----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sri Isni <[email protected]>Kepada: "[email protected]" <[email protected]>Terkirim: Sabtu, 24 Februari 2018 15.59.51 GMT+1Judul: : Mahasiswa di Jatim Mulai demo Tolak UU MD3 Suara Pembaruan l Mahasiswa di Jatim Mulai demo Tolak UU MD3 Jumat, 23 Februari 2018 | 7:14 Ilustrasi Gedung DPR/MPR. [Istimewa]
[SURABAYA] Setidaknya ada sejumlah organisasi mahasiswa dari pelbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, di antaranya PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Masiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), GMS (Gerakan Mahasiswa Sumenep), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) di enam kota di Jatim, dalam empat hari terakhir menggelar aksi demo menolak pengesahan revisi UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). UU yang disebutkan sebagai banyak kontroversial karena menabrak dan tumpang tindih dengan undang-undang lain sebelumnya itu, didesak segera dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini diajukan melalui uji materi untuk yang kedua kalinya. Manakala MK tidak mampu tampil dengan cermat dan adil, maka Presiden Jokowi diminta para mahasiswa se-Jatim untuk menggugurkan UU MD3 lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. Terbaru, sekelompok mahasiswa PMKRI Cabang Surabaya, dipimpin Esradus, menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (22/2). Sehari sebelumnya, Rabu (21/2) kelompok mahasiswa yang tergabung di bawah bendera PMII Bondowoso, menggelar aksi penolakan di depan gedung DPRD setempat. Pada hari yang sama, para mahasiswa GMS di Sumenep, Madura, juga menggelar aksi yang serupa. Baik PMII Bondowoso maupun GMS Sumenep selain berorasi dan meneriakkan yel-yel di halaman gedung dewan, para aktivis kedua elemen mahasiswa itu juga menghadiahi kartu merah kepada para anggota legislatif di DPR RI yang dinilai tidak paham tentang hukum tata negara. Elemen mahasiswa lainnya seperti PMII Kabupaten Jombang di bawah koordinator aksi Syaiful Imam, dan PMII Malang Raya yang dikoordinir Misbahul Amin dan M Fariz, pada Selasa (20/2) juga menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU MD3. Sedang sehari sebelumnya, Senin (19/2), tercatat elemen mahasiswa PMII Surabaya, di bawah koordinator Fathur Rosy, dan elemen mahasuswa PMII, HMI dan GMNI Kabupaten Lumajang, juga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung dewan. Mereka juga mengecam dan menolak disahkannya UU MD3. “Pengesahan UU MD3 membuat demokrasi yang ada di Indonesia semakin mundur,” ujar Esradus dalam orasinya, Kamis. Ia lalu memastikan bahwa UU MD3 akan semakin membuat anggota lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD dan DPRD kebal hukum. Pengesahan UU MD3 telah melanggar konstitusi. “Mengacu pada UUD 1945 pada Pasal 27 ayat 1 disebutkan secara jelas jika semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” katanya. Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha saat menemui peserta aksi mengaku sependapat dengan tuntutan dari para mahasiswa. Masduki menegaskan, secara pribadi tidak sepakat dengan adanya hak imunitas bagi anggota legislatif. Meski demikian, Masduki mengingatkan tidak semua pasal dalam UU MD3 itu buruk. Pasal 24 yang membuat anggota legislatif semakin kebal hukum itu yang terburuk. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengajak peserta aksi bersama-sama mengirimkan fax ke DPR RI. Cara itu sebagai bentuk penolakan keberadaan pasal 245 ayat 1 dalam UU MD3. Dari Lumajang dilaporkan, perwakilan DPRD Lumajang melalui ketua Komisi A DPRD Lumajang Nur Hidayati yang menemui aksi mahasiswa menyatakan mendukung gerakan mahasiswa yang menolak pengesahan UU MD3. “Kami tegaskan, jika itu menyangkut kepentingan rakyat, maka ke 50 anggota dewan disini semuanya mendukung perjuangan adik-adik mahasiswa,” tukas Nur Hidayati. [ARS] Kirim Komentar Anda Copyright ©2018 Suara Pembaruan, All Rights ReservedTentang Kami | Privasi | Peta Situs Berita Satu Plaza 11th Floor, Suite 1102 | Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 35-36 | Jakarta 12950 | Indonesia Telepon: +62 21 2995 7500 | Fax: +62 21 5277975 -- You received this message because you are subscribed to the Google Groups "forumdiskusi" group. To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to [email protected]. To post to this group, send email to [email protected]. Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum. For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
