https://regional.kompas.com/read/2018/04/01/09525241/kenapa-ntt-terus-saja-panen-jenazah-tki-dari-malaysia


*Kenapa NTT Terus Saja "Panen" Jenazah TKI dari Malaysia? *


Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere Kompas.com - 01/04/2018, 09:52
WIB


Ribuan warga Kota Kupang, NTT, menggelar unjuk rasa sambil membawa peti
jenazah, Rabu (28/3/2018). Ribuan warga Kota Kupang, NTT, menggelar unjuk
rasa sambil membawa peti jenazah, Rabu (28/3/2018).(KOMPAS.com/Sigiranus
Marutho Bere) KUPANG,


KOMPAS.com - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (
NTT), yang meninggal di Malaysia, mengalami peningkatan dalam rentang waktu
beberapa tahun terakhir ini. Berdasarkan data dari Balai Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kupang, jumlah
TKI yang meninggal pada tahun 2013 sebanyak 31 orang, tahun 2014 menurun
menjadi 21 orang, tahun 2015 sebanyak 28 orang, tahun 2016 naik menjadi 49
orang dan tahun 2017 meningkat pesat menjadi 62 orang. TKI yang paling
banyak meninggal di Malaysia, sebagian besar berasal dari Kabupaten Timor
Tengah Selatan (TTS) dan tidak memiliki dokumen atau TKI ilegal yang
menjadi korban perdagangan orang. Baca juga : Massa Bawa Peti Mati Tuntut
Moratorium TKI ke Malaysia Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, dalam
rentang waktu tiga bulan, Januari-Maret 2018, 18 TKI asal NTT, meninggal di
Malaysia. Menurut Hermono, dari data statistik yang dimiliki pihaknya,
jumlah TKI asal NTT yang meninggal dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Tahun 2018, sampai dengan saat ini sudah ada 18 orang TKI asal NTT yang
meninggal. Semuanya undocumented atau ilegal," ungkap Hermono kepada
sejumlah wartawan di Kupang, belum lama ini. Hermono menjelaskan, tahun
2016, sebanyak 46 orang meninggal, hanya empat orang yang legal. Sedangkan
tahun 2017, ada 62 TKI asal NTT yang meninggal dan hanya satu orang yang
legal. Baca juga : Tubuh Penuh Jahitan, Jenazah TKI Milka Boimau Diotopsi
"Menurut data yang ada pada kami, ada sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta
TKI yang bekerja di Malaysia. Lebih dari 50 persen TKI ini tidak memiliki
dokumen resmi atau undocumented. 92 persen permasalahan TKI di Malaysia
berhubungan dengan TKI ilegal ini," jelasnya. Dengan data ini, lanjut
Hermono, memperlihatkan ada sesuatu yang mesti dibenahi bersama-sama.
"Karena itu, ke depannya harus ada komitmen bersama untuk mengatasi masalah
ini," ujarnya. Hukuman Adat Sementara itu Anggota DPRD NTT Jefry Unbanunaek
meminta, pemerintah daerah di NTT segera menerapkan hukuman adat di wilayah
itu untuk mencegah warga yang nekat bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Hal itu menurut Jefry, karena selama ini peraturan pemerintah pusat hingga
daerah soal perekrutan para TKI khususnya di Kabupaten TTS tidak optimal
dan terus dilanggar. Akibatnya kata dia, banyak warga TTS yang menjadi TKI
ilegal. Bagi Jefry, hukum adat bagi orang Timor khususnya TTS, ketika
diterapkan maka akan dipatuhi dan lebih ditaati oleh warga, karena bentuk
sanksinya yang berat. Baca juga : Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI
Ilegal di Bekasi "Salah satu contohnya kami di Timor, biasa kalau orang tua
sudah memasang Banu atau Bunuk (dedaunan yang sudah diritualkan secara adat
atau sumpah adat) di pohon pinang, jeruk atau mangga, maka tidak akan ada
seorang pun warga yang berani memetik buahnya, meski sudah masak, maupun
yang jatuh di tanah karena warga takut kena tulah atau bila kedapatan akan
dikenakan sanksi berat," kata Jefry. Penerapan hukum adat itu lanjut Jefry,
harus ada kesepakatan antara pemerintah daerah TTS dan lembaga adat di
setiap desa sehingga bisa dijalankan sanksi adat bagi warga yang bekerja ke
luar negeri melalui jalur ilegal. Studi Banding Pemerintah sebut Jefry,
juga harus segera membangun balai latihan kerja bagi warga TTS yang mau
bekerja ke luar negeri, sehingga mereka bisa terampil dan berkualitas serta
bisa bekerja dengan mandiri. Dan hasil dari balai latihan kerja itu, para
calon tenaga kerja akan memeroleh sertifikat. "Kalau tidak kita terapkan
hukum adat, nanti kita NTT, akan terus panen jenazah TKI dari
Malaysia,"ucap Jefry kepada Kompas.com, Sabtu (31/3/2018). Dihubungi secara
terpisah Peneliti dari Institute of Resource Governance and Social Change
(IRGSC) Elcid Li mengatakan, pemerintah harus melakukan studi banding
dengan Timor Leste. Timor Leste kata dia, adalah tetangga terdekat
Indonesia, tapi warganya tidak menjadi korban perdagangan orang. Baca juga
: Dalam Tiga Bulan, 18 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia Elcid menilai,
ada kesalahan dalam mengelola negara di tingkat yang paling mendasar, yakni
