https://www.antaranews.com/berita/694905/walhi-hutan-indonesia-belum-
dikelola-dengan-baik
Walhi: hutan Indonesia belum
dikelola dengan baik
Rabu, 21 Maret 2018 21:34 WIB
Dokumentasi Aktivitas perambahan hutan untuk pembukaan lahan baru
terlihat di kawasan perbukitan Tarusan, Kab.Pesisir Selatan, Sumatera
Barat, Sabtu (26/3/2016). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat
menilai laju penggundulan hutan di provinsi itu dalam tahap
mengkhawatirkan karena pengawasan hutan oleh pemerintah dinilai sangat
lemah. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Pemerintah menganggap hutan dan pepohonan adalah komoditas dan menjadi
tulang punggung ekonomi melalui berbagai kebijakan, dan mendelegasikan
pengelolaan hutan kepada korporasi skala besar."
Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyesalkan
potensi hutan yang ada di Indonesia tak dikelola dengan baik bahkan
cenderung terjadi kerusakan yang terus menerus.
Hal ini disampaikan WALHI sebagai bagian dari peringatan hari Hutan
Sedunia yang jatuh setiap tanggal 21 Maret.
Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional
WALHI Khalisah Khalid pada Rabu mengatakan melimpahnya kekayaan alam
Indonesia, alih-alih disyukuri justru malah menjadi seperti kutukan
akibat salahnya cara pandang dalam melihat hutan.
"Pemerintah menganggap hutan dan pepohonan adalah komoditas dan menjadi
tulang punggung ekonomi melalui berbagai kebijakan, dan mendelegasikan
pengelolaan hutan kepada korporasi skala besar," kata Khalisah dalam
siaran pers.
Paska logging melampaui masa keemasannya di era orde baru, berganti
dengan sawit, kebun kayu untuk industri pulp and paper dan tambang,
nasib hutan semakin memprihatinkan. Keanekaragaman hayati diubah menjadi
tanaman monokultur.
"Bahkan yang bahaya, perkebunan monokultur dikampanyekan oleh korporasi
seperti HTI (kebun kayu) dan sawit sebagai hutan, merupakan pengacauan
dan penyesatan sistematis terhadap paradigma dan pengetahuan," ucap dia.
Padahal, kekayaan alam yang melimpah di Indonesia menduduki urutan kedua
dunia, negara yang memiliki hutan tropis dengan keanekaragaman
hayatinya, setelah Brazil.
Namun jika cara pandang atas hutan tidak diubah maka bukan hanya bencana
ekologis yang terjadi, tetapi juga konflik tenurial dengan masyarakat
adat/masyarakat lokal.
"Kriminalisasi terus terjadi terhadap masyarakat yang memperjuangkan
penyelamatan hutan dan wilayah kelolanya dari ancaman industri, dan
kemiskinan karena ketimpangan penguasaan dan pengelolaan hutan yang
sebagian besar dikuasai oleh korporasi, akibat dari paradigma penguasaan
hutan oleh negara atau rezim hak menguasai negara (HMN)," kata dia.
Padahal, putusan MK tahun 2012 menegaskan bahwa hutan adat adalah hutan
hak, bukan hutan negara. Putusan MK harusnya menjadi pegangan bagi semua
pihak, khususnya negara sebagai pemegang mandat Konstitusi.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018