Bacaan untuk lebih mengenal watak jahat pemerintahan Jokowi. Saya bilang Jokowi 
membunuh rakyat dengan perlahan-lahan. Pasti pernyataan ini membuat para 
pendukung Jokowi marah besar dan tambah benci pada saya. Namun, semua 
pernyataan-pendapat-keyakinan yang saya anut, bukanlah sesuatu yang ngawur dan 
karangan subjektif. Dengan politik menggenjot perkebunan kelapa sawit dan 
pertambangan, Jokowi terus meminggirkan masyarakat adat, dan bahkan akhirnya 
menghilangkan mereka dari bumi ini. Bukankah itu pembunuhan pelan-pelan???
Orang Bukit: Tanah Air Perjuangan

Oleh:Budi ‘Dayak’ Kurniawan*)


 
Ketika bamamang, selalunama yang mulia padi kami rafalkan
Tak pernah ada kata batu bara atau pohon sawit dalam mantra-mantra itu
Karena itu, bagi kami ‘Orang Bukit’ di Pegunungan Meratus
Tak ada yang namanya ‘Aruh Batu Bara’ atau ‘Aruh Sawit’
Yang ada hanya ‘Aruh Banih’

JulakMaribut, tetuha Balai Kiyu, Hulu Sungai Tengah, Kalsel

Salahsatu autokritik ketika membicarakan persoalan lingkungan beserta 
berbagaiaspeknya, yang seringkali tertinggal –bahkan sengaja ditinggal—adalah 
tentang aspek manusia.Ketika membicarakan hutan misalnya, banyak orang lebih 
sering menghitung jumlahtutupan hutan, tegakan pohon, luas padang sabana, flora 
dan fauna di dalamnya,dan satuan hitungan oksigen kontra karbon yang dihasilkan 
hutan. Manusia yangkhittahnya tak bisa dipisahkan dengan lingkungan sekitarnya, 
justru tak masukhitungan.

Padahalalam memberi jasa bagi kehidupan. Manusia menerima jasa itu, lalu 
membentukkebiasaan yang merupakan gambaran adaptasi terhadap lingkungan 
yangmelingkupinya. Dari situ kemudian lahirlah kebudayaan yang sepenuhnya 
merupakancermin bening dimana manusia hidup dan bagaimana manusia 
memerlakukanlingkungan sekitarnya.

Hal inilah yang berulangkali terjadi,ketika pemerintah menunjukkan 
kedigjayaannya melalui kewenangan yang ia miliki.Pemerintah mengeluarkan 
kebijakan –yang lebih sering sesungguhnya takbijak—tanpa memerhatikan aspek 
manusia. Izin perkebunan sawit dan pertambanganbatu bara dan mineral lainnya 
dikeluarkan secara membabi-buta. Berbagai kajianyang wajib dilakukan sebelum 
perizinan itu dikeluarkan lebih sering jadisekadar aksesoris belaka.

Bahkan seringkali terjadi, aksesosirdan pelengkap bisa muncul bak sulap melalui 
proses yang tak lazim. Atas alasan ‘keterlanjuran’ diberbagai tempat sering 
terjadi, kegiatan perkebunan sawit dan pertambangan batubara di kawasan hutan 
terjadi dulu, baru perizinannya menyusul. Simsalabim…abrakadabra… lalu rusaklah 
hutan dan segala isinya.

Kerusakanyang bisa dihitung dengan nominal tertentu, mungkin bisa tergantikan. 
Namun kerusakan terparah yangtak bisa dihitung dan tergantikan terjadi pada 
manusia dan kebudayaannya.Nilai kebudayaan dan kemanusiaan tentulah tak bisa 
dinominalkan. 
Parahnya, dua nilai itu tak pernah menjadi perhatian dan hitungan 
pemerintahyang mengeluarkan kebijakan itu.

Pola mengesampingkan nilai-nilaikemanusiaan dan kebudayaan ini terjadi ketika 
Kementerian Energi dan SumberDaya Mineral melalui Dirjen Minerba, pada 4 
Desember 2017 mengeluarkan SuratKeputusan Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang 
Penyesuaian Tahap Kegiatan PTMantimin Coal Mining (MCM). Izin itu menaikkan 
status kegiatan MCMdari tahap eksplorasi ke tahap produksi. Artinya pemerintah 
mengizinkan MCMmenambang di tiga wilayah, Kabupaten Balangan, Kabupaten 
Tabalong, danKabupaten Hulu Sungai Tengah.

