chairul huda racist, sirik dengki pada Ahok. 

---In [email protected], <jonathangoeij@...> wrote :

 

 Tunduk Kepada Kehendak Tuhan 
http://www.rmol.co/read/2018/03/20/331502/Tunduk-Kepada-Kehendak-Tuhan- MENUJU 
PERADABAN  SELASA, 20 MARET 2018 , 10:58:00 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA



 

 

 
http://rmol.co/images/berita/normal/2018/03/43833_10595220032018_jaya_suprana.jpg
 Jaya Suprana/RMOL
 PAKAR hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda saat 
berbincang dengan redaksi RMOL, akhir Februari 2018 memastikan bahwa Mahkamah 
Agung (MA) akan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan eks Gubernur DKI 
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
 

 Menurut Chairul pengajuan novum baru atas dasar putusan Buni Yani tidak 
relevan dalam kasus Ahok. Karena, kata dia, putusan Ahok tidak berdasarkan pada 
unggahan video Buni Yani, melainkan ucapannya sendiri di Kepulauan Seribu yang 
diunggah Humas Pemprov DKI Jakarta.  

Atas dasar itu, Chairul menyayangkan sikap Ahok yang menurutnya terlalu percaya 
pada kuasa hukumnya yang tidak paham soal langkah PK tersebut. Chairul bahkan 
menduga jika kuasa hukum hanya menuruti perintah Ahok tanpa mau memberi masukan 
soal konstruksi hukum dalam pengajuan PK. 

Politik 

Saya menghormati keyakinan Chairul Huda yang jelas benar-benar mengerti hukum. 
Namun tanpa mengurangi rasa hormat kepada  pakar hukum pidana Universitas 
Muhammadiyah tersebut, saya memiliki pendapat beda.  

 Saya yakin bahwa Mahkamah Agung dalam mengambil keputusan terhadap Peninjauan 
Kembali yang diajukan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam 
kasus penistaan agama tidak hanya bertumpu pada hukum namun juga pada realita 
politik. 

Berdasar pertimbangan hukum bercampur politik tersebut, bukan mustahil Mahkamah 
Agung akan mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan eks Gubernur DKI 
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama. 

Kehendak Tuhan 

Yakin bahwa diri saya tidak selalu benar maka saya hanya berani berkeyakinan 
bahwa Mahkamah Agung pasti akan mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan 
eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama, 
kecuali Tuhan Yang Maha Kuasa berKehendak lain. Maka saya menyerahkan kasus PK 
Ahok sepenuhnya kepada Kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.[***]

Penulis senantiasa tunduk kepada Kehendak Tuhan 




 




Kirim email ke