Penyerangan dan pengrusakan yg dilakukan sekelompok orang thd Ahmadiyah adalah 
tindakan terorisme yang dipicu oleh Fatwa MUI. Mungkin kita bisa menyimpulkan 
MUI-lah sumber berbagai tindakan terorisme itu?
 ---
 Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap 
Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah 
merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam.
 Gelombang protes dan fatwa MUI juga menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan 
meskipun gerakan itu sahih sebagai organisasi.
 
 Basis-basis Ahmadiyah marak menjadi sasaran, termasuk rumah pribadi, tempat 
ibadah dan bahkan banyak pula Ahmadi yang mendapat serangan fisik. Imbas dari 
fatwa MUI dituding memicu 'kekerasan' atas nama agama.
 ...
 Penganut Ahmadiyah di Lombok NTB diserang di hari ketiga Ramadhan 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44187364 20 Mei 2018

 Bagikan artikel ini dengan Facebook 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44187364#  Bagikan artikel ini dengan 
Twitter http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44187364#  Bagikan artikel ini 
dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44187364#  Bagikan 
artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-44187364
  Kirim http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44187364#share-tools




 
 Hak atas fotoJAIImage captionEnam rumah dan beberapa kendaraan roda dua 
mengalami kerusakan akibat serangan itu, walaupun tidak ada korban meninggal 
dan luka-luka, kata polisi. Pada hari ketiga Ramadhan, puluhan orang penganut 
Ahmadiyah terusir dari kampungnya setelah sekelompok orang melakukan perusakan 
terhadap kediaman mereka di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat, 
Sabtu (19/05).
 Enam rumah dan beberapa kendaraan roda dua mengalami kerusakan akibat serangan 
itu, walaupun tidak ada korban meninggal dan luka-luka, kata polisi.
 Keterangan yang dihimpun pimpinan Jamaah Ahmadiyah Indonesia mengungkapkan 
serangan itu setidaknya terjadi tiga kali sejak Sabtu (19/05) pagi hingga 
Minggu (20/05) pagi.
 Pengungsi Ahmadiyah: Diculik dan dapat suaka di Inggris, diusir dari desa dan 
mengungsi di Indonesia http://www.bbc.com/indonesia/dunia-42393948 Kenapa 
Ahmadiyah dianggap bukan Islam: Fakta dan kontroversinya 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42642858 Apa yang membuat jemaah 
Ahmadiyah sembahyang di masjid sendiri, tidak bersama Muslim lain? 
http://www.bbc.com/indonesia/dunia-42791329 "24 orang penganut Ahmadiyah di 
desa itu di evakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur dan masih 
menginap di Kantor Polres Lombok Timur," ungkap Yendra Budiana, Sekretaris Pers 
Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), dalam keterangan tertulisnya.
 Serangan pertama terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 13.00 WITA, lalu disusul 
serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu pagi sekitar pukul 
06.30 WITA, kata Yendra.
 Pimpinan JAI menyebut penyerangnya berasal dari wilayah yang sama karena 
"sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda."
Hak atas fotoJAIImage captionKeterangan yang dihimpun pimpinan Jamaah Ahmadiyah 
Indonesia mengungkapkan serangan itu setidaknya terjadi tiga kali sejak Sabtu 
(19/05) pagi hingga Minggu (20/05) pagi. Kabid humas Polda NTB, AKBP I Komang 
Suartana mengatakan, para penganut Ahmadiyah yang menjadi korban serangan sudah 
dievakuasi di Polres Lotim.
 "Sekarang situasinya sudah aman dan kondusif, para jemaah (Ahmadiyah) itu 
sekarang sudah dievakuasi di Polres Lotim," ungkap I Komang Suartana kepada 
Detik.com, Minggu (20/05).
 Aparat kepolisian telah turun ke lapangan untuk mengamankan keadaan, yang 
ditandai kehadiran Kapolda NTB yang turun langsung bersama dengan pemuka Agama.
 "Dan langsung mengambil tindakan preventif," tambahnya.
 Dalam keterangannya, pimpinan JAI menganggap serangan ini menargetkan agar 
penganut Ahmadiyah terusir dari rumahnya di Lombok Timur.
Hak atas fotoJAIImage captionAtas kekerasan yang dialaminya, Jamaah Ahmadiyah 
Indonesia menuntut agar kepolisian memberikan jaminan terhadap komunitas Muslim 
Ahmadiyah di manapun di Indonesia. Atas kekerasan yang dialaminya, Jamaah 
Ahmadiyah Indonesia menuntut agar kepolisian memberikan jaminan terhadap 
komunitas Muslim Ahmadiyah di manapun di Indonesia.
 "Kami juga meminta jaminan pemerintah pusat dan daerah agar kami dapat tinggal 
di rumah yang kami miliki serta melaksanakan ibadah ," kata Yendra.
 Aparat kepolisian juga dituntut untuk bersikap adil, yaitu menindak para 
pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran.
 Dalam catatan JAI, insiden penyerangan ini merupakan "kejadian puluhan kali 
yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat."
Hak atas fotoANTI JAIImage captionSerangkaian protes menentang Ahmadiyah 
melanda Indonesia pada 2008. Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) 
mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan 
fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan 
sudah keluar dari Islam.
 Gelombang protes dan fatwa MUI juga menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan 
meskipun gerakan itu sahih sebagai organisasi.
 Basis-basis Ahmadiyah marak menjadi sasaran, termasuk rumah pribadi, tempat 
ibadah dan bahkan banyak pula Ahmadi yang mendapat serangan fisik. Imbas dari 
fatwa MUI dituding memicu 'kekerasan' atas nama agama.

 

Kirim email ke