https://www.antaranews.com/berita/694237/nelayan-di-mukomuko-sepakat-
ganti-jaring-trawl-dengan-yang-ramah-lingkungan
Nelayan di Mukomuko sepakat
ganti jaring trawl dengan yang
ramah lingkungan
Senin, 19 Maret 2018 22:45 WIB
Dokumentasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan),
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) bersama perwakilan nelayan
secara simbolis memusnahkan jaring penangkap ikan tidak ramah lingkungan
saat Pembagian Paket Bantuan Alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan di
Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2017). Kementerian Kelautan dan
Perikanan melalui Ditjen Perikanan Tangkap membagikan 690 paket alat
penangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan Pantai Utara (Pantura)
Jateng serta menyerahkan klaim asuransi nelayan yang mencapai Rp1,2
miliar. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Mukomuko (ANTARA News) - Rapat nelayan pengguna alat tangkap trawl di
kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu menghasilkan enam kesepakatan bersama tentang pergantian alat
tangkap ikan dari trawl ke ramah lingkungan.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad
Hidayat dalam keterangan tertulis, di Mukomuko, Senin, menyatakan
sebanyak enam kesepakatan bersama itu, yakni penggantian alat tangkap
sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun
2016 tetap dilaksanakan.
Kemudian penggantian alat tangkap yang dikehendaki nelayan adalah alat
tangkap yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas
sehari-hari yang diusulkan oleh nelayan sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan.
Selanjutnya pengajuan permohonan diskresi pemerintah untuk melegalkan
alat tangkap trawl ini sebagai alat tangkap kearifan lokal di Kabupaten
Mukomuko.
Kemudian secepatnya dibentuk tim untuk membahas solusi terbaik sebagai
respons pergantian alat tangkap yang ramah lingkungan, dan dalam
melakukan aktivitas melaut nelayan diharapkan menjaga keamanan dan
ketertiban di laut.
"Selain itu, DPRD berjanji akan memfasilitasi penggantian alat tangkap
nelayan di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Rahmad menyatakan, sejumlah pihak yang menandatangani enam kesepakatan
ini, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy
Aprianto, anggota DPRD Zulfahmi, Kabag Ops Polres Mukomuko Kompol R Pardosi.
Kemudian, Kepala Kesbangpolinmas setempat Jumaidi, Kepala Desa Pasar
Sebelah Tabrani, Kades Mandi Angin Jaya Hanasrum, Kades Pasar Bantal
Unsani, Ketua Nelayan Desa Nelan Indah Marah Nasib, Ketua Nelayan Pasar
Bantal Mulyadi, dan Ketua Nelatan Mandi Angin Jaya Darman.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018