https://metro.tempo.co/read/1083732/alasan-terdakwa-bom-sarinah-sebut-indonesia-termasuk-negara-kafir?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4
Alasan Terdakwa Bom Sarinah Sebut Indonesia
Termasuk Negara Kafir
Reporter:
Syafiul Hadi
Editor:
Dwi Arjanto
Jumat, 27 April 2018 16:19 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1083732/alasan-terdakwa-bom-sarinah-sebut-indonesia-termasuk-negara-kafir?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4#comments>
20015
#
#
#
#
Terdakwa kasus beberapa teror bom di Indonesia, Aman Abdurrahman, saat
memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Jumat, 27 April 2018. Tempo/Syafiul Hadi
<https://statik.tempo.co/data/2018/04/27/id_701371/701371_720.jpg>
Terdakwa kasus beberapa teror bom di Indonesia, Aman Abdurrahman, saat
memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Jumat, 27 April 2018. Tempo/Syafiul Hadi
*TEMPO.CO*, *Jakarta* -Dalam lanjutan sidang lanjutan kasus beberapa
teror bom, terdakwa kasus bom
<https://metro.tempo.co/read/1081677/sidang-bom-sarinah-saksi-ahli-buku-aman-bisa-didownload-gratis>Sarinah
<https://metro.tempo.co/read/1081677/sidang-bom-sarinah-saksi-ahli-buku-aman-bisa-didownload-gratis>
di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Aman Abdurrahman mengatakan Indonesia
dapat disebut sebagai negara kafir.
Sebab, menurutnya, negara ini tidak menganut sistem hukum yang berasal
dari Allah. "Ideologinya bukan Islam dan menggunakan sistem demokrasi,"
ujar Aman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Jumat, 27 April 2018.
*Baca : Sidang Bom Sarinah, Saksi: Katanya Tauhid dan Akidah Aman Bagus
<https://metro.tempo.co/read/1081679/sidang-bom-sarinah-saksi-katanya-tauhid-dan-akidah-aman-bagus>*
Aman Abdurrahman merupakan terdakwa beberapa kasus teror bom di
Indonesia salah satunya bom Sarinah di Jalan Thamrin, Januari 2016 lalu.
Dia disebut sebagai ideolog Jama'ah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang
sering melakukan aksi teror di Indonesia.
Aman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang
telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Aman, hukum yang berlaku dalam Islam hanyalah hukum dari Allah.
Dia menyakini hal itu karena telah ada hadis dan ayat-ayat dalam
Al-Qur'an yang menyebutkannya. "Hak menetapkan hukum hanya di tangan
Allah," ujar dia.
Aman juga berpendapat sistem demokrasi dan hukum Indonesia merupakan
sebuah syirik akbar. Selain itu, kata dia, orang yang menetapkan hukum
selain hukum Allah juga dianggap kafir. "Iya, itu otomatis," ucapnya.
Aman Abdurrahman juga menyatakan pendapat tentang bagaimana idealnya
Indonesia sebagai negara. Menurut dia, orang Islam yang tinggal di
Indonesia pasti menginginkan ideologi Islam yang diterapkan. "Dalam
ideologinya juga sistemnya Islam," tutur terdakwa bom Sarinah
<https://metro.tempo.co/read/1080482/saksi-ahli-bom-sarinah-aman-abdurrahman-ideolog-isis-indonesia>
tersebut.
*SYAFIUL HADI | IMAM HAMDI*