Takpelak, izin itu memicu perlawanan di seluruh Kalsel. Ini terjadi karena 
izinuntuk MCM yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan 
Batubara(PKP2B) –kewenangan mengeluarkan PKP2B ada di tangan pemerintah 
pusat—masuk kewilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Padahal sudah sangat lama, 
seluruh elemen masyarakat HST menolakadanya pertambangan batu bara dan 
perkebunan sawit di wilayah mereka.

Penolakanitu tak hanya dilakukan masyarakat, tapi juga dilakukan para ulama 
danpemerintah setempat. Berbeda dengan di Balangan dan Tabalong, kini 
seluruhelemen masyarakat HST bekerjasama dengan berbagai kekuatan lainnya, 
terus menggalang perlawanan.Penolakan terhadap pertambangan batu bara dan 
perkebunan sawit dilakukanmelalui berbagai medium. Dari menggelar aksi, 
menonton film bersamatentang prilaku buruk pertambangan batu bara, menghimpun 
petisi, melaksanakandoa bersama, menggelar berbagai lomba bermuatan pesan 
lingkungan, hinggabersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel 
menggugat SKKementerian ESDM itu ke PTUN di Jakarta.

Keteguhansikap terhadap pertambangan batu bara dan perkebunan sawit itu di masa 
lalujuga dilakukan setiap Bupati dan Wakil Bupati HST, bersama seluruh 
elemenmasyarakat. Namundemikian, pemerintah pusat –juga Pemprov Kalsel sebagai 
pemegang kewenangan dibidang pertambangan, kehutanan—hingga kini masih tak 
memedulikan semua reaksimasyarakat HST.

Situasiini kembali menunjukkan, manusia yang berinteraksi dengan lingkungan 
(hutan)lalu melahirkan kebudayaan tak pernah dihitung sama sekali 
eksistensinya. Prilaku pemerintah kali ini kianmemerteguh kebijakan yang 
diambil hanya demi angka-angka dan keuntungan ekonomisemata. Bagaimana nasib 
manusia dan hutan yang menghidupi mereka yang akanmusnah karena pertambangan 
batu bara, itu tak pernah masuk hitungan sama sekali.Kini, situasi di 
Pegunungan Meratus di Hulu Sungai Tengah sedang berada diujung tanduk. Padahal 
di kabupaten inilah hutan hujan tropis terakhir yangdimiliki Kalsel.

***

Membicarakannasib Pegunungan Meratus tak bisa dipisahkan dengan eksistensi 
Orang Bukit.Orang Bukit lah yang dominan mendiami kaki dan punggung Pegunungan 
Meratus.Pegunungan ini berada di tenggara Pulau Kalimantan dan membelah 
Provinsi Kalselmenjadi dua bagian. Meratus membentang sepanjang ± 650 km² dari 
arah tenggaradan membelok ke arah utara hingga perbatasan Kalteng dan Kaltim.

Secarageografis kawasan Pegunungan Meratus terletak di antara 115°38’00" 
hingga115°52’00" Bujur Timur dan 2°28’00" hingga 20°54’00" LintangSelatan. 
Pegunungan ini menjadi bagian dari 8 kabupaten di Provinsi Kalsel,yaitu 
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, Kabupaten HuluSungai 
Selatan (HSS), Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten TanahLaut, 
Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.

Sedangkandi Kaltim, pegunungan ini mencakup Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam 
PaserUtara, dan Kabupaten Kutai Barat bagian selatan. Sementara di Provinsi 
Kalteng,Pegunungan Meratus meliputi sebagian kecil Kabupaten Barito Utara dan 
KabupatenBarito Timur.

