Bacaan untuk lebih mengenal watak jahat pemerintahan Jokowi. Saya bilang Jokowi membunuh rakyat dengan perlahan-lahan. Pasti pernyataan ini membuat para pendukung Jokowi marah besar dan tambah benci pada saya. Namun, semua pernyataan-pendapat-keyakinan yang saya anut, bukanlah sesuatu yang ngawur dan karangan subjektif. Dengan politik menggenjot perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, Jokowi terus meminggirkan masyarakat adat, dan bahkan akhirnya menghilangkan mereka dari bumi ini. Bukankah itu pembunuhan pelan-pelan??? Orang Bukit: Tanah Air Perjuangan
Oleh:Budi ‘Dayak’ Kurniawan*) Ketika bamamang, selalunama yang mulia padi kami rafalkan Tak pernah ada kata batu bara atau pohon sawit dalam mantra-mantra itu Karena itu, bagi kami ‘Orang Bukit’ di Pegunungan Meratus Tak ada yang namanya ‘Aruh Batu Bara’ atau ‘Aruh Sawit’ Yang ada hanya ‘Aruh Banih’ JulakMaribut, tetuha Balai Kiyu, Hulu Sungai Tengah, Kalsel Salahsatu autokritik ketika membicarakan persoalan lingkungan beserta berbagaiaspeknya, yang seringkali tertinggal –bahkan sengaja ditinggal—adalah tentang aspek manusia.Ketika membicarakan hutan misalnya, banyak orang lebih sering menghitung jumlahtutupan hutan, tegakan pohon, luas padang sabana, flora dan fauna di dalamnya,dan satuan hitungan oksigen kontra karbon yang dihasilkan hutan. Manusia yangkhittahnya tak bisa dipisahkan dengan lingkungan sekitarnya, justru tak masukhitungan. Padahalalam memberi jasa bagi kehidupan. Manusia menerima jasa itu, lalu membentukkebiasaan yang merupakan gambaran adaptasi terhadap lingkungan yangmelingkupinya. Dari situ kemudian lahirlah kebudayaan yang sepenuhnya merupakancermin bening dimana manusia hidup dan bagaimana manusia memerlakukanlingkungan sekitarnya. Hal inilah yang berulangkali terjadi,ketika pemerintah menunjukkan kedigjayaannya melalui kewenangan yang ia miliki.Pemerintah mengeluarkan kebijakan –yang lebih sering sesungguhnya takbijak—tanpa memerhatikan aspek manusia. Izin perkebunan sawit dan pertambanganbatu bara dan mineral lainnya dikeluarkan secara membabi-buta. Berbagai kajianyang wajib dilakukan sebelum perizinan itu dikeluarkan lebih sering jadisekadar aksesoris belaka. Bahkan seringkali terjadi, aksesosirdan pelengkap bisa muncul bak sulap melalui proses yang tak lazim. Atas alasan ‘keterlanjuran’ diberbagai tempat sering terjadi, kegiatan perkebunan sawit dan pertambangan batubara di kawasan hutan terjadi dulu, baru perizinannya menyusul. Simsalabim…abrakadabra… lalu rusaklah hutan dan segala isinya. Kerusakanyang bisa dihitung dengan nominal tertentu, mungkin bisa tergantikan. Namun kerusakan terparah yangtak bisa dihitung dan tergantikan terjadi pada manusia dan kebudayaannya.Nilai kebudayaan dan kemanusiaan tentulah tak bisa dinominalkan. Parahnya, dua nilai itu tak pernah menjadi perhatian dan hitungan pemerintahyang mengeluarkan kebijakan itu. Pola mengesampingkan nilai-nilaikemanusiaan dan kebudayaan ini terjadi ketika Kementerian Energi dan SumberDaya Mineral melalui Dirjen Minerba, pada 4 Desember 2017 mengeluarkan SuratKeputusan Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan PTMantimin Coal Mining (MCM). Izin itu menaikkan status kegiatan MCMdari tahap eksplorasi ke tahap produksi. Artinya pemerintah mengizinkan MCMmenambang di tiga