dalam melindungi warga negara. Menurut Elcid, Timor Leste adalah negara
baru, tapi mampu membuat sistem yang benar dalam melindungi warga negaranya
terhadap kasus perdagangan orang. "Apakah di Timor Leste mengalami hal yang
sama seperti kita. Karena itu kita minta Presiden Jokowi untuk studi
banding ke Timor Leste, guna melihat bagaimana caranya mengurus warganya,
agar tidak menjadi korban perdagangan orang,"tegas Elcid yang sudah empat
tahun meneliti tentang perdagangan orang. Elcid menyebut, Presiden Jokowi
dan stafnya seperti Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
tidak mampu mendeteksi secara dini, jaringan perdagangan orang, yang
menurutnya setara dengan jaringan teroris dan perdagangan narkoba. "Kenapa
tidak bisa temukan cara yang benar untuk mengatasi ini. Dengan maraknya
kasus perdagangan orang, kenapa presiden tidak pernah mengeluarkan
pernyataan darurat perdagangan orang,"imbuhnya. Elcid pun berharap, ada
jalan keluar dari pemerintah untuk menghilangkan perdagangan orang,
khususnya di NTT. Koordintor Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR)
NTT, Paul Sinlaeloe mengatakan, NTT merupakan 'surganya' bagi para pelaku
tindak pidana perdagangan orang karena di wilayah itu marak terjadi kasus
perdagangan orang. Menurut Paul, sejak Januari 2017 hingga saat ini, PIAR
NTT telah mengadvokasi tujuh kasus tindak pidana perdagangan orang dengan
korban sebanyak 189 orang. Dengan rincian perempuan sebanyak 122 orang dan
laki-laki sebanyak 67 orang. "Dari total 189 orang yang menjadi korban, 23
diantaranya adalah berusia anak. Data korban perdagangan orang di NTT bisa
lebih bombastis lagi, karena beberapa kasus ini hanya mampu ditangani oleh
PIAR NTT,"ungkapnya. Menurut Paul, merajalelanya perdagangan orang di NTT
karena pemerintah provinsi hingga desa, beserta jaringan terkait seperti
BNP2TKI, BP3TKI, APJATI dan gugus tugas trafficking, tidak mampu melakukan
pencegahan, dengan membiarkan tetap berjalan sistem pengelolaan
ketenagakerjaan mulai dari rekrutmen tenaga kerja, pra penempatan,
penempatan, hingga purna penempatan. Bentuk Tim Secara terpisah, Gubernur
NTT Frans Lebu Raya mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mendata
tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia. Menurut Lebu
Raya, pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT tidak mengetahui waktu
keberangkatan para TKI ilegal ini. Ia juga mengaku tidak memahami mereka
kerja apa di sana. Lalu tiba-tiba disiksa dan meninggal "Kami menerima peti
mayat terus. Terus terang, saya merasa tidak nyaman melihat rakyat dan
anak-anak meninggal dengan cara itu. Sangat menyakitkan," kata Lebu Raya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Lebu Raya, telah membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Pencegahan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dan Layanan
Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI NTT. Namun, jumlah TKI Ilegal yang ke luar
negeri, khususnya ke Malaysia, tetap tinggi. Lebih lanjut, Lebu Raya
mengungkapkan keinginan untuk membentuk dan mengirim tim pendataan TKI
ilegal sudah bulat. Karena itu, ia memohon kiranya BNP2TKI dan Konjen untuk
memfasilitasi kegiatan ini nantinya. "Kita ingin mendata para TKI ilegal,
namanya siapa dan asalnya dari mana. Setelah kita data, kita tahu seberapa
yang bisa diurus supaya legal dan berapa yang bisa dibawa pulang. Saya akan
mengumpulkan para bupati dan wali kota untuk mengambil langkah-langkah
dalam memulangkan atau mengurus TKI ilegal yang sudah terdata itu," kata
Lebu Raya. Gubernur dua periode itu juga mengharapkan agar sinergi antara
berbagai pemangku kepentingan dapat ditingkatkan. Frans juga mengharapkan
agar Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan (BP3)TKI NTT dapat
membangun koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan
menyosialisasikan persoalan ini secara terus-menerus sampai pada tingkat
desa. "Kita harus bicara ramai-ramai atau bersama terhadap masalah ini.
Para tokoh agama dapat juga menggunakan mimbar untuk mengingatkan hal ini.
Saya sudah meminta dengan tegas agar perusahaan yang merekrut TKI ilegal
ditutup dan diberi sanksi hukum yang tegas. Hukum seberat-seberatnya," ujar
politisi PDI-P itu. Penggeledahan dilakukan setelah petugas melakukan
penangkapan terhadap dua orang tersangka, yang bertugas sebagai sponsor dan
penampung.(Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com <http://kompas.com/> dengan judul
"Kenapa NTT Terus Saja "Panen" Jenazah TKI dari Malaysia?",
https://regional.kompas.com/read/2018/04/01/09525241/kenapa-ntt-terus-saja-panen-jenazah-tki-dari-malaysia.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Aprillia Ika

Kirim email ke