https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984
Selasa 20 Februari 2018, 11:26 WIB
Kolom
Merayakan Keragaman, Melawan Politik
Primordialisme
Agus Suntoro - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
Agus Suntoro
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
Merayakan Keragaman, Melawan Politik Primordialisme Ilustrasi: Zaki
Alfarabi
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
<https://news.detik.com/kolom/d-3875807/merayakan-keragaman-melawan-politik-primordialisme?_ga=2.95058076.16190585.1519149985-508631230.1519149984#>
*Jakarta* - Momentum penyelenggaraan Pilkada 2018 merupakan tahap ketiga
yang dilakukan serentak di Indonesia, dimulai 2015 dan 2017 yang lalu.
Kontestasi kali ini meliputi wilayah yang sangat luas dan melibatkan
populasi pemilih yang banyak. Pilkada diselenggarakan di 17 Provinsi dan
154 Kabupaten/Kota. Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Pemilu (DP4) Kemendagri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat
160.756.143 penduduk Indonesia yang saat ini memenuhi syarat sebagai
calon pemilih, dan hasil sinkronisasi dengan data pemilih tetap dari
pemilu terakhir terdapat 163.346.802 pemilih.
KPU mencatat sebanyak 569 bakal calon kepala daerah yang diterima
pendaftarannya, 128 orang maju lewat jalur perseorangan, dan 441 dengan
dukungan partai politik. Khusus untuk pasangan calon gubernur dan wagub
terdapat 116 yang mendaftar dan bertarung di 17 provinsi. Melalui
perangkat di daerah, KPU saat ini sedang melakukan tahap pendataan
pemilih, segera menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan
mengikuti kontestasi dan akan memasuki masa kampanye yang panjang mulai
12 Februari-23 Juni 2018.
*Politik Primordialisme*
Kombinasi antara banyaknya jumlah pemilih, luasnya wilayah pemilihan dan
beragamnya calon kepala daerah, serta ditunjang faktor masa kampanye
yang cukup lama --sekitar lima bulan-- membuat potensi penggunaan
ataupun menarik paham primordialisme dalam kontensasi perlu diwaspadai.
Azyumardi Azra (/Kompas/, 2016) menjelaskan bahwa definisi
primordialisme adalah perasaan intrinsik tentang kebanggaan, dedikasi,
serta emosi kuat pada etnisitas dan ras, agama, bahasa, sejarah, dan
negara asal sendiri. Karena intrinsik, primordialisme hampir selalu
mewarnai pandangan dunia dan perilaku seseorang dan kelompok masyarakat.
Karakteristik pemilihan kepala daerah yang bersifat kelokalan sangat
mempengaruhi preferensi pemilih, berbagai praktik selama ini menunjukkan
godaan kampanye/publikasi dengan kemasan mendorong sentimen
primordilasime. Konkret atas persoalan ini, secara umum menjadi mantra
atau /tagline/ sebagai representasi putra daerah, suku asli, pemeluk
agama tertentu dan identitas lainnya yang berupaya membedakan dari
pasangan calon lainnya.
Situasi umum lainnya yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak adalah
praktik ujaran kebencian (/hate speech/) yang berujung pada diskriminasi
suku, agama, ras dan antargolongan yang juga menjadi bagian dari politik
primordialisme. Penggunaan media sosial dan dunia maya menjadi sarana
paling masif dari praktik tersebut dan perlu pembuktian yang akurat,
apakah melibatkan pasangan calon/tim kampanye ataupun terstruktur
melalui pendukung fanatik.
Amartya Sen (/Kekerasan dan Identitas/, 2016) menengarai politik
identitas ini cenderung menimbulkan agresivitas dan kekerasan, baik
langsung mau pun tidak langsung. Pendekatan semacam itu lazim disebut
dengan pemikiran soliteris yang memandang manusia hanya memiliki satu
identitas. Celakanya, apabila paham ini terus direproduksi secara masif
dan dikaitkan dengan kontestasi pemilihan kepala daerah, penghargaan
akan nilai keberagaman cenderung menurun dan potensi konflik sulit dikelola.
