FYI, PT Sutera Marosi diketahui adalah investor bidang perhotelan.
 
-
 

 Pengukuran Tanah, Personel Polisi dan TNI Diserang, 1 Warga Tewas 

 Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere 
 Kompas.com - 26/04/2018, 23:08 WIB

 

 KUPANG, KOMPAS.com — Sebanyak 131 personel gabungan dari Polres Sumba Barat, 
Brimob Polda NTT, dan Raimas Polda NTT serta dari Kodim 1613 Sumba Barat 
dihadang dan diserang serta dilempari batu oleh warga.

 

 Pelemparan terjadi saat tim mendampingi Dinas Pertanahan Sumba Barat 
mengamankan pengukuran tanah.

 

 Pengukuran tanah tersebut dipimpin Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba 
Barat Jaungkap E Simatupang di sekitar Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, 
Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

 

 Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi 
dan TNI mengamankan pengukuran tanah.

 

 Hal itu dilakukan berdasarkan surat permohonan bantuan keamanan dari Janis and 
Associates (kuasa hukum PT Sutera Marosi Kharisma) Nomor 325/JA-EXT/IV/2018 
Tanggal 9 April 2018.

 

 “Kegiatan pengamanan berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita saat pengukuran 
tanah Sertifikasi HGB Nomor 3 s/d 7 atas nama Oki Rehardi Lukita U/An PT Sutera 
Marosi Kharisma oleh Pihak Pertanahan Kabupaten Sumba Barat," ujar Jules, Kamis 
(26/4/2018).

 

 Namun, selama pengukuran pengembalian tapal batas milik PT Sutera Marosi 
Kharisma terjadi penolakan masyarakat sekitar. Namun, setelah mediasi, situasi 
kembali kondusif dan pengukuran kembali dilanjutkan.

 

 Selanjutnya pada pukul 15.00 Wita, petugas bergeser ke lokasi pengukuran tanah 
yang lain. Warga setempat lalu menolak disertai pelemparan batu ke pihak 
pertanahan dan petugas keamanan.

 

 Melihat kondisi itu, petugas keamanan berkomunikasi dan mengingatkan warga 
untuk tidak melakukan aksi lempar dan menghormati segala keputusan yang telah 
ditetapkan.

 

 Namun, alih-alih berhenti, warga yang mayoritas membawa parang malah mengamuk 
dan terus-menerus melempari petugas dengan batu.

 

 Karena terdesak, petugas keamanan melakukan tembakan peringatan. Namun, warga 
tak mengindahkan peringatan petugas dan malah bertindak brutal dengan melempari 
petugas secara bertubi-tubi.
 

 "Dalam kondisi terdesak, akhirnya petugas mengeluarkan tembakan gas air mata,” 
kata Kombes Jules.

 

 Di tengah kericuhan, terdengar teriakan dari kelompok warga bahwa ada yang 
terjatuh.

 

 Petugas langsung memberikan pertolongan kepada dua warga berinisial PD (40) 
dan MMD (26) dengan membawanya ke Puskesmas Kabukarudi.

 

 Sesampainya di puskesmas, nyawa PD tak tertolong karena keterbatasan peralatan 
medis. Jenazah PD kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak 
untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematiannya.

 

 “Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, diketahui luka pada 
dada korban PD tidak disebabkan luka tembak. Sementara untuk korban MMD saat 
ini sedang menjalani tindakan perawatan oleh tim medis,” sebut Jules.

 

 Akibat insiden itu, pihak pemohon bersama petugas pertanahan menghentikan 
pengukuran dan memutuskan kembali ke Kota Waikabubak.

 

 Akan tetapi, di tengah perjalanan kembali ke kota, jalan yang dilalui 
kendaraan rombongan diblokir warga dengan batu.

 

 Petugas kemudian berhasil keluar dari blokade warga, rombongan kembali 
melanjutkan perjalanan.

 

 Namun, sesampainya di depan rumah Kepala Desa Patiala Bawa, masyarakat kembali 
memblokade jalan serta melempar batu ke arah petugas sehingga mengenai beberapa 
petugas yang menggunakan sepeda motor.

 

 Untuk menghentikan aksi brutal warga, petugas kembali mengeluarkan tembakan 
peringatan sehingga warga berlarian ke arah belakang rumah kepala desa.

 

 Petugas pun kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Waikabubak. Atas insiden 
tersebut, Jules mengimbau masyarakat untuk menghormati dan menghargai segala 
keputusan yang telah ditetapkan hukum.

 

 Selebihnya, apabila ada yang ingin disampaikan, hendaknya jangan memilih jalan 
anarkis dengan melakukan aksi yang hanya membahayakan diri sendiri.

 

 “Kepada masyarakat NTT agar tidak melakukan aksi-aksi yang memprovokasi, 
termasuk membuat berita bohong atau berita hoaks di media sosial tentang 
kejadian tersebut," ucapnya.

 

 "Apalagi, terkait penyebab dari kematian korban dengan mengeluarkan 
statement–statement yang berbau provokasi dan menyebarkan berita yang tidak 
benar di media massa ataupun media sosial dan media online,” ajak Jules.

 

 Selain itu, untuk memastikan penyebab korban meninggal, pihaknya akan 
melakukan proses otopsi. Adapun korban yang mengalami luka pada bagian kaki 
saat ini masih dirawat di RSUD Waikabubak.

 

 Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

 Editor : Reni Susanti
 

Kirim email ke