LMND : Semakin Jelas dan Terang Watak Sejatinya Pemerintahan Indonesia : Anti 
Rakyat dan Anti Demokrasi
Februari 14, 2018 Utusan Revolusi MAHASISWA BERGERAK 0Rabu, 14 Februari 2018, 
Demokrasi di Indonesia kembali terancam, hal demikian dikarenakan akan 
dibahasnya Rancangan KUHP dan telah disahkannya revisi UU MD3 oleh DPR RI 
beberapa hari lalu. Didalam Rancangan KUHP dan revisi UU MD3 tersebut pada 
intinya termuat mengenai pemidanaan bagi siapapun melakukan kritik kepada 
Pemerintahan Indonesia.Demokrasi yang dijalankan di negeri Indonesia, membuat 
semakin terang bagaimana demokrasi di Indonesia menjadi ruang bagi kekuasaan 
untuk terus-menerus membungkam gerakan rakyat secara khusus dan kepada rakyat 
Indonesia, serta memberikan dampak keterbelakangan, kemelaratan dan 
kesengsaraan berkepanjangan bagi rakyat Indonesia.Hal demikian sangat terlihat 
secara nyata, ketika kita membuka mata lebar-lebar dalam menganalisis situasi 
dibawah rezim fasis Jokowi-JK. Perampasan lahan di desa-desa, penggusuran di 
kota-kota, politik upah murah, kenaikan harga kebutuhan pokok dan beban yang 
semakin berat diterima oleh rakyat Indonesia sampai hari ini terus berlanjut 
akibat dari kebijakan dan program Pemerintahan Indonesia.Pemerintahan Indonesia 
akan terus mengupayakan menutupi keborokkannya dengan cara membungkam rakyat 
yang berlawan, hal ini dapat dilihat bagaimana semakin masifnya intimidasi, 
represifitas, sampai pada kriminalisasi kepada rakyat. Begitupun upaya dalam 
membungkam kritik dari rakyat pemerintahan telah mengeluarkan Rancangan KUHP 
dan disahkannya revisi MD3 tentang pemidanaan bagi seseorang dalam melakukan 
kritik terhadap Pemerintahan.Ini sangat bertentangan dengan semangat perjuangan 
demokrasi di Indonesia, seharusnya demokrasi dijadikan langkah awal dalam 
melepaskan keterbelakangan, kemelaratan dan kesengsaraan rakyat Indonesia atas 
belenggu imperialisme dan feodalisme yang mengakar kuat di Indonesia. Artinya 
demokrasi yang dijalankan oleh Pemerintahan Indonesia dibawah rezim fasis 
Jokowi-JK saat ini adalah demokrasi yang melanggengkan kepentingan Imperialisme 
dan Feodalisme di Indonesia.Maka kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk 
Demokrasi (LMND), salah satu organisasi massa mahasiswa yang lahir dari 
perjuangan demokrasi di Indonesia mengecam dengan tegas dan menuntut 
Pemerintahan Indonesia untuk :1.. Batalkan dan cabut Rancangan KUHP dan MD3 
yang membatasi ruang demokrasi bagi rakyat Indonesia
2. Berikan hak demokratis bagi rakyat (berkumpul, berorganisasi, menyampaikan 
pendapat)
3. Hentikan segala bentuk intimidasi, teror, represifitas, dan kriminalisasi 
kepada rakyat
4. Hentikan tindakan ancaman, skorsing dan Drop Out kepada mahasiswa yang 
berjuang
5. Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai dasar dari terciptanya 
industrialisasi nasional
6. Berikan upah layak bagi para pekerja
7. Cabut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi
8. Tolak segala bentuk skema PenggusuranSelain itu kami menyerukan kepada 
seluruh rakyat Indonesia untuk berorganisasi serta perbesar dan perluas 
perjuangan rakyat untuk melawan musuh-musuh rakyat di Indonesia.Raden Deden 
Fajarullah (Ketua Umum LMND Periode 2017-2019)

Kirim email ke