*Melawan Primodialisme*
Konsep formal demokrasi menyoroti dua aspek utama, yaitu kesetaraan
politik warga negara dan gagasan pemerintahan yang baik (/Diskursus
Politik Lokal/, 2015). Kesetaraan politik tidak hanya sebatas kesamaan
kesempatan dan ruang ekspresi pilihan politik, akan tetapi juga
perlindungan politik sebagai mekanisme utama yang dikembangkan, serta
selalu harus diperjuangkan juga keyakinan bahwa kelompok minoritas
niscaya mendapat perlindungan dalam segenap ekspresi politik mereka.
Guna memastikan demokrasi berjalan dengan prinsip HAM yang mencerminkan
aspek kesetaraan politik, maka terdapat beberapa strategi yang perlu
dilakukan guna memitigasi penanganan terhadap politik primordialisme.
Pertama, Aspek Regulasi. Sebagai negara yang beradab, demokrasi yang
dikembangkan Indonesia harus /complay/ dengan standar norma hak asasi
manusia (HAM) yang memberikan tanggung jawab kepada negara untuk
memastikan perlindungan hak memilih dan hak dipilih tanpa diskriminasi.
Dengan dasar apapun baik ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik, asal-usul kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran atau
status lainnya, tindakan diskriminasi tidak dibenarkan. Penguatan aturan
kepemiluan baik melalui undang-undang ataupun peraturan teknis oleh
penyelenggara diharapkan membawa kesegaran dan mampu mengurangi tindakan
diskriminasi, termasuk perumusan sanksi yang paling tepat
Kedua, Penegakan Hukum. Peran yang tidak kalah penting, mendorong
penegakan hukum secara objektif dan imparsial dengan jerat KUHP, UU
Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,
serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Perang melawan politik
primordialisme yang terwujud dalam tindakan aktif berupa penyebarluasan
paham diskriminasi, tidak saja menjadi domain pengawas kepemiluan, akan
tetapi memerlukan sinergi dan peran lembaga-lembaga negara lain yang
diberikan mandat pengawasan.
Ketiga, Kampanye Cerdas. Tanggung jawab pendidikan politik dibebankan
kepada pemerintah dan partai politik, termasuk pasangan calon yang akan
mengikuti kontestasi. Program kerja dan adu gagasan, seharusnya yang
ditampilkan oleh pasangan calon kepala daerah ataupun tim suksesnya.
Visi dan misi yang disampaikan merupakan komitmen sekaligus parameter
arah pembangunan yang akan dijalankan bila terpilih. Warga secara aktif
turut berpartisipasi menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke
depan, sekaligus melakukan pengawasan.
Keempat, Merayakan Keragaman. Keragaman yang dimiliki Indonesia harus
didorong menjadi episentrum mempererat pertalian dan kebersamaan sebagai
sebuah bangsa, bukan menjadi "bahan bakar" yang terus diproduksi untuk
memunculkan politik primordialisme. Keragaman perlu didorong untuk
dihadirkan dan diwujudkan dalam praktik sehari-hari, tidak terbatas
momentum pemilihan kepala daerah, akan tetapi menjadi semangat
mempersatukan dan berbagi peran. Manifesto tersebut dihadirkan sebagai
implementasi prinsip kesetaraan (/equality/), ketergantungan
(/interdefendance/), universal (/universality/) dan non diskriminasi.
Dengan pendekatan tersebut di atas, diharapkan pilkada serentak tahap
ketiga 2018 dilalui dengan riang gembira dan mencerminkan perayaan
keragaman, tanpa perlu merendahkan martabat kemanusiaan --hanya sekedar
untuk mengisi jabatan publik.
*Agus Suntoro* /staf senior Komnas HAM, menekuni isu HAM dengan tema
pemilu, terorisme, konflik sumber daya alam dan hukum/*
*
*(mmu/mmu)
*