*Artikel ini sudah berumur kurang lebih 3 tahun, tetapi keadaannya yang
diberitakan tetap aktual.*

http://www.floresa.co/2015/08/11/kemiskinan-membuat-perempuan-ntt-mudah-dimangsa-calo-tki/


Kemiskinan Membuat Perempuan NTT Mudah ‘Dimangsa’ Calo TKI

11/08/2015


Lucia Dos Santos, korban human trafficking bersama kedua orangtuanya di Asu
Ulun, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT. Ibu 23 tahun ini,
kini buta setelah disiksa majikannya di Malaysia. (Foto: Ryan
Dagur/Ucanews.com)

Ketika merantau ke Malaysia dan meninggalkan suami serta dua anaknya pada
2006, Lucia Dos Santos, 23, berharap, beberapa tahun kemudian ia bisa
kembali, sambil membawa uang yang cukup bagi keluarganya.

Situasi yang ia alami memang sulit: ia menikah di usia 11 tahun pada 2003,
dengan suaminya, Matius Gonsalves yang berusia 30 tahun dengan pekerjaan
sebagai juru parkir. Penghasilan suaminya, yang hanya Rp 25.000 sehari tak
cukup untuk keluarga mereka.

Lantas, ia meninggalkan suami dan dua anaknya – masing-masig berusia tiga
tahun dan satu tahun – di kampung Asu Ulun, Kecamatan Atambua Selatan,
Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, lima tahun kemudian, bukannya datang dengan kabar baik, Lucia
kembali dengan kedua mata, yang meski masih bisa terbuka lebar, namun tak
mampu lagi melihat.

Advertisement

“Saat pergi, saya tidak membayangkan akan kembali dengan situasi begini,”
katanya dengan nada penyesalan saat wawancara di rumah mereka.

Matanya buta, setelah majikannya di Kuala Lumpur menancapkan jari ke mata
Lucia. “Setelah tangannya menusuk mata saya, ia terus menekan, hingga
keluar darah. Saat itu sakitnya ngeri sekali. Darah mengalir dan saya
teriak. Namun, tak ada yang menolong,” katanya.

Hal itu dialami Lucia saat ia meminta untuk kembali ke kampung, setelah
selama empat tahun lebih hilang kontak dengan keluarga. Setelah sempat
dirawat di Malaysia, majikan kemudian mengirim Lucia kembali bersama
temannya, yang juga bekerja di rumah mertua majikannya.

Uang yang ia bawa hanya 27 juta. “Kata majikan, gaji saya 80 juta, namun
yang lainnya dipakai untuk mengobati mata saya di rumah sakit di sana.”

Saat sampai di Atambua, ia sempat dibantu oleh beberapa lembaga pemerhati
perempuan untuk mengobati matanya. Namun, ia terus-menerus mendapat jawaban
bahwa matanya tidak bisa sembuh lagi.

“Dokter bilang, syaraf-syaraf mata saya sudah putus, jadi susah untuk
disembuhkan.”

Kasus yang dialami Lucia adalah satu dari ribuan kasus perdagangan manusia
dengan kedok menjadi buruh migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang
menimpa perempuan dan anak-anak di NTT, provinsi yang ditetapkan oleh pihak
kepolisian dan *International for Migration (IOM)* sebagai daerah dengan
jumlah kasus perdagangan manusia paling banyak saat ini di Indonesia.

Nurul Qoiriah, National Project Coordinator IOM menyebutkan, sedikitnya
7.193 orang dari NTT dengan 82 persen perempuan dan 18 persen laki-laki
telah teridentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Di samping NTT, empat provinsi lainnya yang memiliki kasus serupa adalah
Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Aliansi Anti Perdagangan Orang (AMPERA) NTT memperkirakan, setiap bulan
sekitar 600 perempuan dan anak NTT yang mengadu nasib dengan menjadi
pembantu rumah tangga dan buruh migran lewat jalur ilegal, di mana mereka
pergi tanpa dilengkapi dokumen resmi, sehingga rentan menjadi korban
kekerasan.

Seperti halnya Lucia, mereka susah menuntut majikan dan calo yang
memberangkatkan mereka ketika ada persoalan, lain halnya kalau pergi dengan
jalur legal.

