Toko obat Ban Tjie Tong di Jl. Jagalan telah beroperasi sekian lamanya bahkan 
telah jadi salah satu ikon Surabaya.Apakah ini artinya akhir dari toko obat 
tradisional Tionghoa di Indonesia?---

34 Obat Tanpa Izin Edar Dijual di Ban Tjie Tong


| 
| 
|  | 
34 Obat Tanpa Izin Edar Dijual di Ban Tjie Tong - beritajatim.com

surabaya (beritajatim.com) - badan pengawas obat dan makanan (bpom) mengadakan 
inspeksi lapangan sebagai kegiata...
 |

 |

 |



 Rabu, 18 April 2018  15:45:53 WIB
Reporter : Dyah Ayu Setyorini



Surabaya (beritajatim.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan 
inspeksi lapangan sebagai kegiatan rutin dalam pengawasan peredaran obat dan 
makanan di pasaran. Inpeksi tersebut dilakukan di daerah Jagalan Surabaya 
memang terkenal dengan pertokoan Obat Cina, Rabu (18/4).

Dalam inspeksi tersebut, BPOM menyidak salah satu toko obat cina, yakni Ban 
Tjie Tong. Inspeksi ke toko obat cina Ban Tjie Tong selain merupakan tindakan 
pengawasan melainkan juga dari laporan masyarakat. Toko obat cina Ban Tjie Tong 
ditengarai menjual obat tanpa nomer izin edar BPOM.

Dalam inspeksi tersebut, BPOM menemukan sekitar 34 jenis obat yang lolos jual 
tanpa nomor izin edar BPOM dan mayoritas merupakan obat impor.

"Yang ditemukan hari ini, sekitar 34 obat yang tanpa izin edar, rata rata obat 
ini dari Cina," ungkap Ka BBPOM Surabaya, Drs Sapari Apt MKes.

Obat-obat tersebut adalah obat pelangsing, penambah nafsu makan, kosmetik dan 
sebagainya. Obat-obat tersebut dalam kategori sediaan farmasi tanpa izin edar.

Sapari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke Dinas 
Kesehatan untuk kelanjutan keputusannya. Ia juga mengatakan akan mengadakan 
inspeksi di tempat lainnya, agar peredaran obat dan makanan di Surabaya lebih 
terjamin.

"Karena jadwal kami padat dan banyak sekali yang juga butuh dibuatkan izinnya, 
maka dari itu kami menyisir secara perlahan. Ban Tjie Tong ini kami sidak dulu 
karena kami sudah punya datanya dan ada laporan dari masyarakat," imbuhnya.

Toko Obat Ban Tjie Tong masih diizinkan untuk tetap berjualan obat yang 
memiliki izin edar selagi menunggu keputusan dari Dinas Kesehatan. Terkait 
inspeksi itu, pemilik Ban Tjie Tong sendiri saat ini enggan untuk berkomentar. 
[adg/but]



Kirim email ke