Nah, di kasus ini Sofyan akan diperiksa siapa, polisi atau KPK? Pada asyik rebutan piala citra semua. Sementara Rakyat terus ketimpa karung beras + kesetrum rekening listrik dll dsb dst. - Sofyan Djalil: Kita Enggak Tahu Ada “Hengki Pengki” diProyek E-KTP IHSANUDDINKompas.com – 05/02/2018, 17:52 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan StafWakil Presiden Boediono, Sofyan Djalil, tak mempermasalahkan namanyadisebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Ia tak membantah kesaksian yang menyebutnamanya dalam persidangan kasus tersebut.
"Oh enggak apa-apa, jadi ceritanyamemang waktu itu saya kan menjadi sejenis staf khusus kantor wakilpresiden. Salah satu yang kami lihat adalah masalah e-KTP," kata SofyanDjalil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018). Menurut Sofyan, saat itu terjadi friksiantara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) danKementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, dia menggelar rapatdengan menghadirkan kedua belah pihak.Dalam rapat itu, Sofyan menegaskanbahwa sesuai undang-undang, proyek e-KTP sepenuhnya wewenang Kemendagri. "Jadi kesimpulan saya bilangkalau itu adalah tugas tanggung jawab you sesuai tupoksi, jalan saja,selama you bertanggung jawab," kata Sofyan. Sofyan mengatakan, saat itu ia tidaktahu bahwa ada korupsi dalam proyek e-KTP. Ia menggelar rapat tersebut karenaada konflik antara Kemendagri dan LKPP. "Kami enggak tahu ada hengkipengki, tahunya ada hengki pengki belakangan," kata Sofyan. Sofyan mengatakan, Kantor Wapressaat itu memang biasa turun tangan dalam membahas proyek pemerintah yangdinilai strategis seperti Tol Cipali hingga jembatan Selat Sunda yang akhirnyadibatalkan pengerjaannya. Menurut dia, terdakwa kasus e-KTPSetya Novanto tidak perlu kaget apabila ada pembahasan proyek eE-KTP di kantorWapres. "Itu masalahnya itu biasa sajalah, bahwa Setnov mengatakan begitu, tapi kan Kantor Wapres? Salah satunyamemonitor beberapa proyek-proyek strategis," kata Sofyan yang kinimenjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang. Keterangan saksi LKPP Pada persidangan kasus e-KTP, Kamis(1/2/2018), Pejabat LKPP Setya Budi Arijanta memberikan kesaksian di PengadilanTipikor Jakarta, untuk terdakwa Setya Novanto. Ia menyebutkan, pada 2011, SofyanDjalil pernah meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soalmasalah dalam proyek pengadaan e-KTP. "Waktu itu rapat di KantorWapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat minta supaya tidak ribut-ribut dimedia soal e-KTP," ujar Setya Budi. Saat itu, LKPP mengkritisi adanyatemuan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedangmenjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tidak terima dengan tudingan LKPP. Gamawan kemudian melaporkan hal itukepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Setya, SBY menugaskanBoediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri. Kedua pihakkemudian dipertemukan di Kantor Wapres. Dalam pertemuan itu, LKPP tetap padakeyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP. LKPPberkeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan. Namun, Sofyan Djalil meminta agarproyek tetap dilaksanakan. Akhirnya, LKPP menarik diri dari pendampinganproyek. "Waktu itu alasannya karenae-KTP dibutuhkan untuk pemilu. Akhinya tetap dilanjutkan," kata Setya. Penulis : IhsanuddinEditor : Inggried Dwi Wedhaswary
