Buasnya sistem politik Indonesia halangi upaya reformasi daridalam oleh mantan 
aktivis


April 6, 2018 10.06 am BST

Dua dekade demokratisasi di Indonesiaditandai oleh kehadiran para aktivis 
masyarakat sipil dalam politik formal.Mereka berasal dari Lembaga Swadaya 
Masyarakat (LSM) atau merupakan mantandemonstran mahasiswa dan bagian kelompok 
intelektual progresif.

Setelah gerakan Reformasi 1998 berhasilmenumbangkan rezim otoriter Soeharto, 
para aktivis masyarakat sipil mulaimengubah strategi mereka. Mereka berupaya 
untuk mereformasi kondisi sosial,ekonomi, dan politik Indonesia dari dalam, 
menggantikan strategi lama“perjuangan dari luar”.

Banyak mantan aktivis yang masukpartai-partai politik besar untuk menjadi 
anggota parlemen atau kepala daerah.Sebagian ada yang diangkat sebagai pejabat 
negara atau komisaris Badan Usaha Milik Negara(BUMN). Kebanyakan dari mereka 
menempati posisi sebagai staf khusus—sebuahposisi yang fleksibel dalam hal 
status pekerjaan, fungsi, karier, dan insentif finansial—dipartai-partai 
politik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau kantor-kantorpemerintah.

Para aktivis dan intelektual yangmendukung Joko Widodo (Jokowi) pada pemilihan 
presiden 2014 juga banyak yangdiangkat sebagai pejabat negara, terutama di 
Kantor Staf Presiden (KSP), atausebagai anggota dewan komisaris di berbagai 
BUMN. Praktik ini mirip dengan yangterjadi di bawah pemerintahan Susilo Bambang 
Yudhoyono, pendahulu Jokowi.

Banyak aktivis yang kini juga bergabungdengan salah satu partai politik baru, 
Partai Solidaritas Indonesia (PSI).Disebut-sebut sebagai “partai millennial”, 
dipimpin oleh mantan pembaca beritaTV yang didukung oleh anggota-anggota muda, 
mereka juga bercita-cita melakukan perubahan dari dalam.

Namun, kehadiran para mantan aktivis itutampaknya gagal dalam mewujudkan 
perubahan fundamental untuk memperbaikikualitas demokrasi. Ini berlaku terutama 
dalam isu-isu hak asasi manusia,layanan publik, dan korupsi, menurut beberapa 
studi yang diterbitkan dalam jurnalsosial politik Prisma.

Gagalmendorong berbagai reformasi

Selama dua dekade terakhir pada dasarnyademokrasi sudah menjauh dari 
prinsip-prinsip demokrasi liberal yangterutama dicirikan oleh supremasi hukum 
dan pelindungan hak-hak asasi manusia.

Kita bisa saksikan hal tersebut terjadidalam “normalisasi” korupsi dan politik 
uang, meningkatnya kasuskekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok 
minoritas, meningkatnyakonflik di sektor agraria, bahkan peningkatan penggunaan 
politik identitas maupun maraknya vigilantisme.

Dari “dalam sistem ”, para mantanaktivis belum mampu mendesak pemerintah untuk 
menyelesaikan kasus-kasus lamahak asasi manusia dan kekerasan negara. Ini 
termasuk kekerasan dan pembunuhanterhadap para mahasiswa selama demonstrasi 
98—sekalipun sebagian dari merekaatau kawan-kawan mereka menjadi korban dalam 
kasus-kasus tersebut.

Kita juga tidak tahu bagaimana paramantan aktivis berkontribusi dalam 
mempercepat kinerja BUMN. Sebagian dari BUMNtersebut mencatat kerugian.

Mengapaini terjadi?

Para intelektual yang berusaha untukmenjelaskan mengapa para aktivis gagal 
dalam melakukan perubahan dari dalamsistem umumnya menekankan analisisnya pada 
peran aktor-aktor politik yangbersaing dalam arena negara. Sebagian dari mereka 
berpendapat bahwa keberadaan kekuatan-kekuatan oligarkis dan “elite lama” dalam 
arena politik terus-menerusberupaya membendung segala agenda reformasi yang 
mengancam kepentingan mereka.

Sementara itu, sebagian yang lainmenyatakan bahwa ketika kekuatan-kekuatan lama 
mempertahankankepentingan-kepentingan mereka, aktor-aktor prodemokrasi tidak 
terkonsolidasi dan lemahdalam menggugat mereka. Oleh karena itulah, studi-studi 
tersebutmenganjurkan untuk memperkuat kapasitas dan jaringan di kalangan 
aktor-aktorprodemokrasi dalam arena negara untuk melawan dominasi 
kekuatan-kekuatanoligarkis dan “elite lama” sebelum perubahan-perubahan 
substansial bisadiwujudkan.

Namun kami berpendapat bahwapraktik-praktik transaksionalisme politik (politik 
dagang sapi di antara elitepolitik yang bersaing untuk mendapatkan kekuasaan 
dan sumber daya) dan korupsiyang mengakar, bukan semata-mata disebabkan oleh 
keberadaan aktor-aktornon-demokratis, adalah penyebab kegagalan banyak agenda 
reformasi. Penekananpada peran aktor mengabaikan fakta bahwa predatorisme 
politik atau kontrol ataslembaga-lembaga publik untuk akumulasi kekayaan privat 
sudah benar-benarterlembaga dalam birokrasi dan terus direproduksi oleh elite 
yang diuntungkanoleh situasi itu.

