2017: Tito Karnavian Ungkap Rute Penyelundupan Narkoba 1 Ton 2018:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 1 Ton Minggu. 11 Februari 2018 02:48 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat TNIAngkatan Laut, KRI Sigurot-864 menggagalkan penyelundupan Narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankanyaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba tersebutdibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karungberas. Saat menggelar Konfrensi Pers diDermaga Lanal Batam, pada Sabtu (10/02) Wakil Kepala Staf Angkatan Laut(Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R menyampaikan bahwa, saat diperiksaTNI AL berhasil menemukan lebih dari 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh kapaltersebut. “Operasi ini di back up penuh olehMarkas Besar Angkatan Laut terkait dengan analisa yang kemudian menjadi suatuinformasi intelijen, yang tentunya didapat melalui koordinasi dengan semuastakeholder yang ada, seperti BNN, Kepolisian, Bea Cukai," ungkap Wakasaldalam keterangan resmi TNI AL yang diterima Tribunnews. Taufik menambahkan, kehadirannya diBatam atas perintah Kasal Laksamana TNI Ade Supandi guna memberikan apresiasisecara langsung kepada prestasi prajurit TNI AL, atas penangkapan ini. Ditambahkan oleh DeputiPemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari yang turut hadirdalam kesempatan itu mengatakan, bahwa peristiwa ini menunjukan negara kitamasih menjadi salah satu target sindikat internasional. “Dalam penanganan kasus ini, kamimeminta bantuan kepada TNI AL, dan hasil operasi yang dilakukan TNI AL sangatbaik, Kita bisa lihat hasilnya sekarang ini”. Kronologis penangkapan yaitu, padahari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang dikomandani olehMayor Laut (P) Arizona Bintara, sedang melaksanakan Operasi PengamananPerbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar. Mereka kemudian menangkap MV SunriseGlory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karenamelintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia denganmengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan. Pemeriksaan awal seluruh Dokumenyang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat Foto Copy Dokumenbukan dokumen asli, dan seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabatlama yang sudah tidak menjabat lagi. Pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam,dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeserdari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakanpengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam,BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam. Saat pemeriksaan Tim berhasilmenemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras,dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan diantara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebutmasih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang – barangterlarang lainnya. Dengan adanya peristiwa ini, TNI ALmenggelar Konfrensi Pers yang di hadiri oleh Wakasal Laksdya Taufik, AsistenPengamanan Kasal Laksda Irawan, Panglima Komando Armada RI Kawasan BaratLaksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos, Kadispenal Laksma Gig Jonias MozesSipasulta serta para pejabat dari Kepolisian, BNN, BIN, Serta Bea Cukai. Penulis :Malvyandie Haryadi
