Bung Djie Sebetulnya tidak usah beli lisensi, perusahaan asing memindahkan produksinya karena upah buruh murah, tidak ada larangan mengexport ke lain negeri yang berada dalam pertangkaian bersenjata. Uni Europa mempunyai peraturan yang melarang senjata di export ke wilayah yang berada dalam atau akan berada dalam konflik bersenjata, dilarang export ke negeri yang pemerintahannya menindas dan melanggar HAM etc. Kalau dibuat di Indonesia bisa diexport kemana saja tidak ada problem pelanggaran hukum dan juga lebih murah daripada diproduksi di negeri asalnya, karena tidak ada larangan seperti di EU. Pindad membuat senapan Belgia, Panzer Turki, Rocket RB70 Swedia, kapal perang Belanda (korvet) etc. Jadi perusahaan induk pembuat senjatan bisa bersaing dan dapat keuntungan lebih besar. Kurang lebih masalahnya demikian
[GELORA45] Re: ndonesia Sudah Mampu Produksi Peralatan Militer Canggih
Sunny ambon [email protected] [GELORA45] Wed, 21 Feb 2018 16:52:34 -0800
