggak apa-apa, jadi ceritanyamemang waktu itu  saya kan menjadi sejenis 
staf khusus kantor wakilpresiden. Salah satu yang kami lihat adalah masalah 
e-KTP," kata SofyanDjalil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018). 
Menurut Sofyan, saat itu terjadi friksiantara Lembaga Kebijakan Pengadaan 
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) danKementerian Dalam Negeri.  Oleh karena itu, 
dia menggelar rapatdengan menghadirkan kedua belah pihak.Dalam rapat itu, 
Sofyan menegaskanbahwa sesuai undang-undang, proyek e-KTP sepenuhnya wewenang 
Kemendagri. "Jadi kesimpulan saya bilangkalau itu adalah tugas tanggung jawab 
you sesuai tupoksi, jalan saja,selama you bertanggung jawab," kata Sofyan.  
Sofyan mengatakan, saat itu ia tidaktahu bahwa ada korupsi dalam proyek e-KTP. 
Ia menggelar rapat tersebut karenaada konflik antara Kemendagri dan LKPP. "Kami 
enggak tahu ada hengkipengki, tahunya ada hengki pengki belakangan," kata 
Sofyan. Sofyan mengatakan, Kantor Wapressaat itu memang biasa turun tangan 
dalam membahas proyek pemerintah yangdinilai strategis seperti Tol Cipali 
hingga jembatan Selat Sunda yang akhirnyadibatalkan pengerjaannya.  Menurut 
dia, terdakwa kasus e-KTPSetya Novanto tidak perlu kaget apabila ada pembahasan 
proyek eE-KTP di kantorWapres. "Itu masalahnya itu biasa sajalah, bahwa Setnov 
mengatakan begitu, tapi kan Kantor Wapres? Salah satunyamemonitor beberapa 
proyek-proyek strategis," kata Sofyan yang kinimenjabat sebagai Menteri Agraria 
dan Tata Ruang.  Keterangan saksi LKPP Pada persidangan kasus e-KTP, 
Kamis(1/2/2018), Pejabat LKPP Setya Budi Arijanta memberikan kesaksian di 
PengadilanTipikor Jakarta, untuk terdakwa Setya Novanto. Ia menyebutkan, pada 
2011, SofyanDjalil pernah meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di 
media soalmasalah dalam proyek pengadaan e-KTP. "Waktu itu rapat di 
KantorWapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat minta supaya tidak 
ribut-ribut dimedia soal e-KTP," ujar Setya Budi. Saat itu, LKPP mengkritisi 
adanyatemuan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan 
Fauzi yang saat itu sedangmenjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tidak terima 
dengan tudingan LKPP. Gamawan kemudian melaporkan hal itukepada Presiden saat 
itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Setya, SBY menugaskanBoediono untuk 
menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri. Kedua pihakkemudian 
dipertemukan di Kantor Wapres. Dalam pertemuan itu, LKPP tetap padakeyakinan 
bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP. LKPPberkeras bahwa 
kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan. Namun, Sofyan Djalil meminta 
agarproyek tetap dilaksanakan. Akhirnya, LKPP menarik diri dari 
pendampinganproyek. "Waktu itu alasannya karenae-KTP dibutuhkan untuk pemilu. 
Akhinya tetap dilanjutkan," kata Setya. Penulis : IhsanuddinEditor : Inggried 
Dwi Wedhaswary

Kirim email ke