*Bagaimana dengan importir daging, apakah juga perlu memiliki peternakan? Bagaimana dengan importir beras, cabe, garam?*
http://id.beritasatu.com/home/importir-tetap-wajib-tanam-bawang-putih/175409 *Importir Tetap Wajib Tanam Bawang Putih* Selasa, 8 Mei 2018 | 17:58 [image: Bawang Putih] Bawang Putih Berita Terkait - Pemerintah Diminta Evaluasi Impor Bawang Putih <http://id.beritasatu.com/agribusiness/pemerintah-diminta-evaluasi-impor-bawang-putih/173528> - Kementan Bertekad Kembalikan Kejayaan Bawang Putih di Sembalun <http://id.beritasatu.com/agribusiness/kementan-bertekad-kembalikan-kejayaan-bawang-putih-di-sembalun/172908> - Bawang Putih Penyumbang Tertinggi Inflasi Jatim <http://id.beritasatu.com/home/bawang-putih-penyumbang-tertinggi-inflasi-jatim/172679> - Mentan Targetkan Swasembada Bawang Putih pada 2019 <http://id.beritasatu.com/agribusiness/mentan-targetkan-swasembada-bawang-putih-pada-2019/167579> - Mentan: Lahan 60 Ribu Ha untuk Swasembada Bawang Putih <http://id.beritasatu.com/agribusiness/mentan-lahan-60-ribu-ha-untuk-swasembada-bawang-putih/162146> *JAKARTA*- Kementerian Pertanian (Kementan) menepis anggapan bahwa aturan wajib tanam bawang putih sebagai penyebab naiknya harga komoditas tersebut. Karena itu, kebijakan wajib tanam bagi importir tetap dilanjutkan. “Kewajiban tanam bagi importir bawang putih tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini, asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompok tani binaan Dinas Pertanian,” jelas Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi, kemarin. Dalam kenyataannya, kata Suwandi, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung, dan Lombok Timur. Agar semua importir sukses, Kementan bersama Dinas Pertanian terbuka untuk memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam. “Kami bersama-sama dengan Dinas Pertanian siap memfasilitasi para importir yang beritikad baik dan konsisten ingin merealisasikan kewajiban tanamnya,” katanya. Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR pekan lalu, lanjut Suwandi, pihaknya langsung menggelar pertemuan nasional di Semarang yang berlangsung mulai 2-4 Mei 2018. Pertemuan tersebut menghadirkan lebih dari 70 importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017 dan RIPH 2018. Acara juga diikuti Dinas Pertanian se-Indonesia dan beberapa tokoh petani bawang putih dari Tegal dan Karanganyar. Pada pertemuan ini hadir Anggota Komisi IV Oo Sutisna bersama dengan perwakilan dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Asdep Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian. “Komisi IV DPR sangat mendukung langkah menuju swasembada bawang putih,” kata dia. Menanggapi desakan agar kewajiban tanam importir dikaji ulang, kata Suwandi, filosofi dasar wajib tanam dan wajib menghasilkan seperti tertuang dalam Permentan No 38 Tahun 2017 adalah membangun simbiosis mutualisme antara importir dengan petani untuk mencapai kesejahteraan bersama. *(tl) *
