Konflik Agraria di Pulau Sumba: Peluru Polisi di Dada Poro Duka

Aksi mengecam kekerasan polisi dalam konflik agraria hingga menewaskan Poro 
Duka, warga Kampung Marosi di Kabupaten Sumba Barat. FOTO/Istimewa
Oleh: Mawa Kresna - 8 Mei 2018Dibaca Normal 3 menitPoro Duka, warga desa 
Patiala Bawa, Sumba Barat, ditembak polisi. Dadanya bolong. Ia mati seketika 
karena membela tanah adat.tirto.id - Luther L. Hya kedatangan tamu pagi-pagi. 
Sebuah mobil masuk ke pelataran rumahnya membawa rombongan petugas Badan 
Pertanahan Nasional. Seorang petugas BPN turun dari mobil, langsung disambut 
oleh Luther di depan pintu.

Tanpa basa-basi, petugas BPN itu menyerahkan sebuah surat pemberitahuan. 
Isinya, besok, 25 April 2018, petugas BPN akan meninjau tujuh bidang tanah di 
kampung Luther. Karena itu, BPN dan Bupati Sumba Barat akan menyosialisasikan 
proses itu hari ini.

Surat itu diberikan kepada Luther karena ia adalah Kepala Desa Patiala Bawa, 
sebuah daerah pantai di pesisir Marosi, sebelah barat Pulau Sumba. Ia pun 
diberi tugas untuk mengumpulkan warga.

Sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, warga sudah berkumpul di kantor 
kecamatan. Bupati Agustinus Niga Dapawole telah hadir di sana. Ia memimpin 
sosialisasi hari itu. Sosialisasi itu terkait peninjauan tujuh bidang tanah 
yang diklaim milik PT Sutera Marosi Kharisma seluas 51 hektare di Desa Patiala 
Bawa, Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

PT Sutera Marosi mengklaim sudah memiliki tanah itu sejak 1994. Namun, warga 
menilai tidak pernah menjual tanah adat mereka pada perusahaan yang bergerak di 
bidang perhotelan itu. Selama ini tanah itu terlantar. Namun, pada 2016, PT 
Sutera Marosi tiba-tiba mengklaim, tanpa sepengatahuan dan seizin warga. 
Sengketa pun terjadi. Perusahaan kesulitan. Bupati ikut turun tangan.

“Untuk saudara-saudara yang hadir di Lamboya, di Patiala Bawa ini, saya sudah 
ulang-ulang, kalau saya mau, saya punya cara yang lama, pasti sudah ada yang 
selesai. Saya masih mau cara yang baik, masih mau menghargai,” kata Dapawole di 
depan warga.

Luther dan sekitar 30 warga yang hadir saat itu hanya diam mendengar ancaman 
itu. Sampai pertemuan berakhir, tak ada kata sepakat. Warga memilih bungkam.

“Saya tidak tahu apa maksud omongan Bapak Bupati,” kata Luther kepada saya, 
berhari-hari kemudian mengingat peristiwa itu.

Keesokan pagi, sekitar pukul 9, beberapa petugas BPN sudah datang ke Patiala 
Bawa. Mereka didampingi oleh lebih dari 100 regu Brigade Mobil, pasukan tempur 
polisi Indonesia. Melihat kedatangan banyak Brimob, warga mendatangi petugas 
BPN dan meminta bukti surat kepemilikan tanah dari PT Sutera Marosi.. Karena 
tak digubris, bentrok pun terjadi. Polisi dan warga saling adu dorong.

Luther mencoba melerai. Ia mendengar berkali-kali tembakan peringatan ke udara. 
Kericuhan berlangsung sampai siang ketika petugas BPN istirahat makan. Setelah 
BPN mulai lagi bekerja, warga kembali berkumpul. Polisi mengadang. Bentrok tak 
terhindarkan. Polisi beringas. Warga dipukul mundur.

Kabar bentrok itu sampai ke telinga Poro Duka, salah seorang warga yang getol 
membela hak atas tanah adat di kampungnya. Sekitar pukul 2 siang, ia mendatangi 
lokasi bentrok. Tak jauh dari lokasi pengukuran, Sepri, adik Poro, tengah 
mendokumentasikan kericuhan itu dengan kamera ponsel secara diam-diam. Si adik 
ketahuan lalu dipukuli polisi yang bersenjata lengkap.

Melihat adiknya dipukuli, Poro berlari, berusaha membantu Sepri yang sudah 
tersungkur. Tiba-tiba suara tembakan terdengar. 

DOR! 

Luther, berada sekitar 100-an meter dari lokasi peristiwa, kaget mendengarnya. 

Ia menoleh dan melihat Poro sudah tersungkur. Ia melihat Poro susah payah 
berdiri, lalu berlari menjauh dari pusat peristiwa. Jatuh lagi. Lalu mati.

Luther berlari mendekati Poro tetapi dihalang-halangi polisi. Ia tak bisa 
berkata-kata. Anaknya, yang berusia 45 tahun itu, mati ditembak polisi.

