*Era keemasan boleh saja dimimpikan, mimpi bisa tidak dapat dicegah. Sulit
menjadi tidak ada kemungkinan untuk mendapatkan apa yang disebut era emas,
karena selama ini tidak ada dasar -dasar yang dipersiapkan untuk menuju ke
arah yang diidam-idam, era tsb hanya ada di horizont.*


http://www.tribun-maluku.com/2018/02/era-emas-provinsi-maluku-akankah-dapat..html
Era Emas Provinsi Maluku Akankah Dapat Terulang ?

Jumat, Februari 23, 2018
<http://www.tribun-maluku.com/2018/02/era-emas-provinsi-maluku-akankah-dapat.html>
Opini <http://www.tribun-maluku.com/search/label/Opini>



*Jefri Tipka*

*Perhelatan kontestasi *Pemilihan Gubernur Provinsi Maluku tahun 2018
perlahan tapi pasti mulai berjalan menuju perayaan pelaksanaannya. Sudah
dapat dipastikan roda pemerintahan Provinsi Maluku dalam lima tahun kedepan
akan dipimpin pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru. Dalam masa
pemerintahan yang akan mereka pimpin, seluruh rakyat Maluku menaruh harapan
dan menantikan karya nyata dari pemimpin yang baru dalam membangun Maluku
di segala bidang sesuai degan janji-janji politik disaat kampanye.

Perwujudan janji-janji politik yang pelaksanaanya akan diimplementasikan
dan dituangkan dalam program-program kerja memerlukan dukungan birokrasi
yang solid, kuat, berkinerja baik, dan bersih. Akan tetapi berdasarkan
laporan Indonesia Governance Index (IGI) tahun 2012, kinerja tata kelola
pemerintah Provinsi Maluku masih tergolong kurang baik yakni berada pada
peringkat enam terbawah dari 33 Provinsi yang diukur kinerjanya.

Sehingga langkah awal yang harus ditempuh Gubernur dan Wakil Gubernur yang
baru dalam upaya mewujudkan program-program kerjanya yakni membenahi
birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku.

Pembenahan birokrasi Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan Reformasi
Birokrasi sangat Mutlak diperlukan sebagaimana telah dirancangkan oleh
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Melalui delapan area perubahan reformasi birokrasi diyakini program-program
pembangunan di Provinsi Maluku akan terwujud dan terlaksana sesuai yang
diharapkan, yang meliputi : Perubahan sistem, pola pikir dan  budaya kerja
(menajemen perubahan); Penataan perundang-undangan; Penataan dan penguatan
organisasi; Penataan tata laksana; Penataan sistem menajemen sumber daya
manusia aparatur; Penguatan pengawasan (mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan bebas KKN); Penguatan akuntabilitas kinerja; dan Peningkatan kualitas
pelayanan publik.

Gubernur dan Wakil Gubernur harus mampu dan jeli memilih figur-figur yang
dapat menjadi role model dalam melaksanakan delapan area perubahan
reformasi birokrasi, sehingga tercipta kepemerintahan yang baik, bersih dan
berwibawa. Apabila reformasi birokrasi dapat terlaksana sesuai dengan yang
diharapkan maka akan menjadi garansi dan daya tarik bagi para investor
untuk berinvestasi di Negeri Raja-Raja ini.

Persoalan lain dan paling mendasar yang menyakut hajat hidup orang banyak
sehingga perlu mendapat perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur baru
adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku.

Berdasarkan data BPS, Persentase Penduduk Miskin di Provinsi Maluku masih
cukup tinggi yaitu sebesar 18,29 persen untuk kondisi September 2017 atau
jumlah penduduk miskin sebanyak 320,42 ribu jiwa. Walaupun berbagai program
perlindungan sosial (Beras Miskin, Program Keluarga Harapan, Jaminan
Kesehatan Masyarakat, Bantuan Siswa Miskin, dll) dan Program Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) telah dilaksanakan Pemerintah Pusat dan daerah, namun
upaya mengangkat taraf kehidupan orang-orang miskin ke tingkat yang lebih
baik masih berjalan lambat dan dapat dikatakan belum berhasil.

Hal ini terlihat dari angka kemiskinan Provinsi Maluku yang dalam kurun
waktu lima tahun terakhir besarannya tidak mampu keluar atau kurang dari
angka 18 persen, dimana keadaan September 2013 angka kemiskinannya sebesar
19,27 persen dan kondisi September 2017 angka kemiskinan menjadi 18,29
persen. Angka kemiskinan Provinsi Maluku merupakan tertinggi keempat di
Indonesia setelah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Ketidakmampuan pemerintah di daerah ini dalam mengangkat kesejahateraan
orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan ditilik dari pendapatannya
terlihat dari Indeks Kedalaman Kemiskinan Provinsi Maluku yang masih
relatif tinggi 3,41 pada keadaan September 2017, meskipun angka ini
cenderung mengalami penurunan selama lima tahun terkahir.