Titiktertinggi di rangkaian Pegunungan Meratus di Kalsel berada di Gunung 
HalauHalau atau Gunung Besar atau Gunung Meratus yang memiliki ketinggian 1.901 
Mdpldi perbatasan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 
KabupatenHulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sejumlahsungai yang berasal dari pegunungan ini diantaranya adalah Sungai Riam 
Kanan(Sungai Martapura), Sungai Riam Kiwa, Sungai Nagara, Sungai Asam Asam, 
SungaiKintap, Sungai Satui, Sungai Sebamban, Sungai Kukusan, Sungai Batulicin, 
SungaiCantung, Sungai Sampanahan, Sungai Durian, Sungai Cengal, Sungai Pasir, 
SungaiLong Kali, Sungai Riko, dan Sungai Sepaku. Terdapat Waduk Riam Kanan 
dipegunungan ini yang menjadi waduk terbesar di Kalsel yaitu di Aranio, 
KabupatenBanjar.

PegununganMeratus merupakan kawasan berhutan yang bisa dikelompokkan sebagai 
hutanpegunungan rendah. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang 
tinggidengan beberapa vegetasi dominan seperti Meranti Putih (Shorea spp), 
MerantiMerah (Shorea spp), Agathis (Agathis spp), Kanari (Canarium dan 
Diculatum BI),Nyatoh (Palaquium spp), Medang (Litsea sp), Durian (Durio sp), 
Gerunggang (Crotoxylonarborescen BI), Kempas (Koompassia sp), Belatung (Quercus 
sp). Di sepanjangpegunungan terdapat banyak perkebunan karet.

Di Pegunungan Meratus dengan segalapotensinya inilah hidup Orang Bukit. HJ 
Malinnkrodt menulisdalam disertasinya Het Adatrecht van Borneo (1928) membagi 
rumpun suku pendudukasli Kalimantan dalam enam kelompok besar: (1) Rumpun suku 
Kenyah-Kayan-Bahauyang mendiami aliran Sungai Mahakam, (2) Ot Danum, (3) Iban 
yang mendiamikawasan Pegunungan Kapuas, (4) Murut di Sabag, (5) Klemantan dan 
(6) Punan.August Hardeland menyebut penduduk asli itu sebagai Dayak 
(Worterbuch, 1859).

Beberapapeneliti, termasuk G Grabowski dalam sebuah catatan singkatnya, Die 
Orang Bukitoder Bergmenschen von Mindai (1885: 782-786), menyebut Orang Bukit 
sebagaikomunitas yang mendiami perbukitan di Pegunungan Meratus. Ia member 
pengertianOrang Bukit sebagai Orang Gunung (Bergmenschen) atau orang yang 
tinggal didaerah pegunungan.

Karenaberdiam di pegunungan, Orang Bukit mau tidak mau dipengaruhi lingkungan 
alamtempat mereka hidup. Mereka kemudian mengembangkan kebudayaan yang 
hampirseluruhnya bermuara pada padi, juga tanah. Padi hadir dalam setiap ritus 
(Aruh)Orang Bukit di Pegunungan Meratus. Dalam setiap mantra yang mereka sebut 
di berbagai ritus, nama yangmulia padi selalu muncul. Padi dimuliakan karena 
turut memberi kehidupan.Demikian pula tanah. Bagi Orang Bukit, tanah adalah ibu 
kandung kehidupan. Iamemberi kehidupan. Kehidupan yang kemudian mereka 
kembangkan menjadikebudayaan.

Kini,tanah dan padi itu terancam perkebunan sawit dan pertambangan batu bara. 
Kewenangan Negara yang berada ditangan pemerintah meminggirkan Orang Bukit. 
Mereka sama sekali takdiperhitungkan. Mereka hanya buih di lautan, tak bermakna 
apa-apa di tengahkebijakan Negara yang selalu bertumpu dan mengembangkan 
ekonomi ekstraktif.Bagaimana kemudian kebudayaan, hutan di Pegunungan Meratus, 
dan nasib OrangBukit di masa-masa mendatang, bisa jadi tak lagi jadi bahan 
obrolan danpertimbangan kebijakan. Nah, paling tidak, antologi puisi ‘Hutan 
Hujan Tropis’ini bisa menjadi catatan kaki dan catatan pengingat, bahwa Orang 
Bukit, hutan,dan Pegunungan Meratus itu pernah ada.

*)Penulis adalah jurnalis, film maker, pejalan jauh, fotografer, dan 
sedangbelajar kebudayawan Dayak.

Kirim email ke