https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829
Jumat 23 Maret 2018, 23:39 WIB
Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono,
KPK Akan Cari Bukti
Nur Indah Fatmawati - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
11 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari Bukti Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
*FOKUS BERITA:* Setya Novanto Seret Puan
<https://news.detik.com/indeksfokus/2879/setya-novanto-seret-puan/berita>
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
<https://news.detik.com/berita/d-3933965/dipersilakan-jokowi-proses-puan-pramono-kpk-akan-cari-bukti?_ga=2.157039417.343389142.1521829829-2487439.1521829829#>
*Jakarta* - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan KPK memproses
kedua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut menerima
aliran duit e-KTP. KPK akan mencari bukti untuk mencocokkan keterangan
yang keluar dari Setya Novanto itu.
"Saya kira Pak Jokowi dalam banyak event selalu mengatakan kalau proses
hukum silakan dilakukan, pemberantasan harus jalan terus," ujar Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
*Baca juga: *Puan Maharani Bicara di Tengah 'Terkaman' Setya Novanto
<https://news.detik.com/read/2018/03/23/193358/3933933/10/puan-maharani-bicara-di-tengah-terkaman-setya-novanto>
KPK melihat dukungan ini dalam konteks positif. Sebab, hukum punya
caranya sendiri. Misalnya saja ketika di sidang dengan terdakwa
terperiksa Novanto, muncul sejumlah nama. Faktu itu tentu akan
dipelajari KPK.
"Pertama yang paling penting adalah kita akan lihat kesesuaian saksi
atau bukti yang lain karena kita tahu KPK tidak boleh bergantung pada
satu keterangan saja," ucap Febri.
*Baca juga: *'Perang' PDIP-PD, Apa Ujungnya?
<https://news.detik.com/read/2018/03/23/203704/3933805/10/perang-pdip-pd-apa-ujungnya>
Dia lalu mencontohkan dalam kasus mantan Bendum Partai Demokrat M
Nazaruddin. Febri mengatakan KPK tidak langsung percaya dengan satu
pernyataan saja melainkan akan dicek kesesuaian dengan bukti lainnya.
"Kami akan lihat kesesuaiannya dengan bukti yang lain. Dan yang kedua,
jika dibutuhkan tentu akan kita perdalam lagi pada Setya Novanto apa
saja fakta-fakta yang dia ketahui," kata Febri.
Novanto kemarin menyebut soal pemberian uang ke Puan dan Pramono
masing-masing USD 500 ribu. Namun, disebutnya pula itu merupakan
keterangan yang diperolehnya dari orang lain yaitu Made Oka Masagung.
*Baca juga: *Puan Maharani Bantah Novanto: Nggak Bisa Katanya katanya
<https://news.detik.com/read/2018/03/23/162150/3933174/10/puan-maharani-bantah-novanto-nggak-bisa-katanya-katanya>
"Tentu kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal
tersebut. Namun seperti tadi sudah saya cek ke timnya, tim JPU akan
menyusun tuntutan terlebih dahulu dan pengembangan fakta-fakta sidang
nanti kita lihat setelah putusan pengadilan," tuturnya.
KPK juga menegaskan, kasus yang ditanganinya berjalan konsisten di
koridor hukum. Pemanggilan saksi nantinya hanya jika dianggap memiliki
relevansi dengan kasus.
"Pada prinsipnya kami akan menangani kasus ini secara serius dan
berdasarkan pada ukuran-ukuran dan koridor hukum. Ini untuk menghindari
adanya pendapat dari pihak-pihak lain bahwa KPK bekerja bersentuhan
dengan isu politik," kata Febri.
*Baca juga: *Jokowi Persilakan Puan dan Pramono Diproses Hukum Jika Ada
Bukti
<https://news.detik.com/read/2018/03/23/143654/3932904/10/jokowi-persilakan-puan-dan-pramono-diproses-hukum-jika-ada-bukti>
Sebelumnya, Jokowi mempersilakan KPK memeriksa Menko Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet
(Seskab) Pramono Anung terkait pernyataan Novanto. Menurut Jokowi, jika
ada bukti dan fakta hukum atas tudingan tersebut, harus diproses secara
hukum.
"Negara kita ini negara hukum. Ya. Negara kita ini negara hukum. Jadi
kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata
Jokowi di kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat
(23/3) siang tadi.
*(nif/jbr)
*