wilayah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, danKabupaten Hulu Sungai Tengah. Takpelak, izin itu memicu perlawanan di seluruh Kalsel. Ini terjadi karena izinuntuk MCM yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara(PKP2B) –kewenangan mengeluarkan PKP2B ada di tangan pemerintah pusat—masuk kewilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Padahal sudah sangat lama, seluruh elemen masyarakat HST menolakadanya pertambangan batu bara dan perkebunan sawit di wilayah mereka. Penolakanitu tak hanya dilakukan masyarakat, tapi juga dilakukan para ulama danpemerintah setempat. Berbeda dengan di Balangan dan Tabalong, kini seluruhelemen masyarakat HST bekerjasama dengan berbagai kekuatan lainnya, terus menggalang perlawanan.Penolakan terhadap pertambangan batu bara dan perkebunan sawit dilakukanmelalui berbagai medium. Dari menggelar aksi, menonton film bersamatentang prilaku buruk pertambangan batu bara, menghimpun petisi, melaksanakandoa bersama, menggelar berbagai lomba bermuatan pesan lingkungan, hinggabersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menggugat SKKementerian ESDM itu ke PTUN di Jakarta. Keteguhansikap terhadap pertambangan batu bara dan perkebunan sawit itu di masa lalujuga dilakukan setiap Bupati dan Wakil Bupati HST, bersama seluruh elemenmasyarakat. Namundemikian, pemerintah pusat –juga Pemprov Kalsel sebagai pemegang kewenangan dibidang pertambangan, kehutanan—hingga kini masih tak memedulikan semua reaksimasyarakat HST. Situasiini kembali menunjukkan, manusia yang berinteraksi dengan lingkungan (hutan)lalu melahirkan kebudayaan tak pernah dihitung sama sekali eksistensinya. Prilaku pemerintah kali ini kianmemerteguh kebijakan yang diambil hanya demi angka-angka dan keuntungan ekonomisemata. Bagaimana nasib manusia dan hutan yang menghidupi mereka yang akanmusnah karena pertambangan batu bara, itu tak pernah masuk hitungan sama sekali.Kini, situasi di Pegunungan Meratus di Hulu Sungai Tengah sedang berada diujung tanduk. Padahal di kabupaten inilah hutan hujan tropis terakhir yangdimiliki Kalsel. *** Membicarakannasib Pegunungan Meratus tak bisa dipisahkan dengan eksistensi Orang Bukit.Orang Bukit lah yang dominan mendiami kaki dan punggung Pegunungan Meratus.Pegunungan ini berada di tenggara Pulau Kalimantan dan membelah Provinsi Kalselmenjadi dua bagian. Meratus membentang sepanjang ± 650 km² dari arah tenggaradan membelok ke arah utara hingga perbatasan Kalteng dan Kaltim. Secarageografis kawasan Pegunungan Meratus terletak di antara 115°38’00" hingga115°52’00" Bujur Timur dan 2°28’00" hingga 20°54’00" LintangSelatan. Pegunungan ini menjadi bagian dari 8 kabupaten di Provinsi Kalsel,yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, Kabupaten HuluSungai Selatan (HSS), Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten TanahLaut, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin. Sedangkandi Kaltim, pegunungan ini mencakup Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam PaserUtara, dan Kabupaten Kutai Barat bagian selatan. Sementara di Provinsi Kalteng,Pegunungan Meratus meliputi sebagian kecil Kabupaten Barito Utara dan KabupatenBarito Timur. Titiktertinggi di rangkaian Pegunungan Meratus di Kalsel berada di Gunung HalauHalau atau Gunung Besar atau Gunung Meratus yang