http://www.mediaindonesia.com/read/detail/150061-mempersiapkan-umat-masa-depan
*Mempersiapkan Umat Masa Depan*

Oleh: *Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal* Pada: Jumat, 16 Mar
2018, 00:16 WIB Opini <http://www.mediaindonesia.com/opini>


MEMPERSIAPKAN umat masa depan harus menjadi agenda bersama semua pihak.
Tugas tersebut bukan hanya tugas pimpinan umat beragama, melainkan juga
pemerintah. Pemerintah berkepentingan terpeliharanya umat yang kukuh karena
semakin kukuh umat beragama semakin kukuh pula bangsa Indonesia. Salah satu
sendi Indonesia ialah umat beragama.

Mestinya agenda penyiapan umat masa depan paralel dengan penyiapan warga
bangsa di dalam menghadapi perubahan sosial, terutama yang sering
didengungkan ialah Indonesia pasca-Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kita
perlu secara sadar menyiapkan pangkalan pendaratan umat, khususnya bagi
generasi muda kita. Apa jadinya jika MEA datang dan berlanjut sementara
kita masih tenggelam di dalam sejumlah kerumitan masalah. Boleh jadi kita
tidak bisa mengintip masalah yang sudah di depan rumah karena kita masih
sibuk menyelesaikan masalah di dalam rumah.

Masalah di dalam rumah kita yang pokok antara lain adanya jarak antara umat
dan ajaran agama yang dianutnya. Agama mengajarkan apa, tetapi keinginan
umatnya apa, masih amat berjarak. Hal ini menimbulkan kepribadian ganda
(split personality) yang amat dalam dan susah dideteksi orang banyak.
Penyelesaian masalah umat kita selama ini lebih banyak membicarakan akibat,
bukan sebab yang menyebabkan masalah itu terjadi. Dengan kata lain, kita
hanya lebih banyak bicara tentang sesuatu yang dihilir, bukan penyebabnya
yang ada di hulu. Analoginya, kita lebih banyak sibuk mengusir awan, bukan
menyelesaikan masalah pembakar hutan sehingga pesta pemadaman asap
berlangsung secara rutin di musim kemarau, sebuah musim yang dicari oleh
pelancong barat untuk menjalani musim liburnya.



Sederet masalah dalam rumah lain yang tidak mungkin dimuat di dalam kolom
sempit ini. Di antaranya yang amat mendasar ialah fenomena maraknya aliran
sempalan, seperti sempalan keyakinan, budaya, dan politik. Sudah mulai
muncul saling kafir mengafirkan seperti pemandangan yang terjadi di abad
pertengahan yang mengantar runtuhnya kerajaan-kerajaan Islam. Radikalisme
di dalam beragama sudah masif.

Bukan rahasia lagi di media-midia sosial sudah dikuasai oleh kelompok garis
keras. Sebuah hasil survei menunjukkan forum-forum agama di Media Sosial
80% didominasi kelompok garis keras. Ironisnya organisasi Islam besar
seperti NU, Muhammadiah, dll tidak antisipatif. Apa jadinya umat kita di
masa depan jika 'guru agama' mereka adalah garis keras?

Masalah sosial lainnya ialah semakin maraknya angka perceraian. Semenjak 10
tahun lalu penulis meneriakkan masalah ini. Angka perceraian sudah menembus
angka lebih dari 10% per tahun. Artinya, jika perkawinan setiap tahun 2
juta pasang (sama dengan 4 juta orang), tahun tekahir sudah menembus ke
angka 115 ribu pasang perceraian per tahun. Bahayanya lagi, perceraian
tersebut didominasi (80%) oleh pasangan usia muda, usia rumah tangga lima
tahun ke bawah. Itu artinya anak-anak mereka masih kecil-kecil, para
jandanya masih mudah, pikiran dan kepribadian belum matang, dan menariknya
lagi, 3/4 perceraian itu ialah cerai gugat, artinya istri yang menceraikan
suami, yang risiko hukumnya akan memberatkan kaum perempuan. Tidak
mengherankan jika terjadi perceraian, akan terjadi orang miskin baru, yaitu
perempuan (muda) dan anak-anak. Menjadi janda muda serbasalah di dalam
budaya masyarakat Indonesia. Bersolek salah, tidak juga salah. Keluar rumah
salah, tidak keluar rumah lebih salah. Sementara anak-anak yang tadinya di
sekolah unggulan kini terpaksa sekolah di dekat rumah dengan alasan tidak
ada biaya dan tidak ada yang antar-jemput.

Perceraian usia dini ini berbanding lurus dengan menaiknya angka nikah
siri, yang juga meninggalkan masalah yang tidak sedikit karena sistem hukum
kita di Indonesia masih sangat tidak memihak kepada perkawinan poligami,
apalagi nikah siri. Istri nikah siri tidak diakui negara. Karena itu, ia
tidak bisa mendapatkan tunjangan apa pun dari suaminya. Anak-anaknya juga
demikian halnya. Anak-anak dari pasangan nikah siri sulit mendapatkan akte
kelahiran karena persyaratannya harus ada akta nikah. Tanpa akta kelahiran
yang bersangkutan tidak bisa dicatat dalam kartu keluarga (KK), tanpa KK
tidak mungkin mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), tanpa KTP tidak
mungkin mendapatkan surat izin mengemudi. Orang tanpa SIM hidupnya sempit.
Tanpa KTP juga tidak mungkin dapat paspor, dan tanpa paspor tidak mungkin
bisa menyelesaikan rukun Islam kelima (haji).

Belum lagi masalah kenakalan remaja dan korban kekerasan anak yang semakin
meningkat. Ledakan penduduk yang belum bisa diatasi, polisi kendaraan tidak
simetris dengan kondisi jalan yang tidak simetris, akibatnya kemacetan
bukan saja melumpuhkan jalanan, tetapi melumpuhkan pikiran. Stres dan
ketegangan hidup semakin meningkat. Akibatnya, lingkungan sosial semakin
tidak kondusif untuk bersaing di era MEA. Betapa pun sulitnya tantangan
masa depan kita sebagai umat ataupun sebagai warga bangsa tidak boleh surut
di dalam menghadapi masa depan.

Kirim email ke