http://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/22064311/komnas-ham-ujaran-kebencian-ancaman-
nyata-bagi-demokrasi
Komnas HAM: Ujaran Kebencian Ancaman
Nyata Bagi Demokrasi
Moh. Nadlir <http://indeks.kompas.com/profile/1218/Moh.Nadlir>
Kompas.com - 22/02/2018, 22:06 WIB
Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah ketika ditemui di kantornya, Jakarta,
Kamis (22/2/2018).
Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah ketika ditemui di kantornya, Jakarta,
Kamis (22/2/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Komisi Pemilihan Umum RI dan Bawaslu RI diimbau
beker jasama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas
terjadinya praktik diskriminasi dan ujaran kebencian
<http://indeks.kompas.com/tag/ujaran-kebencian> dalam tahapan Pilkada
<http://indeks.kompas.com/tag/pilkada> 2018, utamanya dalam masa kampanye.
"Kami menemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi baik
menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye," kata Wakil Ketua
Komnas HAM <http://indeks.kompas.com/tag/Komnas-HAM>, Hairansyah di
kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Misalnya, seperti maraknya penggunaan media sosial yang berisi ujaran
kebencian serta hoaks, seperti di Jawa Tengah dengan menyerang salah
satu pasangan dengan menyebut Kristen berkedok Islam.
Tak cuma itu, peristiwa yang serupa juga terjadi di Tulung Agung, Jawa
Timur dengan unggahan yang menyatakan, calon tertentu tidak pernah
menunaikan ibadah salat Jumat. Sementara calon lainnya salat Jumat.
*Baca juga : Dalam Dua Bulan, Polri Tetapkan 18 Tersangka Kasus Ujaran
Kebencian
<http://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/17290801/dalam-dua-bulan-polri-tetapkan-18-tersangka-kasus-ujaran-kebencian>
*
"Kami berpendapat bahwa fenomena tersebut menjadi ancaman nyata bagi
proses demokrasi dan pelaksanaan HAM," kata dia.
Komnas HAM juga sadar, kombinasi banyaknya jumlah pemilih, luasnya
wilayah pemilihan dan beragamnya calon kepala daerah, serta faktor masa
kampanye yang cukup lama tak dipungkiri punya potensi terjadinya
pelanggaran HAM.
"Berupa diskirminasi ras dan etnis serta agama. Maraknya ujaran
kebencian itu jika tidak dikelola penanganannya dengan baik akan terjadi
semakin masif," kata dia.
Komnas HAM juga mengingatkan, semua pihak harus memegang teguh dan
melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoaks dan diskriminasi yang
hanya akan menimbulkan keresahan serta memecah belah masyarakat.
*Baca juga : Savic Ali: Ujaran Kebencian Terindikasi Berasal dari
Partisan Politik
<http://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/20522791/savic-ali-ujaran-kebencian-terindikasi-berasal-dari-partisan-politik>
*
"Pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan
akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekpresi
dan mendapatkan informasi yang bermutu dalam muatan materi kampanye,"
kata dia.
Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan
pengaduan dan temuan terkait dengan praktik diskirminasi, serta ujaran
kebencian, Komnas HAM mendirikan pos pengaduan untuk menindaklanjuti
aduan masyarakat tersebut.
"Pengaduan nanti bisa disampaikan melalui website, surat ataupun melalui
kantor perwakilan Komnas HAM RI di beberapa daerah yang menyelenggarakan
Pilkada 2018 seperti di Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi
Tengah dan Sumatera Barat," ungkap dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 orang dalam
kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.(Kompas TV)