*Pemicu*

Banyaknya penduduk NTT yang miskin dan hanya mengenyam pendidikan di
tingkat dasar, serta sebagian putus sekolah membuat mereka rentan menjadi
korban perdagangan manusia, demikian kata Romo Leo Mali, koordinator umum
Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (J-RUK), yang selama beberapa tahun
terakhir gencar mengkampanyekan anti human trafficking.

Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2014 menunjukkan
bahwa 19,6 persen warga NTT miskin dari total 4,9 juta populasi.

Orangtua Lucia, misalnya, yang berstatus sebagai pengungsi asal Timor Leste
akibat konflik berdarah pada 1999, harus bertahan hidup tanpa memiliki
lahan yang bisa diolah untuk pertanian.

Kesulitan untuk memenuhi nafkah, dengan hanya mengharapkan jagung hasil
dari tanah milik warga yang ia kelola dengan sistem bagi hasil, membuat ia
mewajibkan anak-anaknya untuk bisa bertahan hidup.

“Hasil tanah itu, hanya untuk kebutuhan makan setiap hari saja. Itu pun
kami harus hemat. Kami makan dua kali sehari, pagi dan siang. Malam kami
tidak makan,” kata Adriano Martins, 65, ayah Lucia.

Keluarga Lucia Dos Santos menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan
hidup, hal yang membuat mereka terpaksa membiarkan anak-anak mencari jalan
masing-masing untuk bertahan hidup, (Foto: Ryan Dagur/Ucanews.com)

Curah hujan yang kurang di daratan NTT, membuat ia hanya bisa bertani di
musim hujan, antara November sampai Januari.

Selebihnya, ayah 10 anak ini, hanya bisa mengharapkan pemasukan dari
beberapa anaknya yang jadi buruh bangunan.

Aplonia Sara Mali Bere, 35, korban lain, juga rela meninggalkan lima
anaknya di usia 35 tahun, karena menghadapi masalah yang sama, dengan
mengadu nasib di Malaysia pada 2009.

Suaminya yang bekerja sebagai ojek hanya mampu menghasilkan Rp 25.000
sehari. “Susah dapat uang di sini,” kata warga Kampung Sesekoe, Atambua ini.

Namun, sebagaimana Lucia, ia pun kembali ke NTT pada 2011 dengan situasi
menyedihkan. Meski kerja selama 2 tahun, namun ia kembali dengan hanya
membawa uang 10 juta, tidak seperti yang dijanjikan, yaitu mendapat gaji
450 ringgit (sekitar Rp 1.500.000) per bulan.

Sr Sisilia SSpS, Ketua Forum Pemerhati Perempuan dan Anak di Atambua,
mengatakan, faktor lain, adalah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

“Banyak sekali anak-anak yang menikah muda, lalu memiliki banyak anak dan
kemudian cerai,” katanya.

Selain sebagaimana dialami Lucia, korban lain misalnya, Matilda Bita Moruk,
31,  menikah di usia 14 tahun, lalu ditinggal suami, setelah mereka
memiliki dua anak. “Saya tidak punya pilihan lain, selain mencari nafkah ke
Malaysia” kata Moruk yang bekerja selama 2007-2009 di Kuala Lumpur.

Hal serupa juga terjadi pada Rosadalima Ndeo, 37, di mana ia bersama dua
anaknya ditinggal suami. Pada 2007, ia pun ke Malaysia sampai 2011.

“Situasi demikian membuat mereka dengan mudah ditipu oleh para calo pencari
tenaga kerja. Mayoritas mereka menjadi mudah memutuskan pergi karena
iming-iming para calo,” kata Sr Sisilia.

Modus para calo, jelas dia, menggunakan orang dekat korban, bisa orangtua
atau kenalan korban.

Hal itu juga diakui oleh Welmince Lay, Kepala Seksi Informasi dan
Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Belu.

“Mereka tergiur, padahal kami selalu adakan sosialisasi agar kalau mau
pergi kerja di luar negeri, harus pergi lewat jalur legal,” katanya..

Ia menjelaskan, saat ini hanya terdapat 35 perusahan tenaga kerja yang
legal di Kabupaten Belu. “Namun, tampaknya yang ilegal lebih banyak,”
katanya.