Baca laporan Tirto terkait konflik agraria:   
   - Dua Konflik Per Hari, Catatan Buram Konflik Agraria di 2017
   - Proyek Infrastruktur Jokowi Jadi Biang Konflik Agraria
   - Musim Konflik Agraria yang Tak Pernah Berakhir
   - Penangkapan Aktivis dalam Pusaran Konflik Agraria
   - Ketika Tuntutan Petani Tulang Bawang Dijerat Pidana
   - Nasib Warga Kulon Progo yang Belum & Sudah Digusur Proyek Bandara
   - Aksi Gebuk Aparat saat Pengosongan Paksa Lahan Bandara Kulon Progo


Kejanggalan Polisi
Setelah tergeletak, jenazah Poro Duka diangkut polisi ke sepeda motor. Namun, 
karena kesulitan membawanya, jenazah itu akhirnya dinaikkan ke mobil polisi 
berkap terbuka. Jasad Poro diletakan begitu saja di kap belakang lalu dibawa ke 
Puskesmas. Luther menyusul dengan sepeda motor.

Kematian Poro tak menghentikan petugas BPN bekerja. Mereka tetap melanjutkan 
peninjauan. Brimob tetap berjaga. Sedangkan warga kembali ke kampung.

Dua hari setelah meninggal, jenazah Poro diautopsi. Kepala Humas Polda Nusa 
Tenggara Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kepada media bahwa hasil 
autopsi menyatakan tidak ditemukan proyektil peluru di tubuh Poro. 

Pernyataan ini berbeda dari kesaksian Luther, yang melihat dari dekat proses 
autopsi. Ia melihat langsung peluru kecil berwarna kuning dikeluarkan dari 
lambung Poro. 

“Saya lihat sendiri peluru itu. Jadi, kalau polisi bilang tidak ditemukan 
peluru, itu bohong,” kata Luther kepada saya di Jakarta, 4 Mei 2018.

Polisi mengubah pernyataannya. Wakapolres Sumba Barat, Kompol Yohanis Nisa 
Pewali justru mengatakan sampai saat ini mereka belum menerima hasil autopsi. 

“Kami belum tahu, belum terima, masih di labfor,” katanya saat dihubungi 
redaksiTirto, Senin kemarin, 7 Mei 2018.

Kejanggalan lain baru terlintas di kepala Luther setelah kematian Poro. Ia 
ingat, tidak ada seorang pun dari seratusan personel Brimob yang berjaga saat 
peristiwa penembakan itu yang dikenalnya. Padahal, ia mengenal banyak personel 
Brimob di kabupaten.

“Sumba Barat ini kecil, kita kenal hampir semua orang. Polisi, apalagi. Kan, 
tidak banyak. Waktu pertama BPN datang, yang jaga itu Brimob. Kami kenal 
mereka. Tapi, saat penembakan, tidak ada yang kami kenal,” ujar Luther.

Soal keberadaan Brimob, Yohanis enggan berkomentar apakah sengaja didatangkan 
dari luar Sumba Barat atau tidak. “Kalau pertanyaan itu, silakan nanti ke 
pimpinan langsung,” ujarnya.

Seminggu lebih usai penembakan itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra 
Lesmana langsung dimutasi. Mutasi itu dibenarkan oleh Yohanis. “Iya, tapi 
sekarang belum serah terima jabatan,” katanya.

Baca juga:   
   - Yang Terjadi di Pulau Pari pada Kasus Sengketa Tanah Warga vs Swasta
   - Tak Ada Nagabonar di Sukamulya
   - Petani Tulang Bawang: Kami Diusir dari Tanah Kami



Ancaman terhadap Keluarga Korban
Sehari sebelum kematian Poro Duka, Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dapawole 
sempat mengucapkan ancaman. Ancaman itu menjadi nyata dengan kematian Poro.

Usai kematian Poro, Luther L. Hya bersama pendamping hukum dan aktivis Walhi 
Nusa Tenggara Timur bertolak ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut ke 
Komnas HAM. Keberadaan Luther di Jakarta terdengar sampai ke telinga Bupati 
Dapawole. Si bupati lantas menelepon Luther.

“Saya di Komnas HAM,” kata Luther menjawab pertanyaan Dapawole.

“Bagaimana? Komnas HAM. Datang ke sana sebagai apa? Kepala desa atau apa?”

Di akhir perbincangan, Dapawole mengancam. “Oh, kalau begitu sikap kepala desa, 
nanti kalau bapak pulang kita BAP-kan saja.”

Luther tak paham maksud si bupati. Namun, ia mendapat kabar bahwa seluruh PNS 
dari Desa Patiala Bawa dikumpulkan oleh bupati. Luther termasuk yang 
mendapatkan undangan itu tetapi tak hadir. Ia juga tahu sekarang ia dicari-cari 
polisi. Sejak ia di Jakarta, ia menerima laporan bahwa ada polisi yang sering 
lalu-lalang di rumahnya setiap malam. Mereka mengendarai sepeda motor dan 
bersenjata lengkap.

“Saya tidak takut, kita sama manusia, makan nasi juga," kata Luther.. "Saya 
cuma takut sama Allah."

Soal polisi yang lalu-lalang itu, Wakapolres Yohanis berkata bahwa itu "hanya 
patroli biasa." 

“Tidak ada apa-apa di sini," klaimnya. "Media saja yang membikin tegang. Kami 
patroli seperti biasa untuk mencegah pencuri."
Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA atau tulisan menarik lainnya Mawa 
Kresna
(tirto.id - Hukum) 

Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam

Kirim email ke