----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[sastra-pembebasan] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Rabu, 21 Februari 2018 02.16.30 GMT+1Judul:
#sastra-pembebasan# Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
IHSANUDDINKompas.com - 19/02/2018, 23:30 WIBWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Fahri Hamzah usai diskusi soal etika Hakim Mahkamah Konstitusi, di
Jakarta, Kamis (15/2/2018).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah
menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini disampaikan Fahri Hamzah
menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.
Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazar dari sebuah rekaman. Menurut
Fahri, kalimat yang paling banyak Nazar katakan, adalah kata-kata "kita
serahkan kepada KPK".
Kalimat kedua adalah, "saya paling banyak bantu KPK selama ini". Berikutnya,
Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama
untik ditindaklanjuti oleh KPK.
"Nah, disitulah nampak bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat dalam,"
kata Fahri kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Baca juga : Nazaruddin Ingin Sampaikan Bukti Korupsi Fahri Hamzah ke KPK
Fahri pun menduga Nazar menyampaikan tudingan ini karena kecewa. Pertama,
menurut Fahri, Nazar kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK
yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.
Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazar yang
ditahan KPK.
"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK
ini telah menjadi problem keamanan nasional," kata Fahri.
Namun, saat ditanya mengenai tudingan Nazaruddin bahwa Fahri menerima uang suap
saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, politisi yang sudah dipecat oleh
Partai Keadilan Sejahtera ini enggan menjawabnya.
"Nazar jangan dijawab tapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain.
Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya akan bongkar terus persekongkolan
mereka," kata dia.
Baca juga : KPK Persilakan Nazaruddin Sampaikan Bukti Korupsi Fahri Hamzah
Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan
korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti
laporannya itu.
"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan
Fahri Hamzah," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).
Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat
sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan
bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang
kepada Fahri.
Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun,
Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.
"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi
tersangka," kata Nazaruddin.
KPK mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan informasi soal tudingannya
terhadap Fahri. Apabila bukti telah disampaikan, maka KPK akan menelaahnya
terlebih dulu.
"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa
melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung,"
kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin
(19/2/2018).