*Menurut berita media Kaligot dikatakan bahwa sesuai penyelidikan para
cendikiawan bin pakar NKRI kadar garam air laut di wilayah NKRI sudah
sangat berkurang dan oleh sebab itu tidak lagi dapat dibuat garam, jadi
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri harus diimpor garam dari luarnegeri.
Dikatakan juga bahwa negara telah memberikan sejumlah uang untuk diselidiki
sebab musabab air laut di NKRI telah menjadi tawar. Penyelidikan
diperkirakan akan selesI tahun depan dan hasilnya akan diumumkan setelah
Pilpres. Hehehehehe*


https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180315140815-92-283255/februari-impor-garam-industri-capai-167-ribu-ton


Februari, Impor Garam Industri Capai 167 Ribu Ton

*Galih Gumelar*, CNN Indonesia | Kamis, 15/03/2018 14:19 WIB

Bagikan :

[image: Februari, Impor Garam Industri Capai 167 Ribu Ton] Impor garam
industri sudah tiba di Indonesia pada bulan Februari lalu mencapai 167 ribu
ton, atau 4,5 persen dari kuota impor garam industri sebesar 3,7 juta ton
pada 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta, CNN Indonesia -- Impor garam industri sudah tiba di Indonesia pada
Februari lalu mencapai 167 ribu ton atau 4,5 persen dari kuota impor garam
industri sebesar 3,7 juta ton pada 2018.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan impor garam
industri ini seluruhnya berasal dari Australia. Namun, ia mendengar jumlah
ini masih kurang memenuhi kebutuhan industri, sehingga ia memprediksi impor
garam industri terus berjalan sepanjang tahun ini.

"Impor garam industri sudah ada, 167 ribu ton dari Australia. Karena memang
kebutuhan garam industri masih kurang, jadi kebijakan impor garam ini cukup
ditunggu," ujarnya, Kamis (15/3).


Lihat juga:

Izin Impor Garam Tertahan, Perusahaan Makanan Setop Produksi
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180311090540-92-282087/izin-impor-garam-tertahan-perusahaan-makanan-setop-produksi/>


Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sendiri telah menerbitkan izin impor
garam sebesar 2,37 juta ton atau 64,05 persen dari kuota impor garam di
tahun ini. Selain itu, permintaan izin impor garam industri bagi sektor
aneka pangan sebesar 500 ribu ton lagi sudah mampir di meja Kementerian
Perdagangan (Kemendag).

Hanya saja, Kemendag masih belum mau menyetujui impor tersebut lantaran
impor garam industri aneka pangan belum masuk rekomendasi Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya harus menunggu rekomendasi dari KKP. Saya tidak bisa mengeluarkan
kalau tidak ada rekomendasi dari KKP sendiri," tutur Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Kementerian Koordinator bidang
Perekonomian, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak
3,7 juta ton untuk kebutuhan industri dalam negeri tahun ini.
Lihat juga:

Kementan Klaim Impor Daging Kerbau Demi Stabilkan Harga
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180314101527-92-282827/kementan-klaim-impor-daging-kerbau-demi-stabilkan-harga/>


Garam impor akan dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak
di sektor, seperti petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik,
tekstil dan resin, pengeboran minyak, pengasinan ikan, pakan ternak, serta
aneka pangan.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015, garam industri
adalah garam yang digunakan untuk bahan baku atau bahan penolong kebutuhan
industri dengan kadar Natrium Chlorida (NaCl) paling sedikit 97 persen.
*(lav/bir)*

Kirim email ke