memiliki ketinggian 1.901 Mdpldi perbatasan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, KabupatenHulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu. Sejumlahsungai yang berasal dari pegunungan ini diantaranya adalah Sungai Riam Kanan(Sungai Martapura), Sungai Riam Kiwa, Sungai Nagara, Sungai Asam Asam, SungaiKintap, Sungai Satui, Sungai Sebamban, Sungai Kukusan, Sungai Batulicin, SungaiCantung, Sungai Sampanahan, Sungai Durian, Sungai Cengal, Sungai Pasir, SungaiLong Kali, Sungai Riko, dan Sungai Sepaku. Terdapat Waduk Riam Kanan dipegunungan ini yang menjadi waduk terbesar di Kalsel yaitu di Aranio, KabupatenBanjar. PegununganMeratus merupakan kawasan berhutan yang bisa dikelompokkan sebagai hutanpegunungan rendah. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggidengan beberapa vegetasi dominan seperti Meranti Putih (Shorea spp), MerantiMerah (Shorea spp), Agathis (Agathis spp), Kanari (Canarium dan Diculatum BI),Nyatoh (Palaquium spp), Medang (Litsea sp), Durian (Durio sp), Gerunggang (Crotoxylonarborescen BI), Kempas (Koompassia sp), Belatung (Quercus sp). Di sepanjangpegunungan terdapat banyak perkebunan karet. Di Pegunungan Meratus dengan segalapotensinya inilah hidup Orang Bukit. HJ Malinnkrodt menulisdalam disertasinya Het Adatrecht van Borneo (1928) membagi rumpun suku pendudukasli Kalimantan dalam enam kelompok besar: (1) Rumpun suku Kenyah-Kayan-Bahauyang mendiami aliran Sungai Mahakam, (2) Ot Danum, (3) Iban yang mendiamikawasan Pegunungan Kapuas, (4) Murut di Sabag, (5) Klemantan dan (6) Punan.August Hardeland menyebut penduduk asli itu sebagai Dayak (Worterbuch, 1859). Beberapapeneliti, termasuk G Grabowski dalam sebuah catatan singkatnya, Die Orang Bukitoder Bergmenschen von Mindai (1885: 782-786), menyebut Orang Bukit sebagaikomunitas yang mendiami perbukitan di Pegunungan Meratus. Ia member pengertianOrang Bukit sebagai Orang Gunung (Bergmenschen) atau orang yang tinggal didaerah pegunungan. Karenaberdiam di pegunungan, Orang Bukit mau tidak mau dipengaruhi lingkungan alamtempat mereka hidup. Mereka kemudian mengembangkan kebudayaan yang hampirseluruhnya bermuara pada padi, juga tanah. Padi hadir dalam setiap ritus (Aruh)Orang Bukit di Pegunungan Meratus. Dalam setiap mantra yang mereka sebut di berbagai ritus, nama yangmulia padi selalu muncul. Padi dimuliakan karena turut memberi kehidupan.Demikian pula tanah. Bagi Orang Bukit, tanah adalah ibu kandung kehidupan. Iamemberi kehidupan. Kehidupan yang kemudian mereka kembangkan menjadikebudayaan. Kini,tanah dan padi itu terancam perkebunan sawit dan pertambangan batu bara. Kewenangan Negara yang berada ditangan pemerintah meminggirkan Orang Bukit. Mereka sama sekali takdiperhitungkan. Mereka hanya buih di lautan, tak bermakna apa-apa di tengahkebijakan Negara yang selalu bertumpu dan mengembangkan ekonomi ekstraktif.Bagaimana kemudian kebudayaan, hutan di Pegunungan Meratus, dan nasib OrangBukit di masa-masa mendatang, bisa jadi tak lagi jadi bahan obrolan danpertimbangan kebijakan. Nah, paling tidak, antologi puisi ‘Hutan Hujan Tropis’ini bisa menjadi catatan kaki dan catatan pengingat, bahwa Orang Bukit, hutan,dan Pegunungan Meratus itu pernah ada. *)Penulis adalah jurnalis, film maker, pejalan jauh, fotografer, dan sedangbelajar kebudayawan Dayak.
