https://www.antaranews.com/berita/690681/warga-malinau-tolak-keberadaan-
toko-berlogo-212
Warga Malinau tolak keberadaan
toko berlogo 212
Selasa, 6 Maret 2018 14:02 WIB
Malinau, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Warga Kabupaten Malinau,
Kalimantan Utara menolak keberadaan toko oli yang diberi simbol "212"
yang terletak di Jalan AMD Nomor 81, RT016 Kecamatan Malinau Kota.
Salah satunya dari Steven Lufung, tokoh masyarakat Kabupaten Malinau,
Selasa menyatakan, tidak menerima adanya simbol 212 karena dapat memicu
perpecahan antar umat beragama di daerah itu.
Plang toko bernama Toko Oli 212 ini dipasang empat hari lalu dengan
ukuran besar depan toko milik pemuda bernama Rizki (22). Setelah warga
setempat mengetahui akhirnya melakukan protes melalui media sosial
(medsos) facebook karena keinginannya hidup damai.
Melalui sambungan telepon, ia khawatir, keberadaan simbol yang sering
menjadi perdebatan saat ini dapat menimbulkan isu SARA di Kabupaten
Malinau yang berujung pada kekisruhan.
Lufung menilai, masyarakat di daerah itu tidak protes keras karena masih
mempercayakan kepada polisi untuk mengusut maksud pemberian simbol pada
toko itu.
"Kami tidak melakukan protes dengan aksi. Kami sudah serahkan kepada
aparat kepolisian untuk mengusutnya apa maksud pemberian simbol 212 pada
tokonya," ujar dia.
Ia juga menyatakan, Rizki ini pernah diperiksa polisi pada 2017 terkait
penggunaan logo ISIS di rumahnya. Namun tidak diproses hukum oleh aparat
kepolisian setempat.
Menanggapi hal ini, Rizki (22) yang beralamat di Jalan AMD Nomor 81 RT
16 Kecamatan Malinau Kota ini mengatakan, tidak ada niatnya untuk
mengusung unsur SARA dengan pemasangan baliho yang menamakannya Toko Oli
212 itu.
Ia menegaskan pula, sama sekali tidak unsur politik atas nama tokonya
itu kecuali kebanggaannya terhadap aksi 212 yang dilakukan umat Islam
pada 2017.
Rizki mengutarakan, protes yang dilakukan warga setempat karena angka
"1" diganti dengan gambar monas. "Warga disini protes sama baliho yang
saya pasang karena mengganti angka "1" dengan gambar Monas," beber dia.
Pemuda ini juga membantah soal tudingannya pernah berurusan dengan
polisi di Kabupaten Malinau karena ditemukan logo ISIS di rumahnya.
Padahal, kata dia, yang mengenakan logo ISIS adalah tetangganya yang
sewa rumah disebelah rumahnya. Pria tersebut didapati memakai baju
berlogo ISIS dan bukan dirinya.
Baliho toko miliknya memang baru dipasang empat hari lalu sebagai
promosi. Namun nama sebelumnya toko miliknya sama yakni Toko Oli 212 dan
tidak pernah dipersoalkan warga setempat.
Pewarta: Muhammad Rusman
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018