Pada saat seseorang nyoblos sebenarnya saat itu juga sudah berpolitik praktis.
Yang saya takjub melihat perkembangan politik adalah pergeseran posisi, pada 
umumnya Serikat Buruh secara natural berpandangan kiri karena memperjuangkan 
hak2 buruh. Sementara orang2 seperti Ribka Tjiptaning dan Rieke Diah Pitaloka 
seringkali dikatakan oleh kelompok kanan sebagai komunis PKI atau sesedikitnya 
anak PKI baik karena secara biologis keturunan PKI ataupun juga pandangan 
politiknya yg cenderung kekiri. Tetapi kali ini terkesan banyak sekali SB 
seakan di kanan bersama dengan mereka yg berpaham konservatisme/radikalisme 
kanan.

---In [email protected], <jetaimemucho1@...> wrote :

Sebetulnya apa sih yang dimaksud dengan "berpolitik praktis"? Kalau ada 
"berpolitik praktis", apa ada "berpolitik teoritis"?  Karena ada serikat buruh 
yang dikooptasi Prabowo, terus kadernya PDI-P marah-marah...  seolah-olah 
serikat buruh tidak boleh "berpolitik praktis".  apakah SB yang tidak bisa 
dikooptasi oleh para penguasa, lantas berarti SB itu tidak berpolitik 
praktis??? Lantas apa nama posisi dan pendapat politik SB yang tidak bisa 
dikooptasi itu??Di sisi lain, rupanya mbak Ning lupa, dulu pernah juga Jokowi 
ngundang "kepala" beberapa serikat buruh naik kapal terbang sama-sama, ngobrol 
ngalor ngidul, makan-makan...hasilnya serikat buruh itu tidak ikut dalam 
mobilisasi May Day!!! apa namanya itu??? Kok nggak ada kader PDI-P yang 
mengkritik SB yang sudah berhasil dikooptasi Jokowi itu???? Ah, dasar permainan 
para politikus Statusquo alias elit....Rebutan kursi, rebutan jabatan...sama 
saja semuanya, tidak ada yang berguna untuk kepentingan Rakyat!!!

On Wednesday, May 2, 2018 3:59 AM, "Gelora Tan geloratan45@... [GELORA45]" 
<[email protected]> wrote:


 
Disayangkan Serikat Buruh Berpolitik Praktis Saat “May Day”
Selasa , 01 Mei 2018 | 
22:00http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1227/disayangkan_serikat_buruh_berpolitik_praktis_saat____may_day___
Sumber Foto Dok/Ist
Ribka Tjiptaning POPULER10 Poin Kontrak Politik Prabowo-BuruhDisayangkan 
Serikat Buruh Berpolitik Praktis Saat “May Day”Prabowo Hadiri Peringatan Hari 
Buruh di SenayanListen to thisJAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI 
Perjuangan Ribka Tjiptaning menyayangkan masih adanya serikat buruh yang 
melakukan politik praktis dengan menyatakan mendukung calon presiden tertentu 
dalam aksi Hari Buruh Sedunia (May Day), Selasa (1/5/2018)."Sayang, beberapa 
serikat buruh mulai berpolitik praktis dengan dimulai mendukung salah satu 
pasangan dalam Pilgub DKI, bahkan dengan menggunakan taktik isu SARA, dan 
sekarang, ada serikat buruh mendukung salah satu bakal calon presiden untuk 
Pemilu 2019," kata Ribka dalam keterangan tertulisnya di Jakarta malam 
ini.Ribka mengatakan keterlibatan serikat buruh dalam politik praktis selain 
dapat mengundang politik transaksional, juga hanya akan melemahkan gerakan 
buruh itu sendiri."Harusnya gerakan buruh menjadi kekuatan politik alternatif, 
ditengah peran parpol yang tidak maksimal dalam memperjuangkan kepentingan kaum 
pekerja," ujarnya.Ia mengingatkan sejarah peringatan May Day, adalah peringatan 
kemenangan kaum buruh memperjuangkan tuntutan delapan jam bekerja sehari, pada 
tahun 1886 di Amerika Serikat. Di Indonesia, kata dia, May Day sudah 
diperingati sebelum Republik Indonesia berdiri sampai orde lama.Sementara pada 
masa orde baru peringatan May Day dilarang, hingga pada tahun 1995 buruh yang 
melakukan peringatan itu ditangkap dan mengalami sejumlah tindak kekerasan dari 
aparat masa itu, seperti ditabrak motor trail, dipukul dan ditendang.Kemudian, 
lanjut dia, memasuki reformasi, buruh boleh berserikat dan melakukan aksi mogok 
kerja. Di era reformasi pula tumbuh banyak serikat buruh yang berani menuntut 
haknya."Era keterbukaan politik adalah jembatan bagi gerakan buruh untuk 
membesar dan mampu memperjuangkan hak-hak pekerja," katanya.Dia menilai serikat 
buruh semestinya tidak berpolitik praktis. Dia menekankan masih banyak 
"pekerjaan rumah" bagi gerakan buruh, seperti menuntut penghapusan buruh 
outsourcing, menolak upah murah (penghapusan PP No 78Tahun 2015), menolak 
kriminalisasi buruh, hingga menuntut pengusutan kembali kasus kematian 
Marsinah.(pr/ant) 


Kirim email ke