----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sri Isni <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>Terkirim: Sabtu, 
24 Februari 2018 15.59.51 GMT+1Judul: : Mahasiswa di Jatim Mulai demo Tolak UU 
MD3 Suara Pembaruan
   l     
Mahasiswa di Jatim Mulai demo Tolak UU MD3
Jumat, 23 Februari 2018 | 7:14
 Ilustrasi Gedung DPR/MPR. [Istimewa] 


[SURABAYA] Setidaknya ada sejumlah organisasi mahasiswa dari pelbagai perguruan 
tinggi negeri dan swasta, di antaranya PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam 
Indonesia), HMI (Himpunan Masiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional 
Indonesia), GMS (Gerakan Mahasiswa Sumenep), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa 
Katolik Republik Indonesia) di enam kota di Jatim, dalam empat hari terakhir 
menggelar aksi demo menolak pengesahan revisi UU 17 tahun 2014 tentang MPR, 
DPR, DPD dan DPRD (MD3).

UU yang disebutkan sebagai banyak kontroversial karena menabrak dan tumpang 
tindih dengan undang-undang lain sebelumnya itu, didesak segera dianulir 
Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini diajukan melalui uji materi untuk yang kedua 
kalinya. Manakala MK tidak mampu tampil dengan cermat dan adil, maka Presiden 
Jokowi diminta para mahasiswa se-Jatim untuk menggugurkan UU MD3 lewat 
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. 

Terbaru, sekelompok mahasiswa PMKRI Cabang Surabaya, dipimpin Esradus, 
menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (22/2). Sehari 
sebelumnya, Rabu (21/2) kelompok mahasiswa yang tergabung di bawah bendera  
PMII Bondowoso, menggelar aksi penolakan di depan gedung DPRD setempat. Pada 
hari yang sama, para mahasiswa GMS di Sumenep, Madura, juga menggelar aksi yang 
serupa. Baik PMII Bondowoso maupun GMS Sumenep selain berorasi dan meneriakkan 
yel-yel di halaman gedung dewan, para aktivis kedua elemen mahasiswa itu juga 
menghadiahi kartu merah kepada para anggota legislatif di DPR RI yang dinilai 
tidak paham tentang hukum tata negara.

Elemen mahasiswa lainnya seperti PMII Kabupaten Jombang di bawah koordinator 
aksi Syaiful Imam, dan PMII Malang Raya yang dikoordinir Misbahul Amin dan M 
Fariz, pada Selasa (20/2) juga menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU 
MD3. Sedang sehari sebelumnya, Senin (19/2), tercatat elemen mahasiswa PMII 
Surabaya, di bawah koordinator Fathur Rosy, dan elemen mahasuswa PMII, HMI dan 
GMNI Kabupaten Lumajang, juga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung dewan. 
Mereka juga mengecam dan menolak disahkannya UU MD3.  

“Pengesahan UU MD3 membuat demokrasi yang ada di Indonesia semakin mundur,” 
ujar Esradus dalam orasinya, Kamis. Ia lalu memastikan bahwa UU MD3 akan 
semakin membuat anggota lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD dan DPRD kebal 
hukum. Pengesahan UU MD3 telah melanggar konstitusi. “Mengacu pada UUD 1945 
pada Pasal 27 ayat 1 disebutkan secara jelas jika semua warga negara memiliki 
kedudukan yang sama di mata hukum,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha saat menemui peserta aksi 
mengaku sependapat dengan tuntutan dari para mahasiswa. Masduki menegaskan, 
secara pribadi tidak sepakat dengan adanya hak imunitas bagi anggota 
legislatif. Meski demikian, Masduki mengingatkan tidak semua pasal dalam UU MD3 
itu buruk. Pasal 24 yang membuat anggota legislatif semakin kebal hukum itu 
yang terburuk. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengajak 
peserta aksi bersama-sama mengirimkan fax ke DPR RI. Cara itu sebagai bentuk 
penolakan keberadaan pasal 245 ayat 1 dalam UU MD3.

Dari Lumajang dilaporkan, perwakilan DPRD Lumajang melalui ketua Komisi A DPRD 
Lumajang Nur Hidayati yang menemui aksi mahasiswa menyatakan mendukung gerakan 
mahasiswa yang menolak pengesahan UU MD3. “Kami tegaskan, jika itu menyangkut 
kepentingan rakyat, maka ke 50 anggota dewan disini semuanya mendukung 
perjuangan adik-adik mahasiswa,” tukas Nur Hidayati. [ARS]
 
  

Kirim Komentar Anda  

Copyright ©2018 Suara Pembaruan, All Rights ReservedTentang Kami | Privasi | 
Peta Situs 
Berita Satu Plaza 11th Floor, Suite 1102 | Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 35-36 | 
Jakarta 12950 | Indonesia
Telepon: +62 21 2995 7500 | Fax: +62 21 5277975 
 

-- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to [email protected].
To post to this group, send email to [email protected].
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
  

Kirim email ke