Tiongkok Tanggapi Sanksi AS terhadap Korut 
        2018-02-25 14:52:20  CRI 
       
      Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang kemarin (24/2) 
menyatakan, Tiongkok dengan tegas menentang sanksi unilateral terhadap badan 
usaha maupun individu Tiongkok yang dilakukan oleh AS berdasarkan undang-undang 
domestiknya. Perilaku AS itu disebut Tiongkok sebagai "pembenahan tangan 
panjang".

      Baru-baru ini Kementerian Keuangan AS mengumumkan akan mengenakan sanksi 
baru terhadap Korut, juga termasuk sejumlah badan usaha, kapal dan perorangan 
Tiongkok.

      Untuk itu Geng Shuang mengatakan, pemerintah Tiongkok selalu secara 
menyeluruh dan ketat melaksanakan keputusan Dewan Keamanan terkait Korut dan 
menunaikan kewajiban internasional, semua warga Tiongkok maupun badan usaha 
dilarang melanggar keputusan Dewan Keamanan. Apabila ditemukan ada yang 
melanggar keputusan Dewan Keamanan atau hukum Tiongkok, badan usaha maupun 
perorangannya pasti akan dihukum tegas berdasarkan undang-undang Tiongkok.

      Jubir itu menambahkan, Tiongkok dengan tegas menentang AS mengenakan 
sanksi unilateral terhadap badan usaha atau individu Tiongkok berdasarkan 
undang-undang domestiknya, "pembenahan tangan panjang" ini ditolak tegas 
Tiongkok. Tiongkok telah meminta AS segera menghentikan kesalahan itu, demi 
menghindari kerugian kepada kedua pihak di bidang lain.
     

Kirim email ke