*Mereka sikat berkat bin rejeki dan sekarang lagi menimati kelesatan berkat
yang dipanenkan.*


https://www.jawapos.com/read/2018/04/26/207756/54-terpidana-korupsi-kejati-riau-masih-buron


54 Terpidana Korupsi Kejati Riau Masih Buron

Kamis, 26 Apr 2018 19:01 | editor : Sari Hardiyanto

<https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/04/26/54-terpidana-korupsi-kejati-riau-masih-buron_m_207756.jpeg>

ILUSTRASI Buronan terpidana kasus korupsi di Riau diketahui bejibun. Rekap
data yang berhasil dihimpun JawaPos.com, menyebutkan masih ada 54 terpidana
kasus korupsi Kejati Riau yang hingga saat ini belum diketahui rimbanya. *(dok.
JawaPos.com)*

Berita Terkait

   -

   DPO Koruptor Pembangunan Pasar Pabaeng-baeng Makassar Tertangkap
   
<https://www.jawapos.com/read/2018/05/18/213789/dpo-koruptor-pembangunan-pasar-pabaeng-baeng-makassar-tertangkap>
   -

   Kisruh Kasus Korupsi, Pimpinan DPRD Kota Malang Digantikan 3 Plt
   
<https://www.jawapos.com/read/2018/05/04/209678/kisruh-kasus-korupsi-pimpinan-dprd-kota-malang-digantikan-3-plt>
   -

   Kasus Korupsi Pembangunan IPDN Sumbar, KPK Periksa Gamawan Fauzi
   
<https://www.jawapos.com/read/2018/05/03/209441/kasus-korupsi-pembangunan-ipdn-sumbar-kpk-periksa-gamawan-fauzi>

*JawaPos.com* – Buronan terpidana kasus korupsi di Riau diketahui bejibun.
Rekap data yang berhasil dihimpun* JawaPos.com*, menyebutkan masih ada 54
terpidana kasus korupsi Kejati Riau yang hingga saat ini belum diketahui
rimbanya. Mereka masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih ada terpidana korupsi di Riau yang masih kita buru untuk
dieksekusi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas
Kejati Riau, Muspidauan, Kamis (26/4).

Buron terpidana kasus korupsi tersebut, imbuhnya tersebar di 11 wilayah
kerja Kejati Riau. Untuk Kejari Pekanbaru, dalam tahun ini saja, sambungnya
ada sebanyak 20 orang terpidana yang belum dieksekusi. Lalu Kejari Rokan
Hulu delapan orang, Kejari Pelalawan, sebanyak lima orang.

Kemudian, Dumai empat orang, Rokan Hilir tiga orang, Siak dua orang,
Indragiri Hulu satu orang, Indragiri Hilir empat orang, Kuantan Singingi
tiga orang, Bengkalis tiga orang, dan Kepulauan Meranti satu orang.
Sedangkan untuk Kejari Kampar, tidak memiliki tunggakan eksekusi terpidana
korupsi. “Jadi masih cukup banyak,” bebernya.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan untuk menyebutkan siapa-siapa
terpidana yang belum dieksekusi terkait kasus krupsi tersebut. Namun
terpidana itu ada yang kabur setelah divonis bebas di pengadilan tingkat
pertama. Ada juga yang sudah jadi buronan saat proses penyidikan hingga
mereka diadili tanpa hadir di persidangan atau inabsentia.

Untuk memburu terpidana ini, kata Muspidauan, pihak Kejati Riau sudah
berkoordinasi secara vertikal untuk menangkap para koruptor itu. Tiap
Kejari berkoordinasi dengan Kejati Riau. "Kita gunakan agen-agen yang ada
di seluruh jajaran," tambahnya.

Selain itu, Kejati juga meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC)
Kejaksan Agung. "Data-datanya (terpidana koruptor) sudah kita kirim ke
sana," ungkapnya.

Agar para terpidana dapat menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah
Agung, Kejati Riau meminta kerja sama dari masyarakat. Sejauh ini pencarian
masih dilakukan di wilayah-wilayah yang diduga jadi tempat persembunyian
koruptor tersebut.

"Kita imbau, pihak-pihak tertentu memberitahukan keberadaan terpidana.
Kepada terpidana sendiri, kita harapkan menyerahkan diri," tutupnya.

Kirim email ke