Tiongkok Tanggapi Sanksi AS terhadap Korut
2018-02-25 14:52:20 CRI
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang kemarin (24/2)
menyatakan, Tiongkok dengan tegas menentang sanksi unilateral terhadap badan
usaha maupun individu Tiongkok yang dilakukan oleh AS berdasarkan undang-undang
domestiknya. Perilaku AS itu disebut Tiongkok sebagai "pembenahan tangan
panjang".
Baru-baru ini Kementerian Keuangan AS mengumumkan akan mengenakan sanksi
baru terhadap Korut, juga termasuk sejumlah badan usaha, kapal dan perorangan
Tiongkok.
Untuk itu Geng Shuang mengatakan, pemerintah Tiongkok selalu secara
menyeluruh dan ketat melaksanakan keputusan Dewan Keamanan terkait Korut dan
menunaikan kewajiban internasional, semua warga Tiongkok maupun badan usaha
dilarang melanggar keputusan Dewan Keamanan. Apabila ditemukan ada yang
melanggar keputusan Dewan Keamanan atau hukum Tiongkok, badan usaha maupun
perorangannya pasti akan dihukum tegas berdasarkan undang-undang Tiongkok.
Jubir itu menambahkan, Tiongkok dengan tegas menentang AS mengenakan
sanksi unilateral terhadap badan usaha atau individu Tiongkok berdasarkan
undang-undang domestiknya, "pembenahan tangan panjang" ini ditolak tegas
Tiongkok. Tiongkok telah meminta AS segera menghentikan kesalahan itu, demi
menghindari kerugian kepada kedua pihak di bidang lain.