Bukanhanya elite politik garda lama, mereka yang dianggap sebagai reformis 
punmenangguk untung karena menerima dan menyesuaikan diri dengan predatorisme.

KetikaJokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 
tentangOrganisasi Massa (Perppu Ormas) yang mengabaikan prinsip dueprocess of 
law dalam pembubaran organisasi, misalnya, para aktivis di Kantor StafPresiden 
berada di garis depan dalam mendukung peraturan ini.

Mantanaktivis radikal seperti anggota DPR Budiman Sudjatmiko dari Partai 
DemokrasiIndonesia Perjuangan (PDIP) dan Desmond Mahesa dari Partai Gerakan 
IndonesiaRaya (Gerindra) hampir tidak ada bedanya dengan para politikus 
oportunis lain.Mereka cenderung mewakili kepentingan partai politik atau patron 
politikmereka, bukannya mewakili warga negara yang terpinggirkan.

Banyakmantan aktivis yang menduduki posisi staf khusus hanya memiliki posisi 
tawaryang lemah untuk bernegosiasi dengan patron-patron mereka dan sistem 
politikyang lebih luas. Mereka tidak melakukan apa-apa untuk mencegah 
disahkannyaundang-undang kontroversial tentang lembaga-lembaga legislatif 
(Undang-Undang MD3) yang membungkam kritikterhadap anggota parlemen.

Hal semacam itu mungkin terjadi karenasebagian besar mantan aktivis tidak 
memiliki basis sosial yang kuat ataumerepresentasikan gerakan-gerakan sosial 
tertentu. Sebagai politikus, merekamungkin memiliki konstituen, tetapi itu 
hanya berguna untuk penggalangan suarasaat pemilihan umum.

Situasi di atas menunjukkan sifatdemokrasi Indonesia selama dua dekade 
terakhir, yang muncul karena tidak adanyagerakan progresif terorganisasi sejak 
pembantaian kaum komunis pada 1965.

Selama Orde Baru, rezim militer tidakhanya menumpas tapi juga menjinakkan 
segala tantangan politik potensial.Soeharto juga menerapkan kebijakan “massa 
mengambang” dengan membatasi politikberbasis massa dan menjauhkan partai-partai 
politik dari konstituen mereka.

Proses historis ini menghancurkankemampuan masyarakat untuk mengorganisasi 
diri. Bukannya menjadi mampumenyalurkan tuntutan dan kepentingan mereka, 
masyarakat telah menjaditercerai-berai dan mengidap penyakit apolitis yang 
kronis.

Di samping itu, walau rezim otoritersudah jatuh, sebuah narasi tentang ancaman 
komunisme terus-menerusdireproduksi. Hal ini digunakan untuk membatasi setiap 
upaya untukmengorganisasi tantangan yang serius terhadap politik predatoris.

Kita bisa melihat hal ini dalam penangkapan belum lamaberselang atas aktivis 
lingkungan Budi Pego. Dia ditangkap berdasarkanundang-undang anti-komunis 
karena perlawanannya terhadap eksploitasi GunungTumpang Pitu di Banyuwangi, 
Jawa Timur. Gerakan serikat buruh dan petani jugaterus-menerus dihambat dengan 
penggunaan label seperti neo-komunisme.

Karena masyarakat sipil sangat tidakterorganisasi, para politikus mengandalkan 
politik uang, kekerasan dan politikidentitas untuk mengumpulkan suara pemilih. 
Akibatnya, korupsi menjadi sebuahproblem kronis. Hal inilah yang menjadi 
pendorong dari praktik-praktik yangdilakukan oleh banyak aktor politik-ekonomi 
di arena negara.

Selain itu, meningkatnya penggunaanmobilisasi politik dengan sentimen-sentimen 
keagamaan memperparah diskriminasiterhadap kelompok-kelompok minoritas dan 
mendorong berkembangnya  vigilantisme.

Sebelum 1965, para petani dan buruhmampu mengorganisasi diri sebagai sebuah 
gerakan yang relatif otonom daripartai-partai politik, termasuk dari partai 
komunis. Melalui berbagai serikat,mereka mampu berunding dengan elite ekonomi 
politik dalam memperjuangkankepentingan mereka. Rezim negara kesejahteraan di 
negara-negara Eropa yang bisamemberikan berbagai jaminan sosial bagi warga 
negara juga merupakan hasilperjuangan gerakan kiri yang terorganisasi.

Tidakadanya gerakan-gerakan progresif terorganisasi

Dengan demikian, problem kegagalanreformasi berpangkal pada tidak adanya 
gerakan-gerakan progresif terorganisasi.Kegagalan itu bukan hanya disebabkan 
oleh isu-isu kelembagaan atau tantanganyang tidak memadai oleh para aktor 
reformis terhadap kekuatan-kekuatanoligarkis.

Kegagalan itu melapangkan jalan bagiinstitusionalisasi transaksionalisme 
politik dan korupsi, menghambat setiapupaya untuk menjalankan reformasi. 
Memasuki arena negara dan politik arus utamatanpa dukungan politik dari 
gerakan-gerakan terorganisasi hanya akanmenyebabkan para aktivis prodemokrasi 
tersedot lubang hitam sistem politik Indonesia: praktik-praktikpredatoris.





Authors
   
   - Abdil Mughis MudhoffirPhD Candidate in Politics at the Asia Institute, 
University of Melbourne
   - Andi Rahman AlamsyahLecturer in Sociology, Universitas Indonesia
 

Kirim email ke