Alasan rujuknya lagi-lagi demi investasi asing. Sibuk kerja tapi bukan untuk membuat Indonesia berdikari.
- 2017: Begini Cara JPMorgan Permainkan Indonesia https://finance.detik.com/moneter/d-3387367/begini-cara-jpmorgan-permainkan-indonesia "Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutus kontrak dengan JPMorgan Chase Bank. Bank asal Amerika Serikat (AS) itu tak lagi berhubungan dengan pemerintah RI." “Jadi dugaan pemerintah, JPMorgan sengaja memberi peringkat yang rendah terhadap surat utang pemerintah supaya tidak banyak investor berminat atau bahkan melepasnya. Nah, setelah itu JPMorgan kemudian menampung surat utang yang dilepas investor itu untuk disimpan dan di kemudian hari dilepas lagi untuk meraup keuntungan.” Mesra lagi, Presiden Jokowi Temui Pentolan JP Morgan di Istana Negara Rabu, 2 Mei 2018 14:02 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menemui perwakilan JP Morgan di Istana Negara pada Rabu (2/5). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperingati 50 tahun JP Morgan berada di Indonesia. Managing Director Senior Country Officer JP Morgan di Indonesia Haryanto Budiman mengatakan, diskusi dengan Presiden Jokowi berlangsung baik. "Kita diskusi banyak sekali, termasuk diskusi cyber security, investment, terkait dengan hal-hal pengurangan birokrasi," ungkapnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/5). Haryanto melanjutkan, CEO JP Morgan Jamie Simon lebih banyak berdiskusi dengan hal-hal yang harus terjadi di negara-negara lain. "Pokoknya tadi pertemuan sangat produktif, diskusinya berlangsung selama 45 menit," tambah dia. Dalam kesempatan yang sama, Jamie juga menyampaikan keoptimisannya dengan ekonomi Indonesia. "Kami percaya Presiden Joko Widodo bisa membuat ekonomi Indonesia tumbuh dan menjadi negara yang kuat secara finansial," tambahnya. Namun sayangnya, pihaknya enggan menjelaskan terkait penunjukkan kembali JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN). Pasalnya diketahui, setelah memutuskan hubungan kerja sama JPMorgan Chase Bank, N.A sejak 1 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menjalin kerja sama dengan JP Morgan. Penunjukan kembali JPMorgan ini dinyatakan sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/PMK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan. Penunjukan JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Mei 2018. Dengan demikian, jumlah dealer Utama kini menjadi 20 institusi yang terdiri dari 16 bank dan empat Perusahaan Sekuritas. Editor: Fajar Anjungroso
