Persoalan proletarisasi (pemisahan dari sarana produksi) baik melalui 
perampasan atau dengan diferensiasi kelas, sampai saat ini masih menghantui 
para petani di Indonesia. Data Sensus Pertanian 2003 ada 31,17 juta RTP menurun 
menjadi 26,04 juta RTP pada tahun 2013 (BPS, 2013). Dalam satu dekade, ada 5,13 
juta rumah tangga petani yang tidak lagi menjadikan pertanian sebagai pekerjaan 
utama. Persoalan itu memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Kebijakan 
revolusi hijau (intervensi teknologi & input kimiawi di pertanian) yang 
dijalankan oleh rezim Soeharto pada tahun 1970an turut berperan dalam proses 
ketimpangan agraria. Kebijakan ini melihat persoalan pertanian bukan dari 
masalah struktur ketimpangan penguasaan tanah, akan tetapi pada input modern 
dan teknologi. Kebijakan ini pula menjadi piranti politik rezim Orde Baru untuk 
mengeksklusi kebijakan land reform yang didorong kelompok kiri dengan dasar UU 
Pokok Agraria 1960.Sementara organisasi atau serikat tani yang seharusnya 
menjadi kendaraan pergerakan dalam memperjuangkan kesejahteraan petani telah 
dihancurkan beriringan dengan lahirnya rezim Orba. Barisan Tani Indonesia (BTI) 
salah satu organisasi tani kiri yang progresif dibubarkan dan anggotanya 
dibunuh. BTI merupakan serikat tani yang berjejaring dengan partai dan bergerak 
aktif memperjuangkan keadilan agraria. Setelah menghancurkan organ kiri, rezim 
Orba membentuk organisasi tani di bawah kendali mereka. Kini setelah 20 tahun 
reformasi serikat tani banyak lahir di berbagai penjuru Indonesia. Namun, 
jumlah mereka masih cukup kecil dan belum mampu menjadi kekuatan politik untuk 
mengintervensi atau menjalankan kekuasaan di pemerintahan. Dalam arena 
demokrasi sekarang, kekuatan tersebut menjadi penting untuk dapat menciptakan 
perubahan-perubahan sosial.Bagaimana kondisi agraria di Indonesia saat ini? 
Bagaimana peran serikat tani dalam memperjuangkan keadilan agraria? Mengapa 
serikat tani di Indonesia belum mampu menjadi kekuatan politik dalam arena 
demokrasi? Apa yang menghambat proses itu? Apakah karena masalah kesadaran 
petani, diferensiasi kelas sosial, LSMisasi gerakan, atau kuatnya hegemoni 
penguasa? Apa implikasinya? Bagaiama serikat tani seharusnya berjuang untuk 
keadilan agraria di Indonesia?Mari mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan di atas 
dalam diskusi MAP Corner-Klub MKP seri ke-5 untuk memperingati “20 Tahun 
Reformasi”. Diskusi akan diselenggarakan di Lobby MAP UGM pada 17 April 2018 
pukul 15.00 wib dengan tema "Serikat Tani, Partai Politik, & Perubahan Sosial" 
yang akan dipantik oleh Laksmi Savitri (Dosen FIB UGM) & Erlangga (Ketua AGRA 
Yogyakarta).Mari Merapat & Nikmati Jajanan Pasar!
______________________________
Website: https://mapcorner.wg.ugm.ac.id/
Email: [email protected]
Facebook: MAPCorner-KlubMKP
Instagram: mapcornerklubmkp
Youtube: MAP Corner
Line: @kbw7372v

Kirim email ke