Calo TKI menyasar perempuan dan anak dari keluarga miskin, kata Vinsensius
Ignatius Suri, salah seorang mantan calo yang memutuskan berhenti dan kini
ikut menjadi relawan anti human trafficking.

“Saya dulu biasa merayu korban lewat keluarga mereka,” kata Vinsensius,
yang menjadi calo antara 2010-2012.

Pekerjaan itu, kata dia, memang menguntungkan, karena untuk merekrut satu
orang tenaga kerja, mereka mendapat uang 6 juta rupiah, di mana dua juta
untuk diberikan kepada orangtua calon tenaga kerja dan selebihnya untuk si
calo.

“Jadi untuk tiap tenaga kerja yang direkrut bisa dapat sampai Rp 4 juta,
dikurangi biaya operasional, jadi dapat bersih Rp 3 juta per orang,”
katanya.

Bisnis itu dilakukan Vinsensius dengan jaringan yang ada di Kupang, ibukota
Provinsi NTT, sekitar 8 jam perjalanan jalur darat dari Atambua.

“Saya langsung berhubungan dengan mereka,” katanya. “Namun saya tidak tahu,
apa nama perusahan kami. Saya hanya mengenal broker di Kupang. Dia yang
berhubung dengan bos yang ada di Jakarta,” kata Vinsensius, yang memutuskan
berhenti karena merasa selalu dihantui rasa bersalah.

Para aktivis menilai, kasus-kasus demikian terus terjadi karena bisnis ini
juga melibatkan mafia besar.

“Kalau tidak ada mafia, maka tidak akan terjadi banyak kasus,” kata Romo
Leo Mali, kordinator umum J-RUK.

Mafia-mafia itu, kata dia, berupa aparat pemerintah yang bekerja sama
dengan calo dalam upaya pemalsuan identitas korban dan aparat keamanan yang
membantu menjaga tenaga kerja yang hendak diberangkatkan.

Tudingan terkait keterlibatan aparat keamanan misalnya terbukti dengan
penetapan tersangka dua orang polisi di Kabupaten Belu Bripka Davidson Anin
dan Bripka Dema Siaan Fuah pada April lalu yang terlibat dalam  pengiriman
TKI ke Malaysia, Singapura dan Hong Kong melalui Denpasar, bekerja sama
dengan calo bernama Joni Liem.

Sebelumnya, Brigpol Rudy Soik, polisi di Polda NTT mengungkap keterlibatan
petinggi polisi dalam kasus human trafficking, sebuah pengakuan yang
berbuntut kriminalisasi atas dirinya, hingga Rudy dipenjara.

*Upaya Preventif*

Sekarang, banyak akivis, termasuk dari Gereja setempat menggelar kampanye
anti human trafficking.

Romo Leo Mali misalnya, mengajak kaum muda untuk memberi penyadaran
terhadap masyarakat.

Pada, 25 Juli lalu, mereka menggelar konser lagu-lagu musisi Ivan Nestorman
yang berisi kampanye anti human trafficking.

Romo Leo mengatakan, memang sejauh ini, masyarakat NTT, termasuk Gereja
sebagai institusi belum melihat human trafficking sebagai masalah kritis.

“Masih banyak yang tidak peduli, termasuk dari kalangan Gereja sendiri,
baik kaum religius, maupun umat Katolik,” katanya.

Ia menjelaskan, Gereja sejatinya memberi perhatian pada masalah ini.
“Karena puncak dari teologi kita adalah penghargaan terhadap Tuhan dan
manusia. Kalau kita omong tentang cinta kasih tapi kalau orang di depan
kita dijual, lalu kita diam-diam saja, bagaimana?,” katanya.

Winston Neil Rendo, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
NTT yang menangani bidang kesejahteraan rakyat mengatakan, pengentasan
human trafficking, juga menjadi agenda prioritas mereka.

Ia mengatakan, sekitar Oktober mendatang, mereka akan menuntaskan peraturan
daerah terkait TKI yang antara lain membahas soal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) untuk perizinan, pengawasan lebih tegas dan serius yang
melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan perlindungan TKI mulai dari
persiapan pemberangkatan hingga mereka kembali lagi setelah bekerja.

“Selama ini proses pengurusan izin sangat rumit. Iitu yang membuat banyak
yang memilih jalur ilegal,” katanya.

