He he he!Jangan heran kalau semua tuduhan dicabut nantinya.---
Kapitra menyatakan penghentian penyidikan kliennya murni alasan hukum, karena 
menurutnya kliennya tidak pernah melawan hukum terkait pernyataannya soal 
Pancasila.

"Tidak ada alat bukti, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Habib 
Rizieq," tandasnya.
....
Penghentian kasus penodaan Pancasila oleh Rizieq Shihab: 'Tidak ada barter 
dengan kasus Sukmawati'


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Penghentian kasus penodaan Pancasila oleh Rizieq Shihab: 'Tidak ada bart...

Pengacara Rizieq Shihab membantah ada 'kesepakatan politik' antara pihaknya 
dengan Polda Jabar di balik penghent...
 |

 |

 |



   
   - 2 jam lalu
   
   - Bagikan artikel ini dengan Facebook
    
   - Bagikan artikel ini dengan Twitter
    
   - Bagikan artikel ini dengan Messenger
    
   - Bagikan artikel ini dengan Email
    
   - Kirim
Hak atas fotoBAGUS INDAHONO / EPAImage captionPenghentian penyidikan kasus 
Rizieq Shihab, menurut Polda Jabar, karena tidak cukup bukti.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menegaskan tidak ada 'kesepakatan politik' antara 
pihaknya dengan kepolisian di balik penghentian kasus dugaan penodaan Pancasila 
oleh Polda Jawa Barat.

Penghentian kasus Rizieq Shihab 'tidak terkait' dengan kasus dugaan penodaan 
agama oleh Sukmawati Sukarnoputri, tegas salah-seorang pengacaranya.

"Tidak ada kompensasi, tidak ada deal (kesepakatan). Semua berdasarkan hukum," 
kata Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Shibab yang juga koordinator Tim Pembela 
Umat kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Jumat (04/05).
   
   - Aksi 112 Istiqlal: Rizieq Shihab FPI datang sesudah Agus, Anies, Sandi
   - Polda Jabar pertimbangkan'membawa' Rizieq Shihab jika kembali mangkir
   - Rizieq Shihab mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka

"Tidak ada barter. Soal Sukmawati itu soal lain, soal yang berbeda," tandasnya.

Seperti diketahui, Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati ke Polda Jabar terkait 
pernyataannya yang dianggap menodai Pancasila. Namun belakangan, Sukmawati 
ganti dilaporkan oleh sejumlah kalangan kepada kepolisian terkait puisinya yang 
dianggap menodai agama.

"Kalau laporan Sukmawati memenuhi unsur delik, tentu harus ditindaklanjuti. 
Kalau tidak ada unsur delik, tentu harus dihentikan," ujar Kapitra.
Hak atas fotoHAK ATAS FOTO REUTERSImage captionSukmawati sebelumnya telah 
dilaporkan oleh sejumlah kalangan kepada kepolisian terkait isi puisinya yang 
dianggap menodai agama.
Kapitra menyatakan penghentian penyidikan kliennya murni alasan hukum, karena 
menurutnya kliennya tidak pernah melawan hukum terkait pernyataannya soal 
Pancasila.

"Tidak ada alat bukti, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Habib 
Rizieq," tandasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Kapolri, 
Kapolda Jabar, serta Menkopolhukam Wiranto atas keputusan penghentian 
penyidikan itu.
Hak atas fotoNURMULIA REKSO PURNOMO/TRIBUNNEWS.COMImage captionKapitra Ampera 
menyatakan penghentian penyidikan kliennya murni alasan hukum.
"Dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden (Joko Widodo) yang telah menempatkan 
situasi bahwa hukum merupakan aturan yang harus ditaati," ujarnya.

Dia kemudian mengharapkan agar kasus-kasus serupa yang melilit kliennya agar 
dihentikan pula. Dan apabila semua kasusnya dihentikan, lanjutnya, kliennya 
akan kembali ke Indonesia.

"Kalau semua kasusnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara), tidak ada 
alasan tidak pulang," tambahnya.

'Tidak cukup bukti'

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penodaan 
Pancasila dengan tersangka, Rizieq Shihab.

Penyidikan kasus tersebut ternyata sudah dihentikan oleh Polda Jabar pada akhir 
Februari 2018 lalu dengan alasannya tidak cukup bukti.

"Ya, tim penyidik Dit Krimum (Direktoran Kriminal Umum) Polda Jabar telah 
menghentikan sekitar bulan Febuari 2018 akhir," ungkap Kabidhumas AKBP 
Trunoyudho Wisnu Andiko, saat dihubungi, Jumat (04/05).
Hak atas fotoJULIA ALAZKAImage captionRizieq Shihab saat tiba di Mapolda Jabar 
dengan didampingi tim pengacara pada awal 2017.
AKBP Trunoyudho menegaskan bahwa penyidikan atas Rizieq Shihab sebagai 
tersangka sudah diulakukan setelah Polda Jawa Barat menerima limpahan laporan 
Sukmawati Soekarnoputri dari Bareskrim Polri.

"Namun sejauh ini kurang cukup bukti untuk ditindaklanjuti dalam proses 
penyidikannya," ujarnya kepada Julia Alazka, yang melaporkan untuk BBC 
Indonesia.

Trunoyudho menyebutkan bahwa polisi telah menyerahkan Surat Perintah 
Penghentian Perkara (SP3) kepada tim pengacara Rizieq Shihab.

Sukmawati menuduh Rizieq melontarkan kata-kata yang tidak pantas terkait 
Pancasila. Ia juga mengatakan bahwa Rizieq mencemarkan nama baik proklamator.
Hak atas fotoAFPImage captionSukmawati menuduh Rizieq melontarkan kata-kata 
yang tidak pantas terkait Pancasila. Ia juga mengatakan bahwa Rizieq 
mencermarkan nama baik proklamator.
Rizieq sendiri pernah diperiksa oleh Polda Jabar terkait laporan Sukmawati ini, 
setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Para pengurus Front Pembela Islam -organisasi yang dia pimpin- mengatakan bahwa 
kasus-kasus yang disangkakan kepada Rizieq adalah 'rekayasa, dipaksakan dan 
Rizieq telah menjadi sasaran kriminalisasi'.

Selain kasus dugaan penodaan Pancasila, yang sekarang dihentikan, Rizieq masih 
menghadapi kasus pornografi, terkait dengan dugaan percakapannya dengan seorang 
perempuan.

Rizieq juga menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, yang membuatnya 
lebih memilih berada di Arab Saudi.

Kirim email ke