Ikami: Istilah Partai Allah dan Partai Setan Itu PencerahanReporter:  Caesar 
AkbarEditor:  Endri KurniawatiSenin, 16 April 2018 10:26 WIB 
Amien Rais turut hadir dalam pembukaan Kongres Nasional Alumni 212, Kamis, 30 
November 2017, di Wisma Persaudaraan Haji, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Maria 
Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) menilai ucapan 
Amien Rais tentang "Partai Allah” dan “Partai Setan” sebagai pencerahan dan 
ilmu pengetahuan dari seorang cendekia dan akademisi. "Demi kepentingan 
umum/publik, sehingga menghapuskan sifat pidananya." Sekretaris Jenderal Ikami 
Djudju Purwantoro mengutip pasal 310 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana 
menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 16 April 
2018.

Menurut Djudju, pernyataan tentang "Partai Allah" dan "Partai Setan" tidak 
menunjuk kepada suatu partai tertentu saja, sehingga bisa berlaku kepada partai 
manapun. Pernyataan tokoh reformasi itu juga tidak bermaksud untuk menyulut 
kebencian, permusuhan, dan memecah belah kelompok individu dan masyarakat. 
"Sehingga bukan delik pidana seperti apa yg dimaksud pasal 28 ayat 2 UU ITE 
No.19/2016."

Baca: 
Amien Rais Sebut Partai Allah dan Partai Setan ... 
Muhaimin Iskandar Nilai Ucapan Amien Rais ...

Pernyataan Amien tentang partai yang membela agama Allah dan partai orang-orang 
yang merugi justru untuk mengajarkan dan mengingatkan umat beragama bahwa di 
dunia ini akan selalu ada aliran atau kelompok yang benar dan yang salah. 
Dengan demikian, kata dia, tidak relevan bila dikaitkan dengan pidana penodaan 
agama seperti yang dimaksud pasal 156 a KUHP. "Karena tidak ada unsur 
permusuhan, penyalahgunaan, atau pun penodaan terhadap suatu agama."

Berbeda dengan Ikami, Ahad, 15 April 2018, Cyber Indonesia melaporkan pendiri 
Partai Amanat Nasional itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait kalimat yang 
dilontarkannya. Ucapan Amiendinilai sebagai bentuk ujaran kebencian dan 
menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca: Cerita Muhaimin Temani Amien Rais Meminta ...

Ucapan Amien tentang “Partai Allah” dan “Partai Setan” muncul saat ia memberi 
tausiah dalam acara Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid 
Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 April 2018.

Kalimat Amien yang dinilai sebagai ujaran kebencian adalah, "Orang-orang yang 
anti-Tuhan itu otomatis bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan.. 
Ketahuilah, partai setan itu mesti dihuni oleh orang-orang yang rugi, rugi 
dunia rugi akhiratnya. Tapi di tempat lain, orang beriman bergabung di sebuah 
partai besar namanya hizbullah, partai Allah. Partai yang memenangkan 
perjuangan dan memetik kejayaan."

Baca: Amien Rais Dituduh Sebarkan Kebencian, Ini ...

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi menuturkan pernyataan bekas Ketua Majelis 
Permusyawaratan Rakyat itu sudah masuk kategori melanggar Pasal 28 ayat 2 
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pasal itu 
menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang 
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau 
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan 
antargolongan (SARA).

Kirim email ke