Hesti Arwi Wulan, Konsultan Independen Australia-Indonesia Partnership for
Justice and Peace (AIPJ), lembaga yang mulai tahun lalu memiliki program
melawan human trafficking di NTT mengatakan, persoalan besar adalah
memberantas mafia yang ada di lembaga pemerintah dan aparat keamanan.

Ia menjelaskan, human trafficking berjalan bersamaan dengan praktek
korupsi. “Tidak mungkin kita berhentikan perdagangan orang kalau perilaku
korupsi itu masih ada,” katanya.

Sementara itu, Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya menegaskan, kepolisian
sudah memiliki komitmen serius memberantas masalah ini, termasuk dengan
membentuk Satuan Tugas Human Trafficking pada November 2014.

Selama Januari-Mei 2015, mereka sudah menetapkan 30 orang sebagai tersangka
dari 27 kasus yang ditangani. “Jumlah korban *trafficking* yang berhasil
diamankan sebanyak 106 orang,” jelas Sunjaya.

*Pemberdayaan *

Di samping berbagai upaya preventif, saat ini ada juga upaya pemberdayaan
terhadap kaum perempuan, agar mereka tidak lagi menganggap menjadi TKI
sebagai pilihan utama untuk bisa bertahan hidup.

Sr Sisilia misalnya, sejauh ini, merintis pembentukan koperasi, di mana,
anggotanya bisa meminjam uang untuk usaha.

“Anggotanya umumnya perempuan dan korban human trafficking. Mereka bisa
meminjam uang bervariasi, sesuai kebutuhan dan dikembalikan secara bertahap
per bulan dengan bunga yang kecil,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk tahap pertama, bisa meminjam uang 500 ribu, untuk
diolah dan kemudian per bulan berikutnya dikembalikan secara bertahap,
hingga selesai.

“Setelah itu, mereka bisa meminjam satu juta, hingga lima juta rupiah,”
katanya.

Sara, yang kini menjadi ketua untuk kelompok korban di Sesekoe, mengatakan,
sangat terbantu dengan pendampingan Sr Sisilia.

Ia sudah meminjam 3 juta rupiah untuk membuka warung makan sederhana di
rumahnya, serta menjual bensin eceran.

“Sekarang saya sadar, jauh lebih baik berusaha di sini saja, daripada ke
luar negeri,” katanya.

[image: Aplonia Sara Mali Bere, meninggalkan lima anak ketika ia berusia 35
tahun dan memilih menjadi pembantu di Malaysia. Kini, ia menyesal dan
menyatakan, lebih baik berjuang di tanah sendiri daripada harus menanggung
siksaan. (Foto: Ryan Dagur/Ucanews.com)]Aplonia Sara Mali Bere,
meninggalkan lima anak ketika ia berusia 35 tahun dan memilih menjadi
pembantu di Malaysia. Kini, ia menyesal dan menyatakan, lebih baik berjuang
di tanah sendiri daripada harus menanggung siksaan. (Foto: Ryan
Dagur/Ucanews.com)

Sr Sisilia meyakini, orang NTT sebenarnya tidak perlu keluar
negeri.“Kuncinya mau berusaha. Di Malaysia dan di negara-negara lain,
mereka juga kerja di kebun, dan jadi pembantu. Pekerjaannya sama saja
dengan di sini. Jadi lebih baik berjuang di tanah mereka sendiri,” katanya.

Namun, meski ada inisiatif demikian, para aktvis juga harus bersaing ketat
dengan para calo, yang terus merayu banyak anak NTT.

Ayah Lucia, misalnya, meski anaknya Lucia sudah kembali dengan mata yang
cacat permanen dan mengatakan sangat sakit hati menyaksikan hal itu, namun,
pada 2013 lalu, ia tetap merelakan anaknya yang ke-8 untuk pergi lagi ke
Malaysia, setelah ia diberi uang Rp 500.000 oleh seorang calo.

“Saya tahu apa yang dahulu menimpa Lucia, namun mau bagaimana lagi? Kami
ini hidup susah,” katanya.

*(Artikel ini ditulis oleh Ryan Dagur, jurnalis UCAN. Versi aslinya bisa
dibaca di website Ucanews.com dan Indonesia.ucanews.com
<http://Indonesia.ucanews.com>)*

Kirim email ke