----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Mohammad Kasim [email protected] 
[perhimpunanpersaudaraan] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
"[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 8 April 2018 
19.56.51 GMT+2Judul: [perhimpunanpersaudaraan] Ini alasan wanita Saudi boleh 
tak beljibab
     

Jakarta (ANTARA News) - Kerajaan Arab Saudi kini sedang memasuki era 
modernisasi di hampir seluruh sisi kehidupan dalam upaya mewujudkan Visi 2030 
yang telah diluncurkan oleh Putra Mahkota Muhammad bin Salman, beberapa waktu 
lalu.

Visi tersebut menegaskan keinginan Arab Saudi untuk menjadi pusat dunia Arab 
dan Islam, kekuatan investasi dunia, dan pusat yang menghubungkan tiga benua, 
yakni Asia, Afrika dan Eropa.

Sejumlah langkah telah dan akan diambil oleh Pemerintahan Raja Salman guna 
mewujudkan misi tersebut, yang juga mempengaruhi perubahan budaya di negeri itu.

Salah satu langkah itu yang cukup mengejutkan dunia adalah diberikannya 
kesempatan yang luas kepada para wanita untuk turut serta menyukseskan 
program-program pembangunan di segala bidang, termasuk langkah-langkah 
modernisasi di mana para perempuan bisa bekerja dengan memakai busana yang 
disukai selama mereka tetap menjaga kesopanan.

Sebelumnya, masyarakat dunia mengetahui bahwa para perempuan di Arab Saudi 
wajib mengenakan jilbab yang menutupi seluruh bagian tubuh mereka ketika 
beraktivitas di luar rumah. Bahkan, gerak kaum wanita di tempat-tempat umum, 
termasuk di tempat kerja, juga sangat dibatasi.

Aturan tersebut sesungguhnya sejalan dengan Syariat Islam yang juga mengatur 
busana perempuan Muslim dan bagaimana mereka beraktivitas di luar rumah, serta 
berinteraksi dengan lawan jenis yang tidak memiliki hubungan darah dengan 
mereka atau yang bukan mahram..

Dalam ajaran Islam, perempuan Muslim yang telah dewasa wajib mengenakan jilbab 
dan kerudung yang menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. 
Busana Muslim itu harus terbuat dari bahan yang tebal dengan ukuran yang besar 
sehingga tak akan menampakkan warna kulit dan bentuk atau lekuk tubuh orang 
yang mengenakannya.

Para wanita juga wajib mengenakan busana tertutup itu saat keluar rumah dan 
ketika bertemu dengan lawan jenis yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang 
dekat dengan mereka.

Namun, Pemerintah Arab Saudi kini tak mewajibkan penerapan peraturan mengenai 
busana Muslim dan aktivitas para perempuan tersebut. Bahkan, tidak ada larangan 
bagi wanita di Arab Saudi soal bagaimana mereka berpakaian dan mereka boleh 
tidak mengenakan busana Muslimah, seperti hijab, cadar, nikab atau burka, 
termasuk di tempat kerja mereka.

Salah seorang pejabat yang bertanggung atas media internasional pada 
Kementerian Budaya dan Informasi Pemerintah Arab Saudi Khaleed A.A. Al Ghamdi, 
baru-baru ini di Riyadh mengatakan, adalah hak para wanita ARab Saudi untuk 
mengenakan busana yang mereka sukai.

Khaleed menambahkan Majelis Ulama dan komunitas agama di negara itu dapat 
menerima cara bagaimana wanita berbusana karena hal ini tidak bertentangan 
dengan program modernisasi pemerintah.

"Di antara para ulama yang setuju dengan modernisasi Saudi tersebut adalah 
(Sheikh Abdur-Rahman) As-Sudais (Presiden Masjidil Haram) dan Sheikh Saleh 
Al-Talib (salah seorang imam di Masjidil Haram," kata Khaleed.

Mengenai ulama yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah Saudi tentang 
modernisasi itu, dia mengakui bahwa memang ada ulama yang berbeda pendapat 
dengan pemerintah karena masyarakat Arab Saudi memiliki hak mereka 
masing-masing untuk berpendapat selama mereka tidak menyakiti orang, namun 
mereka bisa mengkritisi sistem yang dijalankan pemerintah.

"Ulama besar Islam seperti Imam Hambali dan Imam Syafi?ie juga memiliki 
perbedaan pandangan dalam beberapa hal, namun mereka tidak bisa memaksakan 
pendapat mereka mengenai suatu hal kepada orang lain,? kata Khaleed, seraya 
menambahkan bahwa para ulama yang mereka anggap terlalu konservatif tidak 
mewakili kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, aturan mengenai busana perempuan Muslim yang berkaitan dengan 
bentuk dan warana juga tak bisa dipaksakan kepada kaum wanita di negara 
tersebut.

Salah seorang pegawai Departemen Teknik TV Saudi Ghozal Alqabbani, adalah satu 
contoh perempuan Saudi yang mengenakan busana sesuai keinginannya, tanpa ada 
paksaan dari pihak mana pun karena tidak ada lagi peraturan pemerintah yang 
mengatur hal tersebut.

"Jadi, kerja saja, jangan takut dengan apa yang Anda lakukan," kata lulusan 
Universitas Alfaisal itu seraya mengungkapkan kegembiraannya dapat bekerja 
sebagai insinyur di TV Saudi.

Modern

Sebagai bagian dari pengembangan budaya menuju Visi Kerajaan 2030, pemerintah 
Saudi memiliki Otoritas Budaya Umum yang berurusan dengan pengembangan bioskop, 
teater, musik, seni visual, dan sastra.

Otoritas Kebudayaan Umum bertanggung jawab untuk mengembangkan industri sinema, 
seni teater, seni musik tradisional dan modern, seni visual dan sastra, kata 
Pemimpin Eksekutif Otorita, Ahmed F. Almaziad, di Riyadh baru-baru ini.

"Peran kami adalah menciptakan ekosistem di mana orang-orang, terutama yang 
berasal dari generasi muda menyukai kegiatan budaya semacam itu dan mereka 
didorong untuk mengembangkan kreativitas mereka sendiri," kata Ahmed yang 
mencoba untuk menggabungkan bakat anak muda dari komunitas lokal, regional dan 
global.

Dalam upaya untuk mengejar perkembangan seni modern, pihaknya diharapkan 
membuat program pertukaran internasional di bidangg budaya guna menciptakan 
persepsi mengenai Arab Saudi yang modern.

(T.B005/M026)
Pewarta: Bambang Purwanto
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018
   
   - TAGS:
   - wanita berjilbab
   - wanita arab saudi
10
BERITA TERKAIT

KOMENTAR
Kirim   
   - TERPOPULER
   - TERKOMENTARI

PALING DICARI
www.antaranews.com 
Copyright © 2018   
   - 
   - 
   - 
   - 
   - 
   - 
   
   - Top News
   - Fokus Berita
   - Nusantara
   - Nasional
   - Dunia
   - Ekonomi
   - Olahraga
   
   - Hiburan
   - Tekno
   - Warta Bumi
   - Otomotif
   - Ramadan
   - Foto
   - Antara TV
   
   - Rilis Pers
   - Jaringan
   - Ketentuan Penggunaan
   - 
   - Tentang Kami
   - Pedoman Media Siber
   - Forum Pembaca
   - RSS
   
   - 
     



   

Kirim email ke