https://www.jawapos.com/read/2018/04/23/206819/jawaban-kepala-bkpm-saat-dinyinyiri-fadli-zon-soal-tenaga-kerja-asing https://www.jawapos.com/read/2018/04/23/206819/jawaban-kepala-bkpm-saat-dinyinyiri-fadli-zon-soal-tenaga-kerja-asing
Jawaban Kepala BKPM Saat Dinyinyiri Fadli Zon Soal Tenaga Kerja Asing SENIN, 23 APR 2018 19:03 | EDITOR : MOCHAMAD NUR https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/04/23/jawaban-kepala-bkpm-saat-dinyinyiri-fadli-zon-soal-tenaga-kerja-asing_m_206819.jpeg Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T Lembong(Dok.JawaPos.com) JawaPos.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali diterpa isu tenaga kerja asing. Hal ini bertepatan dengan ditekennya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Salah satunya suara sumbangnya berasal dari Fadli Zon. Wakil Ketua DPR RI asal Partai Gerindra ini menyebut, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, per Maret 2018 ada sekitar 126 ribu TKA yang ada di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong justru mengapresiasi pernyataan politikus Partai Gerindra tersebut. Dia bilang sebetulnya data tenaga kerja asing untuk jangka panjang hanya 86 ribu. “Saya apresiasi Bapak Fadli Zon yang merujuk pada angka-angka resmi Kementerian Tenaga Kerja yang merujuk angka 120 ribu TKA yang kami tidak pakai. Padahal penggunaan TKA jangka panjang hanya 86 ribu. Jumlah TKA memang puluhan ribu atau ratusan ribu bukan di (angka) jutaan,” kata Lembong dalam Forum Merdeka Barat, di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (23/4). Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Dok.Indo Pos/JPG) Lembong menegaskan, masuknya tenaga kerja asing tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi jika hal itu diimbangi dengan nilai investasi yang masuk ke Indonesia. Alasannya, saat ini jumlah tenaga kerja lokal jumlahnya mencapai 120 juta orang. Artinya, angka tenaga kerja asing yang mencapai 120 ribu orang hanyalah satu per seribu dari jumlah angkatan kerja lokal. Dia mengibaratkan apabila dalam sebuah forum terdapat 1.000 orang tenaga kerja, terdapat 999 orang tenaga kerja lokal dan ada satu orang tenaga kerja asing. Sangat tidak masuk akal apabila 999 orang harus takut dengan keberadaan satu orang tenaga kerja asing. “Kalau ada yang mengatakan, misal dalam sebuah forum isinya 999 orang Indonesia dan satu orang asing, lantas kita takut dengan satu orang itu?” ujarnya. Lembong melanjutkan, misalkan data pemerintah tidak akurat, jika aslinya ternyata ada 10 kali lipat angka TKA ilegal dari angka resmi yang dirilis pemerintah. Artinya dari 1.000 orang tenaga kerja lokal ada 10 orang TKA. “Apakah tetap harus takut dengan 10 orang asing tersebut? Saya kira tak masuk akal,” tuturnya. Lembong menuturkan, naiknya jumlah tenaga kerja asing dan naiknya nilai investasi merupakan karya kumulatif beberapa periode pemerintahan. Salah satunya investasi smelter di Morowali Sulawesi Tengah yang diinisiasi Perdana Menteri Tiongkok dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013 lalu. “Sejak ditandatangani di depan Presiden SBY, sudah puluhan triliun rupiah investasi yang masuk dan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia di sana dan mendongkrak Indonesia menjadi produsen stainless steelnomor tiga di dunia. Ini bukti kalau TKA yang kita pakai menghasilkan dampak positif yang signifikan,” jelasnya. (ce1/uji/JPC)
