Ananda Sukarlan Siap Laporkan Balik Fadli Zon ke PolisiReporter:  Imam 
HamdiEditor:  Ninis ChairunnisaSabtu, 3 Maret 2018 11:29 WIB 
Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, 
Jakarta, 2 Maret 2018. Kedatangan Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri itu untuk 
melaporkan penebar berita "hoax" kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo 
Subianto yang dituduh berfoto bersama admin atau pengelola Muslim Cyber Army 
(MCA). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pianis Ananda Sukarlan melalui kuasa hukumnya siap 
melaporkan balik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon ke polisi. Kuasa 
hukum Ananda, Dendy Zuhairil Finsa, mengatakan sedang mempertimbangkan 
melaporkan balik Fadli Zon atas kasus hate speech atau ujaran kebencian, 
seperti laporan Fadli ke kliennya.

"Kami juga sedang mempertimbangkan langkah serupa dalam hal terdapat posting-an 
Fadli Zon yang mengandung hate speech dan provokasi," ucap Dendy, yang juga 
aktivis di Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, saat dihubungi pada Sabtu, 3 Maret 
2018. 



Baca: Dilaporkan Fadli Zon ke Bareskrim, Ananda Sukarlan Angkat Bicara

Ananda Sukarlan dilaporkan Fadli Zon terkait dengan unggahannya di Twitter yang 
diduga berisi informasi bohong alias hoax ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian 
RI. Informasi hoax yang dilaporkan adalah kabar pertemuan Fadli dan Ketua Umum 
Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto dengan kelompok The Family 
Muslim Cyber Army atau The Family MCA. Ananda me-retweet unggahan foto yang 
diduga pertemuan Fadli dan Prabowo dengan anggota The Family MCA oleh akun 
@stlaSoso1. Fadli merasa perbuatan Ananda telah mencemarkan nama baiknya dan 
Prabowo.

Simak: Kritik Fadli Zon pada Sri Mulyani yang Dinobatkan Sebagai Menteri Terbaik

Dendy menuturkan akan menelusuri unggahan Fadli Zon yang diduga ada unsur 
ujaran kebencian. Jika ditemukan, pihaknya akan melaporkan balik Fadli Zon ke 
polisi. "Kami bisa melakukan serupa. Kami akan cek kembali posting-an Fadli 
Zon," ujarnya.

Terkait dengan unggahan Ananda, menurut Dendy, tidak ada unsur hate speech atau 
ujaran kebencian dalam isi pesan yang dikirim ulang Ananda. Tujuan Ananda 
me-retweet unggahan tersebut adalah mencari kebenaran terkait dengan foto 
tersebut. Jadi, kata Dendy, kliennya tidak mengunggah langsung foto Fadli Zon 
dengan orang itu.

Baca: Fadli Zon Laporkan Akun Ananda Sukarlan dan @makLambeTurah

Bahkan, ucap Dendy, Ananda menuliskan kultwit untuk mengonfirmasi isi unggahan 
di media sosial yang memampang foto Fadli Zon tersebut. "Tidak ada unsur hate 
speech dan pelanggaran UU ITE," ujarnya.

Sejauh ini, tutur dia, Ananda belum mau meminta maaf atau bertemu dengan Fadli 
Zon. Menurut dia, Fadli berhak melaporkan Ananda jika dianggapnya melakukan 
pelanggaran. "Jika dipanggil, sebagai warga negara yang baik, Ananda akan 
datang dan akan saya dampingi," kata Dendy.

Pihaknya, ucap Dendy, tetap menghormati langkah hukum yang diambil Fadli Zon 
sepanjang didukung bukti dan penafsiran yang tepat atas hal yang dilaporkan. 
"Saat ini, Ananda ada di Jakarta dan sudah secara resmi meminta bantuan kami 
(LBH GP Ansor)," ujarnya.

Kirim email ke