Manifestasi Buruh Migran dalam memperingati May Day di Hong Kong.
Suara

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Suara
 Warta Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong padati jalan di 
depan gedung KJRI-HK dalam aksi perin...  |   |

  |

  |

 

Sring Atin

  
|  
|  
|  
|   |    |

  |

  |
|  
|    |  
Sring Atin
 Meriahkan Hari Buruh Internasional 2018 Aksi di depan KJRI HK SUARAKAN 
TUNTUTAN BURUH MIGRAN AKHIRI SISTEM PER...  |   |

  |

  |

 



Sring Atin

  
|  
|  
|  
|   |    |

  |

  |
|  
|    |  
Sring Atin
 Sring Atin was live.  |   |

  |

  |

 

PERNYATAAN SIKAP 
JARINGAN BURUH MIGRAN INDONESIA (JBMI) 
PADA HARI BURUH INTERNASIONAL 2018AKHIRI PERBUDAKAN MODERN
PERTAHANKAN UPAH DAN KERJA BURUH MIGRAN
JAMIN KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA DI LUAR NEGERI
WUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG MENGENTASKAN RAKYAT 
DARI KEMISKINAN DAN PENGANGGURANKami ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 
yang ke-132 kepada semua buruh khususnya Buruh Migran Indonesia (BMI). May Day 
merupakan hari yang paling bersejarah dimana tahun 1886, kaum buruh di Amerika 
berhasil memperjuangkan penetapan 8 jam kerja dan perbaikan kondisi kerja.BMI 
adalah bagian dari kelas buruh dan lahir dari kaum buruh yang tidak sejahtera 
di negerinya sendiri. BMI adalah anak-anak buruh tani, petani miskin, buruh 
pabrik, buruh bangunan dan sektor-sektor lain yang menderita karena peraturan 
pemerintah yang tidak berpihak kepada mayoritas rakyat.Kemiskinan, upah murah, 
lapangan kerja langka, kebutuhan pokok mahal, pelayanan sosial (pendidikan, 
kesehatan, komunikasi, transportasi, dsb) yang diserahkan ke pihak swasta 
menambah beban penderitaan rakyat dan memaksa jutaan orang mencari kehidupan ke 
kota-kota besar (urbanisasi), ke pulau-pulau lain (transmigrasi) dan keluar 
negeri (migrasi). Penderitaan diperparah dengan kesulitan petani untuk 
mengakses tanah, penggusuran dan perampasan tanah yang massal dengan dalih 
pembangunan.Namun kehidupan buruh di kota, buruh transmigran di pulau lain dan 
buruh migran di luar negeri masih jauh dari sejahtera. Di kota-kota besar, 
buruh diupah separuh dari kebutuhan hidupnya. Padahal seorang buruh butuh 
minimal Rp. 6,5 juta/bulan untuk bisa menghidupi 3 orang, tapi upah yang 
diterima cuma Rp. 3,4 juta/bulan. Lebih menyedihkan lagi, pemerintah 
melegalisasikan upah murah melalui Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dengan 
standar yang berbeda-beda.Sementara, pemerintah tidak sanggup mengontrol 
standar harga kebutuhan di setiap daerah. Keadaan ini dimanfaatkan oleh 
perusahaan-perusahaan dan investor asing untuk memperluas usahanya ke 
kota/kabupaten yang upahnya lebih rendah.Selain itu, buruh masih dibebani 
pungutan pajak dan kewajiban BPJS; tidak bebas berekspresi; dilarang aksi di 
titik-titik tertentu dan terancam PHK/intimidasi ketika kritis. Rakyat dilarang 
mengkritik pejabat melalui UU IT, dilarang berdemonstrasi pada hari Sabtu dan 
Minggu dan dihambat untuk berserikat melalui UU Ormas.Di pulau-pulau luar Jawa, 
kondisi buruh transmigran sangat miris.. Mereka ditempatkan di hutan untuk 
mengolah tanah tanpa fasilitas seperti jalan, transportasi, listrik, pusat 
pendidikan dan kesehatan, dan infrastuktur lain. Ketika mereka tidak sanggup 
bertahan, akhirnya perusahaan-perusahaan besar akan mengambil alih tanah yang 
sudah diolah oleh buruh transmigran untuk dijadikan perkebunan besar. Pilihan 
terakhir bagi mereka hanya pulang ke daerah asalnya atau menjadi buruh murah di 
perkebunan tanpa jaminan kesejahteraan hidup. 
Sementara, 8-10 juta orang BMI terjebak ke dalam cengkraman perbudakan modern 
dan perdagangan manusia di negara-negara maju.Mayoritas BMI mengalami kondisi 
kerja buruk (tidak ada standar kontrak kerja; jam kerja panjang; tempat tidur 
dan makanan tidak layak; upah rendah; libur tak terjamin; rentan kekerasan, 
pelecehan, sakit, kecelakaan kerja dan kematian). Kondisi ini terjadi karena 
BMI belum diakui sebagai pekerja formal secara hukum Indonesia.Begitupun dengan 
negara-negara penempatan yang mengecualikan dan mengisolasi buruh migran dari 
perlindungan hukum perburuhan. Visa kerja dibatasi; dilarang ganti majikan atau 