Indeks kedalaman kemiskinan Provinsi Maluku jauh diatas indeks kedalaman
kemiskinan Indonesia yang sebesar 1,79. Perbandingan kedua angka indeks itu
memperlihatkan bahwa Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku dapat dikatakan
belum berhasil atau lambat dalam meningkatkan pendapatan orang-orang miskin
mendekati garis kemiskinannya.
Setiap tahun nilai garis kemiskinan meningkat seiring peningkatan berbagai
kebutuhan hidup (inflasi di perkotaan dan pedesaan), tetapi disisi lain
pendapatan orang-orang miskin tidak mengalami peningkatan yang signifikan
atau tidak sebanding dengan kenaikan berbagai kebutuhan hidupnya (makanan
dan bukan makanan). Oleh karena itu, hidup dalam ketidakberdayaan merupakan
kata yang tepat untuk disandang orang-orang miskin di Provinsi Maluku.

Tugas dalam lima tahun kedepan atau di era Gubernur dan Wakil Gubernur baru
adalah menurunkan angka kemisinan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah
cerita belum berhasilnya atau lambat menurunkan angka kemiskinan akan
terulang lagi untuk era Pemerintahan Baru?. Apabila jawabannya “TIDAK” maka
diperlukan upaya keras dari Gubernur dan Wakil Gubernur baru beserta para
pembantu-pembantunya untuk memecahkan mata rantai (perangkap) kemiskinan.

Perangkap kemiskinan adalah suatu mekanisme yang membuat orang tetap miskin
atau bahkan lebih miskin lagi. Menurut Chambers (1983) ada lima keadaan
atau kondisi yang mengakibatkan orang-orang miskin sulit keluar dari
perangkap kemiskinan yaitu : Kelemahan dalam hal-hal fisik, Rentan terhadap
guncangan, Terisolasi, Ketidakberdayaan, dan Kemiskinan itu sendiri.

Oleh karena itu perlu dikaji secara mendalam apakah lima keadaan tersebut
mengakibatkan tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku sulit diturunkan atau
terdapat kendala lainnya. Bila jawabannya telah didapatkan maka akan
memudahkan Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku dalam mengentaskan
kemiskinan di daerah ini.

Salah satu upaya yang harus dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru
untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dan mengangkat orang-orang miskin
keluar dari jurang kemiskinan adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. Melalui percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi diyakini akan
menciptakan kesempatan atau membuka lapangan pekerjaan baru secara luas
bagi penduduk di Provinsi Maluku sehingga meningkatkan sumber pendapatan
masyarakat.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku
selama lima tahun terakhir dengan capaian rata-rata 5-6 persen per tahun
secara mutlak bukanlah akibat dorongan atau peran Pemerintah Daerah secara
utuh. Lebih jauh pendapat tersebut mengatakan, faktor-faktor produksi di
Provinsi Maluku jika tanpa campur tangan Pemerintah secara utuh, dengan
sendirinya akan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi sekitar 5-6 persen
per tahun.

Artinya, apabila Pemerintah Daerah dapat lebih fokus dan sungguh-sungguh
melakukan pembangunan di segala bidang, niscaya pertumbuhan ekonomi
Provinsi Maluku ke depan dapat mencapai lebih dari 7 atau 8 persen per
tahun.

Upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau lebih dari 7-8 persen
per tahun bukanlah ketidakniscayaan. Pada kurun waktu 1979-1984 atau
pembangunan lima tahun ke-3 (PELITA III) dan 1984-1989 (PELITA IV) Provinsi
Maluku pernah mencapai masa emas pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari
relatif tingginya pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku di dua PELITA
tersebut.

Pada PELITA III pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku rata-rata sebesar 8,5
persen per tahun, sedangkan pada PELITA IV pertumbuhannya rata-rata sebesar
8,58 persen per tahun. Bahkan pada tahun 1979, 1980, 1986 dan 1987
pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pernah mencapai lebih dari 10 persen
yakni 10,4 persen di tahun 1979; 17,63 persen di tahun 1980; 11,48 persen
pada tahun 1986; dan 12,18 persen di tahun 1987.

Relatif tingginya pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku di dua PELITA
tersebut diduga erat kaitannya dengan gencarnya pembangunan yang
dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku saat itu, khususnya di bidang
infrastruktur dasar. Pada masa itu Pemerintah Provinsi Maluku berupaya
melepaskan Provinsi Maluku dari keterisolasian dan ketertinggalannya
melalui pembangunan. Demikian pula investasi di sektor Kehutanan dan
Industri Kayu terutama lahirnya beberapa Perusahaan Besar Playwood yang
beroperasi di Provinsi Maluku.

Upaya-upaya yang telah dilakukan dan kesuksesan yang telah dicapai Gubernur
Provinsi Maluku pada era tersebut setidaknya dapat dijadikan model untuk
membangun Provinsi Maluku ke depan. Pengoptimalan kapital yang sudah
tercipta sebelumnya dalam kegiatan ekonomi dengan mengandalkan
sektor-sektor produktif seperti : pertanian, perkebunan, kehutanan,
perikanan kelautan, pertambangan, pengembangan industri hilir, dan
lain-lain niscaya masa emas pertumbuhan ekonomi dapat terulang lagi,
manfaatnya akan segera dapat dirasakan penduduk Provinsi Maluku dan
orang-orang miskin di provinsi ini dapat keluar dari jurang kemiskinan.*(Oleh
: Jefri Tipka;*
*Alumni Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi Universitas Pattimura Ambo*

Kirim email ke