https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-
cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972
Selasa 06 Maret 2018, 19:47 WIB
Komnas Perempuan: Melarang atau
Mewajibkan Cadar Sama-sama Masalah
Danu Damarjati - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#>
54 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#>
Komnas Perempuan: Melarang atau Mewajibkan Cadar Sama-sama Masalah
Ilustrasi (Foto: dok. BBC Magazine)
<https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#><https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#><https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#><https://news.detik.com/berita/d-3901984/komnas-perempuan-melarang-atau-mewajibkan-cadar-sama-sama-masalah?_ga=2.120557644.53541205.1520358972-1733350931.1520358972#>
*Jakarta* - Pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta menjadi polemik. Sebenarnya pelarangan atau pewajiban busana
apa pun sama-sama melanggar hak perempuan.
"Prinsip kami, melarang atau mewajibkan (cadar) sama-sama problematis,
karena itu menyangkal otonomi dari perempuan terhadap tubuhnya," kata
komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, Kharirah
Ali, kepada *detikcom*, Selasa (6/3/2018).
Kharirah Ali kebetulan merupakan alumnus Fakultas Ushuluddin UIN Sunan
Kalijaga. Dia cukup intens memantau polemik ini di grup-grup internal
alumninya. Meski begitu, Komnas Perempuan tak akan buru-buru menjatuhkan
'vonis' soal polemik ini.
*Baca juga: *LBH: Pembinaan Mahasiswi Bercadar di UIN Yogya Berpotensi
Langgar HAM
<https://news.detik.com/read/2018/03/06/190653/3901918/1536/lbh-pembinaan-mahasiswi-bercadar-di-uin-yogya-berpotensi-langgar-ham>
Komnas Perempuan akan mengecek perkara pelarangan mahasiswi untuk
bercadar ini kepada pihak UIN Sunan Kalijaga. Mereka akan mencoba
mendengarkan keterangan-keterangan itu dengan cara elegan, bukan lewat
mekanisme layangan surat panggilan, karena banyak pihak di UIN adalah
mitra Komnas Perempuan sehingga mudah diajak komunikasi.
"Besok (7/3) akan ada beberapa peneliti dari UIN yang akan ke Komnas
Perempuan. Beberapa dosen di UIN juga teman kita," ujarnya.
*Baca juga: *Ketum MUI: Di Islam Boleh, Mengapa UIN Larang Mahasiswi
Bercadar?
<https://news.detik.com/read/2018/03/06/170445/3901563/10/ketum-mui-di-islam-boleh-mengapa-uin-larang-mahasiswi-bercadar>
UIN dinilainya sebagai kampus yang mencoba mengembangkan Islam yang
moderat (mengambil spektrum di tengah, tidak ekstrem ke salah satu
sudut). UIN, menurut Kharirah, juga menyimpan kekhawatiran soal
berkembangnya kelompok radikal yang menentang ideologi Pancasila dan
cenderung ingin mendirikan /khilafah/.
"Saya kira kegelisahan UIN untuk menangkal, mencegah, paham radikal di
kampus, itu /legitimate /(sah)," kata lulusan Universitas Ohio Amerika
Serikat ini.
Namun, bila menyetujui pelarangan cadar demi menghalau paham
ekstremisme, itu sama saja dengan mengidentikkan cadar dengan
ekstremisme. Pemahaman seperti ini rawan masuk ke jurang islamofobia.
"Tidak semua orang yang bercadar itu memiliki ideologi radikal. Bahkan
sejak film 'Ayat-ayat Cinta', cadar malah jadi tren /fashion/," kata dia.
*Baca juga: *Polemik Cadar di Kota Pelajar
<https://tv.detik.com/readvideo/2018/03/06/162816/180306039/160106442/polemik-cadar-di-kota-pelajar>
Kharirah, yang juga pernah menempuh studi Islam, menyimpulkan cadar
bukanlah ajaran agama Islam, melainkan tradisi Timur Tengah. Namun, dari
perspektif hak asasi manusia, tak ada satu pihak pun yang boleh melarang
pemakaian busana. Perempuan punya hak menentukan pilihannya.
"Dari perspektif hak asasi manusia, tentu saja posisi kita sangat jelas.
Negara, institusi pendidikan, atau institusi apa pun tidak boleh
mendikte tubuh perempuan. Bercadar atau tidak bercadar, itu betul-betul
pilihan pribadi dan hak otonom perempuan," tegasnya.
Larangan mengenakan cadar ini menjadi polemik setelah munculnya foto 30
mahasiswi bercadar yang membawa spanduk tertentu. Rektor UIN Sunan
Kalijaga Yudian Wahyudi kemudian menerbitkan surat pada 20 Februari 2018
yang memerintahkan agar ada pendataan terhadap mahasiswi bercadar.
Dibentuk pula tim konseling untuk mahasiswi bercadar. Bila mahasiswi
bercadar itu tetap /ngeyel/, mereka diminta undur diri dari Kampus.
Yudian Wahyudi juga menilai cadar bisa menjadi alat kecurangan saat ujian.
*(dnu/fjp)
*