pindah ke jenis pekerjaan lain; dilarang tinggal di luar rumah majikan; 
dilarang berbisnis tambahan dan masih banyak lagi. Setiap kali ada krisis, 
buruh migran selalu dikambinghitamkan dan hak dipangkas. Nasib BMI semakin 
buruk karena pemerintah Indonesia hanya bergantung pada kebaikan negara 
penempatan.Tidak cukup sampai disini, BMI juga dijebak ke dalam sistem 
perekrutan dan penempatan yang tidak manusiawi. Demi mendapat pekerjaan, BMI 
dipaksa pemerintah untuk masuk ke penampungan-penampungan PJTKI. Demi sesuap 
nasi, BMI dipaksa ‘menyerahkan’ kemerdekaan sebagai pekerja dan manusia kepada 
PJTKI/Agen. Benarkah perlindungan yang BMI dapatkan? Tidak!Justru uang BMI 
dirampas selama berbulan-bulan, dokumen ditahan dan hak BMI dibutakan. Kondisi 
ekonomi yang semakin memburuk di Indonesia dimanfaatkan sindikat, pejabat korup 
dan bisnis untuk mencari keuntungan dengan menarget BMI.Meski pemerintah 
Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 
(UU-PPMI) sejak Oktober 2017 kemarin, namun hingga sekarang peraturan 
turunannya masih belum diterbitkan. Ini artinya, UU-PPMI belum berhasil 
melindungi hak-hak BMI.Selain itu, hingga sekarang pemerintah masih belum 
menciptakan mekanisme pengaduan dan penuntutan gantirugi bagi BMI yang 
dirugikan PJTKI termasuk memungut biaya penempatan melebihi ketentuan 
(overcharging), menahan dokumen dan memalsukan identitas.Selanjutnya, para 
caleg dan capres pasti akan memanfaatkan BMI diluar negeri untuk mendukung 
mereka pada pemilu 2019. Padahal janji-janji pada pemilu sebelumnya belum tentu 
terealisasi.Perlakuan terhadap BMI tidak sebanding dengan kontribusi BMI yang 
diberikan kepada negara Indonesia maupun negara penempatan yang diuntungkan 
dengan keberadaan BMI. Setiap tahun, BMI menyumbang Rp. 130 trilyun devisa dan 
mensubsidi kebutuhan keluarga miskin sehingga menghidupkan ekonomi pedesaan. 
BMI juga berkontribusi untuk pembangunan infrastuktur pedesaan yang sering 
diabaikan pemerintah seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, jembatan, dan lain 
sebagainya. Devisa BMI merupakan kontribusi terbesar kedua setelah minyak dan 
gas, serta lebih besar dari pajak Freeport dan Telkom.Keberadaan buruh migran 
menguntungkan pihak majikan/pengusaha dan negara penempatan. Majikan bebas 
bekerja tanpa memikirkan urusan rumah tangga, pengusaha lebih diuntungkan 
karena mengupah lebih murah dan separuh upahnya dibelanjakan untuk membeli 
kebutuhan sehari-hari di negara-negara penempatan.Perjuangan BMI untuk 
pengakuan dan keadilan masih panjang. Pergerakan BMI di Hong Kong mengajarkan 
bahwa “perubahan pasti bisa diwujudkan selama ada keyakinan, persatuan dan 
perjuangan bersama dari BMI itu sendiri”.Banyak yang berhasil kita capai, 
antara lain: 
- penghapusan gaji underpay; 
- pembubaran Terminal Khusus TKI di Jakarta;
- penurunan biaya penempatan; 
- KTKLN tidak diwajibkan bagi BMI diluar negeri; 
- KJRI-Hong Kong buka pelayanan hari Minggu dan langsung di Macau; 
- upah naik tiap tahun; 
- pajak PRT dihapuskan, 
- korban pemalsuan data paspor tidak dikriminalisasikan; 
- korban-korban kekerasan mendapat keadilan dan ganti rugi; 
- dan masih banyak lagi.Harapan semua BMI adalah pulang ke kampung halaman dan 
bekerja layak tanpa harus berpisah dengan keluarganya. Harapan ini hanya bisa 
terwujud jika kita bersama-sama dengan buruh dan rakyat tertindas Indonesia 
bersatu untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, lapangan kerja dan pemenuhan 
kebutuhan hidup.Hari ini, BMI hanya bisa membantu mengurangi beban keluarga dan 
rakyat dengan memperjuangkan persoalan-persoalan yang setiap hari dialami oleh 
BMI. Sedangkan untuk menegakkan hak dan kesejahteraan BMI, maka BMI harus 
memahami hak-haknya sendiri, belajar berorganisasi, mempelajari 
kebijakan/peraturan serta perkembangan nasional dan internasional. Wawasan ini 
akan membuat BMI berani melawan sehingga tidak akan mudah dimanfaatkan dan 
ditipu.
Mari peringati hari bersejarah ini dengan meneguhkan komitmen kita untuk terus 
melanjutkan perjuangan dengan membangun persatuan BMI dan bersoldaritas dengan 
sektor-sektor lain demi mewujudkan keadilan sosial sejati bagi seluruh rakyat. 
###

Kirim email ke