2017:
Tito Karnavian Ungkap Rute Penyelundupan Narkoba 1 Ton

2018:

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 1 Ton Minggu. 11 Februari 2018 
02:48 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat 
TNIAngkatan Laut, KRI Sigurot-864 menggagalkan penyelundupan Narkotika. Barang 
bukti yang berhasil diamankanyaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih 
dari satu ton. Narkoba tersebutdibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana 
disamarkan diantara tumpukan karungberas. Saat menggelar Konfrensi Pers 
diDermaga Lanal Batam, pada Sabtu (10/02) Wakil Kepala Staf Angkatan 
Laut(Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R menyampaikan bahwa, saat 
diperiksaTNI AL berhasil menemukan lebih dari 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh 
kapaltersebut. “Operasi ini di back up penuh olehMarkas Besar Angkatan Laut 
terkait dengan analisa yang kemudian menjadi suatuinformasi intelijen, yang 
tentunya didapat melalui koordinasi dengan semuastakeholder yang ada, seperti 
BNN, Kepolisian, Bea Cukai," ungkap Wakasaldalam keterangan resmi TNI AL yang 
diterima Tribunnews. Taufik menambahkan, kehadirannya diBatam atas perintah 
Kasal Laksamana TNI Ade Supandi guna memberikan apresiasisecara langsung kepada 
prestasi prajurit TNI AL, atas penangkapan ini. Ditambahkan oleh 
DeputiPemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari yang turut 
hadirdalam kesempatan itu mengatakan, bahwa peristiwa ini menunjukan negara 
kitamasih menjadi salah satu target sindikat internasional. “Dalam penanganan 
kasus ini, kamimeminta bantuan kepada TNI AL, dan hasil operasi yang dilakukan 
TNI AL sangatbaik, Kita bisa lihat hasilnya sekarang ini”. Kronologis 
penangkapan yaitu, padahari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar 
yang dikomandani olehMayor Laut (P) Arizona Bintara, sedang melaksanakan 
Operasi PengamananPerbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar. Mereka kemudian 
menangkap MV SunriseGlory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 
U/103.48.022 T karenamelintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk 
perairan Indonesia denganmengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya 
mencurigakan. Pemeriksaan awal seluruh Dokumenyang ada dikapal diindikasikan 
palsu karena hanya terdapat Foto Copy Dokumenbukan dokumen asli, dan seluruh 
dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabatlama yang sudah tidak menjabat 
lagi. Pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul16.00 WIB, dilaksanakan serah 
terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam,dan pada hari Jumat 09 Februari 
2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeserdari Dermaga Batu Ampar ke 
Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakanpengecekan terhadap ABK 
Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam,BNN Pusat, BC Pusat dan BC 
Batam. Saat pemeriksaan Tim berhasilmenemukan barang bukti Narkoba berupa 
Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras,dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, 
barang-barang tersebut ditemukan diantara tumpukan karung beras dalam palka 
bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebutmasih terus dilaksanakan 
untuk mengantisipasi masih ada barang – barangterlarang lainnya. Dengan adanya 
peristiwa ini, TNI ALmenggelar Konfrensi Pers yang di hadiri oleh Wakasal 
Laksdya Taufik, AsistenPengamanan Kasal Laksda Irawan, Panglima Komando Armada 
RI Kawasan BaratLaksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos, Kadispenal Laksma Gig 
Jonias MozesSipasulta serta para pejabat dari Kepolisian, BNN, BIN, Serta Bea 
Cukai. Penulis :Malvyandie Haryadi 

Kirim email ke