Tutup Freeport dan berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa West Papua!



---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Freeport Menolak Isu Lingkungan jadi Alasan Diskon Divestasi Reporter:  Robby 
Irfany
 Editor:  Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 8 Mei 2018 09:25 WIB 
https://statik.tempo.co/data/2017/12/01/id_666677/666677_720.jpg 
 Peserta aksi membawa poster tuntutan saat demo, di Jakarta, 1 Desember 2017. 
Aksi tersebut digelar untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut 
penutupan PT Freeport Indonesia. TEMPO/Subekti
 TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Freeport 
https://bisnis.tempo.co/read/904159/freeport-sepakat-divestasi-saham-51-persen 
McMoran Richard Adkerson menyatakan tuduhan pemerintah soal perusahaannya 
melanggar aturan lingkungan tidak berdasar. Karena itu, Richard mengatakan 
Freeport tidak akan menerima pengajuan diskon harga saham divestasi yang 
berdasarkan persoalan ekologis.
 "Freeport tidak akan menerima diskon signifikan dalam valuasi aset atas 
perkara lingkungan ini," tulis Richard Adkerson dalam salinan surat yang 
diperoleh Tempo. Surat bertarikh 17 April 2018 itu ditujukan untuk Menteri 
Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Sejumlah pejabat 
kementerian terkait membenarkan keberadaan risalah ini (Koran Tempo, 7 Mei 
2018).
  
 Pemerintah sejak awal menyorot isu lingkungan sebagai kartu truf untuk menekan 
ongkos divestasi saham Freeport. Melalui induk usaha pertambangan negara, PT 
Indonesia Asahan Aluminium, negara mengajukan diskon harga ke pemilik 40 persen 
saham partisipasi Freeport, Rio Tinto. Negosiasi yang dimulai sejak Maret silam 
ini masih berlangsung.
 

Simak: Freeport Sepakat Divestasi Saham 51 Persen 
https://bisnis.tempo.co/read/904159/freeport-sepakat-divestasi-saham-51-persen
  
 Inalum mengajukan potongan harga berbekal studi lembaga keuangan internasional 
Deutsche Bank. Menurut institusi tersebut, masalah lingkungan Freeport bisa 
menggembosi nilai aset tambang Grasberg dari US$ 23 miliar ke US$ 8 miliar. 
"Penempatan pasir sisa tambang Freeport tidak mencerminkan pengelolaan 
lingkungan yang baik bagi beberapa investor multinasional," tulis Deutsche bank 
dalam salinan laporannya yang diperoleh Tempo. Head of Corporate Communications 
and Government Relations Inalum Rendi Witular pada Maret lalu membenarkan 
langkah perusahaannya.
  
 Perkara lingkungan kembali mencuat setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan 
Kehutanan menetapkan standar baru pengelolaan limbah pertambangan Freeport 
dalam Keputusan Menteri Lingkungan Nomor SK.175/Menlhk.Setjen/PLB.3/4/2018. 
Pemerintah juga menyatakan perusahaan melakukan 47 pelanggaran.
  
 Menurut Richard, aturan tersebut tidak realistis. Dia juga menuding keputusan 
baru tidak dilalandasi faktor teknis, melainkan politis.
  
 Berdasarkan laporan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat pekan lalu, 
Freeport menyatakan tidak akan menyetujui kesepakatan perpanjangan operasi jika 
pemerintah tidak memberikan solusi bagi keluhan perusahaan. Padahal, supaya 
perundingan rampung, Freeport hanya perlu menjual 5,38 persen saham. Klausul 
lainnya seperti kewajiban pembangunan smelter sudah disepakati perusahaan. 
Pemerintah juga sudah menjanjikan perpanjangan operasi serta stabilitas 
kewajiban fiskal bagi korporasi. 
  
 Namun pemerintah menyatakan tidak mengubah keputusannya. Menurut Deputi Bidang 
Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry 
Sampurno, isu lingkungan Freeport 
https://bisnis.tempo.co/read/904159/freeport-sepakat-divestasi-saham-51-persen 
harus beres sebelum kesepakatan diteken. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara 
Kementerian Energi Bambang Gatot Ariyono juga berpandangan serupa. "Mereka kami 
suruh mempercepat saja mengenai persoalan lingkungan hidup," ungkap Bambang. 
Pemerintah diketahui mematok tenggat perundingan rampung bulan depan.
  
 ROBBY IRFANY | KHAIRUL ANAM




Kirim email ke